TANGERANG--Belasan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT), Selasa (13/3/2012), menggelar aksi demo di depan kampus mereka, komplek pendidikan Cikokol, Kota Tangerang. Mereka menuntut agar Rektor UMT, Achmad Badawi, mundur dari jabatan, karena diduga melakukan pelecehan seksual kepada sejumlah mahasiswi.
"Tidak layak seorang rektor yang adalah orang tua siswa di kampus bertindak cabul. Karena itu Pak Badawi harus mundur atau dipecat," teriak Irfansyah, Koordinator Aliansi Mahasiswa dan Alumni UMT.
Menurut Irfansyah, sejauh ini sudah ada tujuh orang perempuan yang diduga menjadi korban Achmad Badawi. Namun semuanya takut bersaksi dan melaporkan ke Polisi, sebab diintimidasi oleh yang bersangkutan.
"Korbannya ada mahasiswi, ada pula staf di UMT ini. Ada yang dipegang bokongnya, ada pula yang diremas buah dadanya," ucap Irfansyah.
Aksi belasan mahasiswa UMT itu berlangsung ricuh. Mereka sempat dihadang oleh segerombolan preman. "Sudah jangan aksi di sini. Sana kalian pergi," hardik seorang pria berbaju hitam.
"Bapak siapa? Kami ini mahasiswa UMT. Ini rumah kami. Bapak tidak berhak mengusir kami," jawab para mahasiswa yang menggelar aksi.
Menurut Irfansyah, kelakuan bejat Achmad Badawi sudah berlangsung lama. Hal itupun sudah dilaporkan kepada Badan Pelaksana Harian (BPH) UMT pada 2011.
"Beliau itu sudah pernah disidang oleh BPH UMT, dan menandatangani surat pernyataan di atas materai Rp 6.000, untuk tidak mengulangi perbuatan itu. Tapi ternyata beliau tetap melakukannya," ucapnya.
Menurut Irfansyah, pihak PP Muhammadiyah, selaku organisasi tertinggi Muhammadiyah, harus segera mengambil tindakan konkret. "Kami sudah gusar melihat prilaku pak Badawi," ujarnya.
Setelah beberapa saat melakukan aksi demo, akhirnya perwakilan mahasiswa yang menggelar aksi demo diterima pihak rektorat dan BPH UMT. "Laporan ini kami terima, dan akan kami tindaklanjuti. Paling tidak sekitar seminggu untuk memprosesnya," ucap Nasir, Ketua BPH UMT.
Desri Harwen, Purek III UMT, menyatakan bahwa pihaknya juga akan menindaklanjuti tuduhan tersebut. "Semua inikan masih katanya-katanya, belum ada saksi dan bukti konkret," ucapnya.
Menurut Desri, pihak rektorat mengedepankan asas musyawarah dalam menyelesaikan suatu masalah. "Karena semua ini keluarga besar Muhammadiyah. Jadi semuanya harus sabar, jangan berprasangka buruk dulu," ucapnya.
Mengenai sanksi yang akan dikenakan kepada Achmad Badawi, kata Desri, pihaknya tidak bisa berandai-andai. "Semuanya sudah ada aturan mainnya, dan yang memutuskan PP Muhammadiyah," tandasnya. (DRA)