Connect With Us

Pemkot Tangerang Larang Panti Pijat

| Jumat, 16 Maret 2012 | 16:32

Satpol PP tutup panti pijat esek-esek. (tangerangnews / rangga)

TANGERANG-Pemerintah Kota (pemkot) Tangerang melarang praktik panti pijat. Karena dianggap tidak sejalan dengan Perda Nomor 8 Tahun 2005 tentang Larangan Prostitusi.
 
Demikian yang diungkapkan oleh Afdiwan, Kepala Bagian Pengawasan dan Penertiban Satpol PP Kota Tangerang, Jumat (16/3). "Dengan adanya perda itu, setiap jenis usaha panti pijat yang tertutup, dan menggunakan jasa pemijat wanita muda, dilarang di Kota Tangerang," ucapnya.
 
Menurut Afdiwan, dasar hukum pelarangan panti pijat di Kota Tangerang adalah salah satu pasal dalam Perda Nomor 8 Tahun 2005 menyatakan, hal-hal yang akan menimbulkan tindak kemaksiatan dan prostitusi tidak dibenarkan di Kota Tangerang.
 
"Karena itulah sejumlah jenis usaha panti pijat kami tindak, dan kami tutup. Karena lebih besar indikasi perbuatan mesum daripada pijatnya," ucapnya.
 
Menurut Afdiwan, usaha panti pijat di Kota Tangerang, umumnya tidak memiliki izin. Sebab kalau pihak pengusaha mengajukan izin, tidak akan keluar izinnya. "Makanya, kami harap warga mau memberikan informasi tentang keberadaan usaha seperti ini, karena memang tidak diperbolehkan di Kota Tangerang," ucapnya.
 
Terkait usaha pijat refleksi, kata Afdiwan, untuk jenis usaha ini masih diperbolehkan. Namun setiap usaha harus dilengkapi perizinan yang berlaku. Seperti izin usaha, izin domisili, izin praktik, dan izin kesehatan.
 
"Izin kesehatan diperlukan, karena pijat refleksi itu untuk kesehatan. Jadi harus ada lisensi kesehatan dari pihak berwenang, dalam hal ini dinas kesehatan," katanya.
 
Sementara itu, Martin Winata, pemilik pijat refleksi Montana, mengatakan tidak mudah untuk membuka usaha pijat refleksi di Kota Tangerang ini. Menurut Martin, usahanya pernah ditutup lantaran tidak memiliki izin kesehatan tadi.
 
"Ketat sekali mau usaha refleksi di Kota Tangerang, tidak sembarangan. Tapi kalau demi kebaikan, saya tidak masalah. Karena memang banyak usaha panti pijat yang menyimpang," ucapnya.(DRA)

BISNIS
Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:21

Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.

HIBURAN
Bukan Cuma Opor, Tradisi Makan Bakso saat Lebaran Ternyata Sudah Ada Sejak 1981

Bukan Cuma Opor, Tradisi Makan Bakso saat Lebaran Ternyata Sudah Ada Sejak 1981

Senin, 23 Maret 2026 | 22:37

Opor, ketupat, dan aneka kue kerap menjadi menu utama saat Hari Raya Idulfitri. Namun setelah terasa dengan sajian khas Lebaran, banyak warga justru beralih mencari semangkuk bakso hangat.

OPINI
Hujan Datang, Tangerang Kembali Tergenang

Hujan Datang, Tangerang Kembali Tergenang

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:17

Intensitas hujan yang tinggi mengakibatkan beberapa wilayah di Tangerang terdampak banjir dan macet di berbagai titik hampir selalu muncul setiap musim hujan datang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill