Connect With Us

Sidang Vonis Penganiaya Anggota Paskibra Ditunda

| Kamis, 1 Maret 2012 | 18:05

Dayang Cantika (15) siswi Kelas 1 SMK PGRI Jelupang, Tangerang dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang setelah diduga dianiyaya senior paskibraka. (tangerangnews / dira)

TANGERANG-Sidang vonis kasus penganiayaan anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) SMK Jalupang Tiga Raksa, Kabupaten Tangerang, dengan terdakwa Annisa Nurhidayah, 18yang dijadwalkan hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang terpaksa ditunda. Majelis Hakim beralasan belum siap melanjutkan sidang putusan.
 
“Sidangnya ditunda oleh Ketua Majles Hakim. Katanya belum siap, tapi tidak tau kenapa . Akhirnya sidang diundur minggu depan hari Selasa, tangga 13 Maret 2012,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Anggia Yusran, Kamis (1/3).
 
Anggia mengatakan, dirinya tidak terlalu mengetahui alasan Majelis Hakim yang diketuai I Made Supartha, karena sidang putusan tersebut diserahkan kepada Jaksa kedua, yakni  Lidia. “Saya kurang tau, yang ikut sidang itu Jaksa kedua,” terangnya.
 
Terkait sidang tuntutan pada minggu lalu, djelaskan Anggia, terdakwa diancam 6 bulan penjara dengan masa percoban 1 tahun, karena melanggar pasal Pasal 351 tentang penganiayaan. “Dasar pertimbangan tuntutan tersebut karena terdakwa masih mahasiswi dan masih anak-anak juga, meski melakukan penganiayaan,” ungkapnya.
 
Seperti diketahui, Dayang Cantika, 15, siswi Kelas 1 SMK PGRI Jelupang, Tangerang, dianiaya oleh 5 orang seniornya hingga harus dirawat di rumah sakit. Salah satu pelaku adalah Annisa Nurhidayah.
 
Peristiwa naas terjadi pada tanggal 19 Februari 2011. Saat itu seniornya, cowok maupun cewek menyuruhnya melakukan pus up sebanyak 100 kali. Karena tidak kuat, ia langdung dipukuli dan diinjak-injak. Kejadian itu disaksikan langsung oleh 2 teman Dayang, yakni Ayu Taradipa dan Sayeti.
 
Akibat penganiayaan itu, sekujur badannya memar, ulu hatinya terasa sakit, serta tangannya susah digerakkan. Bahkan saat hendak pulang ke rumah, Dayang harus diantar oleh teman-temannya. Akhirnya, Dayang dibawa ke RSU Kabupaten Tangerang untuk menjalani perawatan.(RAZ)

HIBURAN
Kasus LGBT Makin Merebak, Pakar Ungkap Penyebabnya

Kasus LGBT Makin Merebak, Pakar Ungkap Penyebabnya

Sabtu, 5 Juli 2025 | 14:19

Fenomena LGBT kembali menjadi sorotan publik setelah sejumlah pasangan sesama jenis viral di media sosial.

BANTEN
Prabowo Tetapkan Sekda Banten Definitif, Gubernur Andra Soni Harap Bisa Segera Bertugas

Prabowo Tetapkan Sekda Banten Definitif, Gubernur Andra Soni Harap Bisa Segera Bertugas

Sabtu, 5 Juli 2025 | 22:22

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah menetapkan Deden Apriandhi H sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten definitif.

NASIONAL
Bukan Setiap Bulan, Begini Penjelasan Kemnaker Soal Pencairan BSU Rp600 Ribu 

Bukan Setiap Bulan, Begini Penjelasan Kemnaker Soal Pencairan BSU Rp600 Ribu 

Senin, 7 Juli 2025 | 10:27

Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk periode Juni dan Juli 2025. Pencairan ini memicu banyak pertanyaan dari publik, salah satunya mengenai jadwal pencairannya. Tidak sedikit yang bertanya, apakah BSU

MANCANEGARA
Sejumlah WNI dari Iran Tiba di Tanah Air, Ceritakan Kondisi Perang

Sejumlah WNI dari Iran Tiba di Tanah Air, Ceritakan Kondisi Perang

Rabu, 25 Juni 2025 | 15:32

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertempat tinggal di Negara Iran telah dievakuasi ke Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill