TANGERANG-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan menetapkan hari Minggu sebagai Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau lebih dikenal dengan Car Free Day, sebagai upaya mengurangi tingkat pencemaran udara.
Program ini berlaku pada Minggu ke-4 setiap bulannya, dimulai pada 26 Februari 2012. Sedangkan kawasan yang ditetapkan untuk car free day yakni ruas Jalan Muhammad Yamin dan Jalan Maulana Yusuf.
Wali Kota Tangerang Wahidin Halim menjelaskan , selain untuk mengurangi tingkat pencemaran udara, program car free day juga bertujuan untuk menurunkan ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan bermotor.
“Car free day berlangsung dari pukul 06.00-11.00 WIB. Pada saat pelaksanaan kegiatan itu, hanya pejalan kaki dan masyarakat yang bersepeda atau sepeda listrik yang boleh memasuki koridor tersebut, sehingga kendaraan bermotor dilarang memasuki kawasan car free day,” katanya, Kamis (23/2).
Menurutnya, program car free day ini merupakan salah satu bukti kepedulian Pemkot Tangerang terhadap kelestarian lingkungan. “Pemkot sangat concern terhadap isu-isu lingkungan, hal ini dibuktikan dengan banyaknya prestasi bidang lingkungan yang telah diraih baik ditingkat nasional maupun regional, misalnya Piala Adipura yang merupakan penghargaan tertinggi di bidang lingkungan bagi Pemerintah Daerah,” tutur Wahidin.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemantauan dan Pemulihan Kualitas Lingkungan Hidup, dr Liza Puspadewi mengatakan, salah satu kawasan di Kota Tangerang yang tingkat polusinya tinggi adalah di Terminal Cimone yang melebihi ambang batas normal.. Namun untuk kawasan lain menunjukkan tren penurunan yang siginifikan.
“Bila dilihat dari parameter polutan hidrokarbon, tingkat polusi di Kota Tangerang pada tahun 2011 mengalami penurunan bila dibanding pada tahun 2009 dan 2010, kecuali di Terminal Cimone,” ungkapnya.
(RAZ)