Connect With Us

Anggota Dewan Kota Tangerang Langgar Perda Rokok

| Selasa, 7 Februari 2012 | 18:46

TANGERANG-Meski Peraturan Daerah (Perda) No/2010 larangan merokok di kawasan publik dan kantor pemerintahan telah diberlakukan, namun mayoritas anggota DPRD Kota Tangerang tidak merasa peduli terhadap perda tersebut.
 
Beberapa wakil rakyat terlihat tetap merokok meski kepulan asapnya memenuhi di ruangan mereka yang menyatu dengan kantor pemerintahan. Sejumlah puntung rokok juga menumpuk di piring kecil dan asbak di ruang Komisi IV. Meski demikian, tidak ada satupun pengawai atau pejabat pemerintahan yang berani menegur mereka.
 
Di ruang Komisi I DPRD Kota Tangerang, dua anggota dewan saaat ditemui wartawan tampak asyik menghisap dalam rokok putih. Anjuran dan larangan merokok di ruang dewan, sepertinya tidak diacuhkan. Bahkan di ruang Komisi II dewan, dua orang staff anggota dewan juga ikut merokok. Padahal, para wakil rakyat itu yang mensahkan Perda latangan merokok itu pada 10 Oktober 2010.
 
Dalam Perda tersebut, siapapun dilarang merokok di area publik. Baik di kantor pemerintah, ruangan kantor dewan, rumah sakit, kantor kelurahan, kantor kecamatan, terminal, pusat perbelanjaan, dan tempat ibadah. "Boleh, boleh. Disini (ruang dewan) bebas merokok. Tidak ada yang melarang,"kata salah seorang anggota dewan Komisi I yang biasa disapa Bang Ben, Selasa (7/2).
 
Tidak hanya didalam ruang para anggota dewan. Selama pengamatan, ketika rehat rapat paripurna digelar di Kantor Pusat Pemerintahan Kota Tangerang. Kalangan anggota wakil rakyat nekad merokok diluar ruangan rapat paripurna, secara terbuka. Mereka tidak merasa malu ketika disinggung mengapa tetap merokok di area yang dilarang merokok.(DRA)

TEKNO
Rekomendasi 10 Aplikasi HRD Agar Tidak Ribet Urusan Administrasi

Rekomendasi 10 Aplikasi HRD Agar Tidak Ribet Urusan Administrasi

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:11

Pesatnya perkembangan teknologi dan segala hal yang mulai beralih ke digital, memberikan tantangan tersendiri bagi pekerjaan Human Resource (HR), yang tentunya menjadi semakin kompleks.

KAB. TANGERANG
Shell V-Power Diesel Kembali Dijual di SPBU, Harga Tembus Rp30.890 per Liter

Shell V-Power Diesel Kembali Dijual di SPBU, Harga Tembus Rp30.890 per Liter

Minggu, 10 Mei 2026 | 14:15

Setelah sempat menghilang dari sejumlah SPBU, bahan bakar diesel milik Shell Indonesia akhirnya mulai kembali tersedia di beberapa wilayah.

NASIONAL
Tes Pegawai Kopdes Merah Putih Dikeluhkan Peserta, BKN Sebut Banyak yang Panik

Tes Pegawai Kopdes Merah Putih Dikeluhkan Peserta, BKN Sebut Banyak yang Panik

Minggu, 10 Mei 2026 | 14:28

Seleksi calon pegawai Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) menemui sejumlah kendala di lapangan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill