Connect With Us

Beri Toleransi, Limbah Medis Dikumpulkan di 5 RS Besar Tangerang

| Rabu, 7 Maret 2012 | 18:51

Kabid Pengawasan dan Penegakan BPLH Kota Tangerang Agus Prasetyo (tangerangnews / rangga)

 
TANGERANG-Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Tangerang menunjuk lima Rumah Sakit besar yang ada di Kota Tangerang untuk  tempat pengumpul limbah dari rumah sakit kecil ataupun klinik berobat dan kebidanan. Pasalnya, banyak rumah sakit skala kecil atau klinik yang tidak bisa membangun pengelolaan limbah medis karena harus memiliki asuransi sebesar Rp 5 miliar.
 
“Kita memberi toleransi mengenai prasarat asuransi Rp 5 miliar, karena hal itu memberatkan rumah sakit skala kecil atau pun klinik dan kebidanan. Meski demikian, mereka tetap diwajibkan untuk bekerja sama dengan rumah sakit besar dalam memproses limbah medis agar tidak mencemari lingkungan,” kata Kabid Pengawasan dan Penegakan BPLH Kota Tangerang Agus Prasetyo, Rabu (7/3).
 
Agus menyebutkan, bebrapa rumah sakit yang ditunjuk sebagai pengumpul limbah rumah sakit diantaranya, RS Sari Asih dan RSUD. “Nantinya lima rumah sakit yang telah memiliki ijin ini akan membawa limbah-limbah kepada pihak ke 3 untuk dimusnahkan, seperti yang ada di Banten dan Karawang,” ungkapnya.
 
Menurut Agus,  sebelum menggunakan sistem ini, banyak limbah yang tercecer dari klinik dan rumah sakit yang tidak memiliki tempat pengumpul limbah, berupa perban, cairan badan, anggota badan yang diamputasi, jarum suntik bekas, kantong urin dan produk darah, botol infus, ampul, botol bekas injeksi, kateter, plester dan masker.
 
“Jika limbah medis ini tidak dikelola dengan baik sangat potensial menjadi penyakit yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat. Sehingga dengan sistem baru ini, klinik dan rumah sakit kecil bisa dnegan mudah untuk membuang limbahnya," jelasnya .
 
Penyerahan limbah rumah sakit, kata Agus akan tetap diaudit oleh pihak BPLH. Laporan hasil limbah harus disesuaikan dengan tindakan medis yang diberikan. "Setiap bulannya akan diaudit laporannya. Tidak boleh ada yang salah karena akan berbahaya untuk masyarakat," tandasnya.(RAZ)


NASIONAL
BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Cuci Darah Hingga Rp92 Juta per Tahun, Begini Syaratnya

BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Cuci Darah Hingga Rp92 Juta per Tahun, Begini Syaratnya

Senin, 13 Oktober 2025 | 13:29

Warga yang menderita gagal ginjal tidak perlu lagi khawatir dengan biaya pengobatan yang tinggi.

OPINI
Limbah Industri Menjadi Ancaman Serius untuk Kesehatan Manusia dan Alam Sekitar

Limbah Industri Menjadi Ancaman Serius untuk Kesehatan Manusia dan Alam Sekitar

Minggu, 12 Oktober 2025 | 19:41

Saat ini ternyata Cesium-137 tidak hanya ada di lingkungan yang berhubungan dengan senjata nuklir atau pembangkit listrik tenaga nuklir. Namun, dari tumpukan logam bekas yang ada di kawasan industri pun berpotensi memicu timbulnya limbah radioaktif

PROPERTI
Rasakan Liburan di Rumah, Botanic Villa BSD Hunian Eksklusif 3 Lantai Berkonsep Resort

Rasakan Liburan di Rumah, Botanic Villa BSD Hunian Eksklusif 3 Lantai Berkonsep Resort

Rabu, 8 Oktober 2025 | 18:41

NavaPark BSD City, kawasan hunian premium hasil kolaborasi Sinar Mas Land dan Hongkong Land, resmi meluncurkan Botanic Villa, sebuah properti super high end yang menjanjikan pengalaman tinggal layaknya berlibur di resor pribadi.

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill