Terkait banyaknya pasangan mesum yang terjading razia Satpol PP di Hotel kelas melati, Dinas Pemuda, Olah Raga dan Pariwisata (Dispodbudpar) Kota Tangerang mengaku tidak bisa memberikan sanki, namun hanya melakukan pembinaan kepada para pengelola hotel.
Hal itu diungkapkan Kepala Dispodbudpar Tabrani, Senin (12/3). Menurutnya, tiap instansi mempunyai tupoksi yang berbeda dimana masalah perizinan merupakan tupoksi BP2T, penindakan tupoksi Satpol PP, sementara Dispodbudpar tupoksinya berupa pembinaan.
“Sejauh ini kita (Dispodbudpa) tidak bisa memberikan sanksi, karena pengawasan perdanya di Satpol PP. Kita hanya melakukan pembinaan kepada para pengelola hotel,” ungkapnya.
Tabrani mengatakan, setiap tahun sekali, pihaknya selalu memanggil semua pengelola hotel kelas melati maupun berbintang di Kota Tangerang. Mereka diberikan pembinaan agar lebih selektif dalam memilih tamu yang menginap.
“Kita tidak bisa menutup, karena hotel cuma menjual jasa penginapan, sedangkan yang mesum itu kan pelakuknya. Jadi kita minta agar lebih diseleksi lagi,” terangnya.
Ia sendiri menyayangkan jika banyak hotel di Kota Tangerang yang dijadikan sarana mesum dan prostitusi. Ia menghimbau pengelola hotel tidak meberikan kesempatan itu.(RAZ)