TANGERANG-Dinas Pehubungan (Dishub) Kota Tangerang akan menghilangkan pengusaha angkutan kota (angkot) yang beroperasi atas nama perorangan mulai tahun 2012 ini. Dishub tengah mengupayakan agar semua angkot berbentuk serikat, guna kemudahan koordinasi dan pengawasan di lapangan.
Hal itu dikatakan Kepala Dishub Kota Tangerang Gatot Siprijanto, Senin (30/1). Menurutnya pengusaha angko perorangan menyebabkan mereka tidak terorganisir dalam satu serikat ataupun kelembagaan sehingga pengawasan angkot menjadi sulit.
“Dari ribuan angkot yang beroprasi di Kota Tangerang saat ini, hampir 80 persen diantaranya masih milik perorangan. Ini yang menyulitkan kami melakukan pangawasan jika ada penyelewengan penggunaan angkot,” ucapnya.
Kedepannya, kata Gatot, semua angkot ini akan dihimpun dalam bentuk serikat, berupa lembaga, koperasi, dan bahkan bisa digabungkan dalam struktur keorganisasian per trayek agar semuanya bisa diawasi lebih mudah. “Jika pengusaha angkot tergabung dalam satu serikat, datap memudahkan kita mengawasi penyimpangan atau pelanggaran yang dilakukan armada pun sopir angkot tersebut,” katanya.
Kepala Organda Kota Tangerang Khaerul Idris Siregar mendukung upaya Dishub untuk menghapus seluruh angkot yang masih beroperasi atas milik perorangan. Bahkan, dari Organda, pihaknya juga akan mensosialisasikan kebwajiban bahwa semua angkot ini masuk dalam badan usaha. “Melihat kebutuhannya, kami sepakat agar semua angkot dibentuk badan usaha, guna memudahkan pengawasan. Sebab, angkot perorangan sulit untuk diawasi,” jelasnya.(RAZ)