Connect With Us

Sidang Vonis Penganiaya Anggota Paskibra Ditunda

| Kamis, 1 Maret 2012 | 18:05

Dayang Cantika (15) siswi Kelas 1 SMK PGRI Jelupang, Tangerang dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang setelah diduga dianiyaya senior paskibraka. (tangerangnews / dira)

TANGERANG-Sidang vonis kasus penganiayaan anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) SMK Jalupang Tiga Raksa, Kabupaten Tangerang, dengan terdakwa Annisa Nurhidayah, 18yang dijadwalkan hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang terpaksa ditunda. Majelis Hakim beralasan belum siap melanjutkan sidang putusan.
 
“Sidangnya ditunda oleh Ketua Majles Hakim. Katanya belum siap, tapi tidak tau kenapa . Akhirnya sidang diundur minggu depan hari Selasa, tangga 13 Maret 2012,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Anggia Yusran, Kamis (1/3).
 
Anggia mengatakan, dirinya tidak terlalu mengetahui alasan Majelis Hakim yang diketuai I Made Supartha, karena sidang putusan tersebut diserahkan kepada Jaksa kedua, yakni  Lidia. “Saya kurang tau, yang ikut sidang itu Jaksa kedua,” terangnya.
 
Terkait sidang tuntutan pada minggu lalu, djelaskan Anggia, terdakwa diancam 6 bulan penjara dengan masa percoban 1 tahun, karena melanggar pasal Pasal 351 tentang penganiayaan. “Dasar pertimbangan tuntutan tersebut karena terdakwa masih mahasiswi dan masih anak-anak juga, meski melakukan penganiayaan,” ungkapnya.
 
Seperti diketahui, Dayang Cantika, 15, siswi Kelas 1 SMK PGRI Jelupang, Tangerang, dianiaya oleh 5 orang seniornya hingga harus dirawat di rumah sakit. Salah satu pelaku adalah Annisa Nurhidayah.
 
Peristiwa naas terjadi pada tanggal 19 Februari 2011. Saat itu seniornya, cowok maupun cewek menyuruhnya melakukan pus up sebanyak 100 kali. Karena tidak kuat, ia langdung dipukuli dan diinjak-injak. Kejadian itu disaksikan langsung oleh 2 teman Dayang, yakni Ayu Taradipa dan Sayeti.
 
Akibat penganiayaan itu, sekujur badannya memar, ulu hatinya terasa sakit, serta tangannya susah digerakkan. Bahkan saat hendak pulang ke rumah, Dayang harus diantar oleh teman-temannya. Akhirnya, Dayang dibawa ke RSU Kabupaten Tangerang untuk menjalani perawatan.(RAZ)

NASIONAL
Apa Itu Sistem Kerja Outsourcing yang Bakal Dihapus, Ini Pengertiannya 

Apa Itu Sistem Kerja Outsourcing yang Bakal Dihapus, Ini Pengertiannya 

Sabtu, 3 Mei 2025 | 16:43

Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto menegaskan bakal menghapus sistem kerja outsourcing di Indonesia. Hal itu disampaikan dalam pidato peringatan Hari Buruh Internasional di kawasan Monas, Jakarta Pusat, pada Kamis, 1 Mei 2025.

TANGSEL
Maling Gasak Elektronik dan Uang Tunai di SDN Setu Tangsel, Kerugian Capai Rp30 Juta

Maling Gasak Elektronik dan Uang Tunai di SDN Setu Tangsel, Kerugian Capai Rp30 Juta

Sabtu, 3 Mei 2025 | 18:17

Sekolah Dasar Negeri (SDN) Bhakti Jaya di Kelurahan Bhakti Jaya, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dibobol kawanan maling.

WISATA
Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya

Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya

Kamis, 1 Mei 2025 | 21:07

Berdasarkan informasi, tradisi tahunan ini akan diikuti 1.750 warga suku Baduy mulai Jumat, 2 Mei 2025, hingga Sabtu, 3 Mei 2025.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill