Connect With Us

Buruh Tangerang Kecewa Pemerintah

| Kamis, 2 Februari 2012 | 15:57

Buruh blokir jalan. (tangerangnews / rangga)



TANGERANG
-Ribuan buruh di Kota Tangerang, kecewa atas hasil musyawarah yang dilakukan antara Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Apindo, dengan perwakilan buruh, Rabu (1/2) sore lalu. Sebab sikap pemerintah terkesan mendua, dan tidak tegas.

Itu diungkapkan Sunarno, pengurus Kasbi (Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia), ketika ditemui di rumahnya, Kebon Besar, Kota Tangerang."Kami kecewa atas hasilnya. Karena tidak sesuai harapan," ucapnya, Kamis (2/2).

Menurut Sunarno, dari musyawarah itu menghasilkan enam poin. Poin pertama dan kedua memang dikabulkan oleh pemerintah, yakni meminta Apindo Kota Tangerang untuk segera mencabut gugatannya di PTUN Serang dalam tempo sepekan. Juga poin kedua agar pengusaha untuk segera menerapkan keputusan Gubernur Banten, mengenai revisi UMK 2012 dan melaksanakan UMS (upah minimum sektoral).

"Tapi poin ketiga justru menjadi kunci dari pertemuan itu, dan menggagalkan dua poin tadi. Yakni bagi perusahaan yang tidak mampu dipersilahkan mengajukan permohonan penangguhan kepada Gubernur Banten, melalui Disnaker," ucap Sunarno.

Karena itu, kata Sunarno, sudah dipastikan akan ada banyak perusahaan yang mengajukan permohonan penangguhan itu. Artinya kebijakan revisi UMK 2012 dan UMS tidak bisa diterapkan dalam waktu dekat ini. "Perusahaan akan berbondong-bondong meminta penangguhan. Inilah yang membuat kami kecewa," ucapnya.

Menurut Sunarno, keluarnya poin ketiga itu, karena perwakilan buruh yang sebenarnya tidak ikut dalam musyawarah tersebut. "Seperti saya tidak ikut rapat di dalam, disuruh keluar. Yang ikut adalah perwakilan buruh yang ada dalam dewan pengupahan, yaitu mereka yang punya jabatan legal officer di perusahaan," tandasnya.

Bahkan lanjut Sunarno, untuk meredam aksi buruh Kota Tangerang, memblokir jalan tol pada 9 Februari mendatang, musyawarah itu mengeluarkan poin keenam, yang isinya jika aksi buruh mengganggu keamanan dan ketertiban umum, maka akan dikenakan sanksi hukum.

"Poin itu memang sesuai aturan yang ada, tapi itu namanya bentuk intimidasi halus kepada buruh untuk tidak beraksi lagi. Karena setiap aksi pasti mengganggu ketertiban umum," ucapnya. (DRA) 
MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

KOTA TANGERANG
2 Wanita Jaringan Pengedar Etomidate Diringkus di Apartemen Jakarta dan Klaster Tangerang, 82 Cartridge Disita

2 Wanita Jaringan Pengedar Etomidate Diringkus di Apartemen Jakarta dan Klaster Tangerang, 82 Cartridge Disita

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:19

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kembali membongkar praktik peredaran gelap narkotika jenis baru. Kali ini, petugas berhasil mengamankan 82 pcs cartridge vape berisi Etomidate dari dua lokasi berbeda di Jakarta Barat dan Kota Tangerang.

TANGSEL
Benyamin Pastikan Tidak Ada Lagi Tumpukan Sampah di Tangsel

Benyamin Pastikan Tidak Ada Lagi Tumpukan Sampah di Tangsel

Jumat, 6 Februari 2026 | 16:11

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie memastikan tumpukan sampah di beberapa titik di wilayah Tangsel sudah tertangani.

BISNIS
Incar Pasar Properti Tangerang, Mitra Besi Baja Ekspansi ke Serpong

Incar Pasar Properti Tangerang, Mitra Besi Baja Ekspansi ke Serpong

Jumat, 6 Februari 2026 | 16:35

Jaringan ritel material konstruksi di bawah naungan PT Mitra Baja Cemerlang (MBC), Mitra Besi Baja (MBB) resmi membuka cabang keduanya di Serpong, Kota Tangerang Selatan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill