Connect With Us

Sidang Vonis Penganiaya Anggota Paskibra Ditunda

| Kamis, 1 Maret 2012 | 18:05

Dayang Cantika (15) siswi Kelas 1 SMK PGRI Jelupang, Tangerang dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang setelah diduga dianiyaya senior paskibraka. (tangerangnews / dira)

TANGERANG-Sidang vonis kasus penganiayaan anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) SMK Jalupang Tiga Raksa, Kabupaten Tangerang, dengan terdakwa Annisa Nurhidayah, 18yang dijadwalkan hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang terpaksa ditunda. Majelis Hakim beralasan belum siap melanjutkan sidang putusan.
 
“Sidangnya ditunda oleh Ketua Majles Hakim. Katanya belum siap, tapi tidak tau kenapa . Akhirnya sidang diundur minggu depan hari Selasa, tangga 13 Maret 2012,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Anggia Yusran, Kamis (1/3).
 
Anggia mengatakan, dirinya tidak terlalu mengetahui alasan Majelis Hakim yang diketuai I Made Supartha, karena sidang putusan tersebut diserahkan kepada Jaksa kedua, yakni  Lidia. “Saya kurang tau, yang ikut sidang itu Jaksa kedua,” terangnya.
 
Terkait sidang tuntutan pada minggu lalu, djelaskan Anggia, terdakwa diancam 6 bulan penjara dengan masa percoban 1 tahun, karena melanggar pasal Pasal 351 tentang penganiayaan. “Dasar pertimbangan tuntutan tersebut karena terdakwa masih mahasiswi dan masih anak-anak juga, meski melakukan penganiayaan,” ungkapnya.
 
Seperti diketahui, Dayang Cantika, 15, siswi Kelas 1 SMK PGRI Jelupang, Tangerang, dianiaya oleh 5 orang seniornya hingga harus dirawat di rumah sakit. Salah satu pelaku adalah Annisa Nurhidayah.
 
Peristiwa naas terjadi pada tanggal 19 Februari 2011. Saat itu seniornya, cowok maupun cewek menyuruhnya melakukan pus up sebanyak 100 kali. Karena tidak kuat, ia langdung dipukuli dan diinjak-injak. Kejadian itu disaksikan langsung oleh 2 teman Dayang, yakni Ayu Taradipa dan Sayeti.
 
Akibat penganiayaan itu, sekujur badannya memar, ulu hatinya terasa sakit, serta tangannya susah digerakkan. Bahkan saat hendak pulang ke rumah, Dayang harus diantar oleh teman-temannya. Akhirnya, Dayang dibawa ke RSU Kabupaten Tangerang untuk menjalani perawatan.(RAZ)

WISATA
Tak Terurus, Telaga Biru Cigaru Kini Sudah Tak Lagi Biru

Tak Terurus, Telaga Biru Cigaru Kini Sudah Tak Lagi Biru

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:55

Telaga Biru Cigaru di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, yang dulu pernah menjadi wisata favorit keluarga untuk menikmati momen liburan, kini tampak sepi dan terbengkalai.

HIBURAN
Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Februari 2026 | 10:11

Memilih toko vape yang tepat adalah kunci mendapatkan produk original dengan harga yang fair. Vapeo Vapestore telah menjadi pilihan utama para vaper di Kabupaten Tangerang

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill