Connect With Us

Sidang Vonis Penganiaya Anggota Paskibra Ditunda

| Kamis, 1 Maret 2012 | 18:05

Dayang Cantika (15) siswi Kelas 1 SMK PGRI Jelupang, Tangerang dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang setelah diduga dianiyaya senior paskibraka. (tangerangnews / dira)

TANGERANG-Sidang vonis kasus penganiayaan anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) SMK Jalupang Tiga Raksa, Kabupaten Tangerang, dengan terdakwa Annisa Nurhidayah, 18yang dijadwalkan hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang terpaksa ditunda. Majelis Hakim beralasan belum siap melanjutkan sidang putusan.
 
“Sidangnya ditunda oleh Ketua Majles Hakim. Katanya belum siap, tapi tidak tau kenapa . Akhirnya sidang diundur minggu depan hari Selasa, tangga 13 Maret 2012,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Anggia Yusran, Kamis (1/3).
 
Anggia mengatakan, dirinya tidak terlalu mengetahui alasan Majelis Hakim yang diketuai I Made Supartha, karena sidang putusan tersebut diserahkan kepada Jaksa kedua, yakni  Lidia. “Saya kurang tau, yang ikut sidang itu Jaksa kedua,” terangnya.
 
Terkait sidang tuntutan pada minggu lalu, djelaskan Anggia, terdakwa diancam 6 bulan penjara dengan masa percoban 1 tahun, karena melanggar pasal Pasal 351 tentang penganiayaan. “Dasar pertimbangan tuntutan tersebut karena terdakwa masih mahasiswi dan masih anak-anak juga, meski melakukan penganiayaan,” ungkapnya.
 
Seperti diketahui, Dayang Cantika, 15, siswi Kelas 1 SMK PGRI Jelupang, Tangerang, dianiaya oleh 5 orang seniornya hingga harus dirawat di rumah sakit. Salah satu pelaku adalah Annisa Nurhidayah.
 
Peristiwa naas terjadi pada tanggal 19 Februari 2011. Saat itu seniornya, cowok maupun cewek menyuruhnya melakukan pus up sebanyak 100 kali. Karena tidak kuat, ia langdung dipukuli dan diinjak-injak. Kejadian itu disaksikan langsung oleh 2 teman Dayang, yakni Ayu Taradipa dan Sayeti.
 
Akibat penganiayaan itu, sekujur badannya memar, ulu hatinya terasa sakit, serta tangannya susah digerakkan. Bahkan saat hendak pulang ke rumah, Dayang harus diantar oleh teman-temannya. Akhirnya, Dayang dibawa ke RSU Kabupaten Tangerang untuk menjalani perawatan.(RAZ)

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

NASIONAL
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 21:48

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.

BANTEN
Andra Soni Janjikan Parkir Gratis hingga Sembako Murah Khusus Ojol

Andra Soni Janjikan Parkir Gratis hingga Sembako Murah Khusus Ojol

Kamis, 2 Juli 2026 | 13:18

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah merumuskan skema kebijakan untuk merespons sejumlah keluhan yang disampaikan oleh komunitas pengemudi ojek online (ojol) roda dua dan roda empat.

SPORT
Portugal Singkirkan Kroasia Lewat Gol Menit Akhir Ronaldo Cs, Tantang Spanyol di 16 Besar

Portugal Singkirkan Kroasia Lewat Gol Menit Akhir Ronaldo Cs, Tantang Spanyol di 16 Besar

Jumat, 3 Juli 2026 | 10:47

Portugal memastikan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 usai mengalahkan Kroasia dengan skor 2-1 pada laga babak 32 besar di Toronto Stadium, Kamis, 3 Juli 2026 WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill