Connect With Us

Pemkot Tangerang Larang Panti Pijat

| Jumat, 16 Maret 2012 | 16:32

Satpol PP tutup panti pijat esek-esek. (tangerangnews / rangga)

TANGERANG-Pemerintah Kota (pemkot) Tangerang melarang praktik panti pijat. Karena dianggap tidak sejalan dengan Perda Nomor 8 Tahun 2005 tentang Larangan Prostitusi.
 
Demikian yang diungkapkan oleh Afdiwan, Kepala Bagian Pengawasan dan Penertiban Satpol PP Kota Tangerang, Jumat (16/3). "Dengan adanya perda itu, setiap jenis usaha panti pijat yang tertutup, dan menggunakan jasa pemijat wanita muda, dilarang di Kota Tangerang," ucapnya.
 
Menurut Afdiwan, dasar hukum pelarangan panti pijat di Kota Tangerang adalah salah satu pasal dalam Perda Nomor 8 Tahun 2005 menyatakan, hal-hal yang akan menimbulkan tindak kemaksiatan dan prostitusi tidak dibenarkan di Kota Tangerang.
 
"Karena itulah sejumlah jenis usaha panti pijat kami tindak, dan kami tutup. Karena lebih besar indikasi perbuatan mesum daripada pijatnya," ucapnya.
 
Menurut Afdiwan, usaha panti pijat di Kota Tangerang, umumnya tidak memiliki izin. Sebab kalau pihak pengusaha mengajukan izin, tidak akan keluar izinnya. "Makanya, kami harap warga mau memberikan informasi tentang keberadaan usaha seperti ini, karena memang tidak diperbolehkan di Kota Tangerang," ucapnya.
 
Terkait usaha pijat refleksi, kata Afdiwan, untuk jenis usaha ini masih diperbolehkan. Namun setiap usaha harus dilengkapi perizinan yang berlaku. Seperti izin usaha, izin domisili, izin praktik, dan izin kesehatan.
 
"Izin kesehatan diperlukan, karena pijat refleksi itu untuk kesehatan. Jadi harus ada lisensi kesehatan dari pihak berwenang, dalam hal ini dinas kesehatan," katanya.
 
Sementara itu, Martin Winata, pemilik pijat refleksi Montana, mengatakan tidak mudah untuk membuka usaha pijat refleksi di Kota Tangerang ini. Menurut Martin, usahanya pernah ditutup lantaran tidak memiliki izin kesehatan tadi.
 
"Ketat sekali mau usaha refleksi di Kota Tangerang, tidak sembarangan. Tapi kalau demi kebaikan, saya tidak masalah. Karena memang banyak usaha panti pijat yang menyimpang," ucapnya.(DRA)

HIBURAN
VIVERE Hotel Hadirkan “Big Days, Open Doors”, Open House untuk Konsultasikan Acara Pernikahan 

VIVERE Hotel Hadirkan “Big Days, Open Doors”, Open House untuk Konsultasikan Acara Pernikahan 

Senin, 21 September 2026 | 17:09

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan open house dengan konsep berbeda melalui “Big Days, Open Doors”.

KOTA TANGERANG
Jawab Kebutuhan Listrik Besar untuk AI dan Pusat Data, Wärtsilä Unjuk Teknologi Pembangkit Modular di Enlit Asia ICE BSD

Jawab Kebutuhan Listrik Besar untuk AI dan Pusat Data, Wärtsilä Unjuk Teknologi Pembangkit Modular di Enlit Asia ICE BSD

Rabu, 23 September 2026 | 19:38

Indonesia kini memasuki fase baru dalam transisi energi yang didorong oleh pesatnya ekspansi energi terbarukan serta peningkatan permintaan listrik dari sektor industrialisasi, elektrifikasi, dan perkembangan pusat data berbasis kecerdasan buatan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill