Connect With Us

Hubungan Pemkot –Polres Memanas

| Minggu, 28 Juni 2009 | 14:09

TANGERANGNEWS-Wakil Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mensinyalir bahwa langkah Pemkot Tangerang dalam menegakan Perda tentang pelacuran, ditolak oleh pihak yang cinta terhadap kemaksiatan. Kekesalan itu dilontarkan Arief setelah mengetahui ada empat orang Satpol PP Kota Tangerang yang ditahan petugas Polres Metro Kota Tangerang terkait meninggalnya Vivi pekerja seks komersil (PSK) saat dirazia pada Senin (18/05) lalu. Arief meyakini papun rintangannya, Pemkot Tangerang akan terus melakukan penertiban terhadap pelanggar Perda. Kasus kematian Vivi, menurut dia, harus dilihat secara cerdas dan cermat. ”Maksudnya jangan hanya melihat kontruksi hukum saja, siapa berbuat apa, sehingga mengkibatkan apa, yang terjadi adalah, wanita melacurkan diri, melarikan diri kecebur dikali , tidak mampu berenang lalu mati, itu yang terjadi, Koq malah dilakukan pembenaran dan pembelaan,” kata Arief, hari ini. Arief juga mempertanyakan, kenapa Satpol PP yang sudah jelas mendapat amanat dari Perda malah dipenjarakan. Inio, kata dia, amat melukai hati warga Kota Tangerang yang menjungjung tinggi nilai-nilai Akhlakul Karimah. “Saya menghimbau kepada semua pihak khususnya Organisasi pemuda, para ulama, ormas islam, yang dulu mendukung lahirnya Perda tentang pelacuran untuk tetap tenang dan dihimbau untuk merapatkan barisan,” katanya. Arief juga mengatakan, jajaran Satpol PP untuk tetap teguh menjalankan tugas dan kewajibannya jangan terpengaruh oleh proses hukum yang sedang berjalan. Pemkot akan melakukan pembelaan. Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Kota Tangerang Kompol Budhi Herdi Susianto mengatakan, empat Satpol PP Kota Tangerang ditahan karena membiarkan Vivi seorang PSK yang tinggal di Kampung Telagasari RT 01/02 Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang yang membutuhkan pertolongan. Keempatnya adalah Dasiman Mulyono, Suhandi (Komandan Pleton), Langgeng Wahyudi dan Sahudin. “Mereka terancam terkena pasal berlapis, yakni 359 KUHP tentang kelalaian hingga menyebabkan kematian dan pasal 531 KUHP soal membiarkan orang yang membutuhkan pertolongan dengan ancaman maksimal lima tahun penjara,” kata Budhi. Penahanan mereka, kata Budhi, terpaksa dilakukan karena adanya kekhawatiran mereka mengulangi perbuatannya. Dirinya juga menambahkan, ternyata dari hasil pemeriksaan para tersangka melakukan rajia PSK tidak adanya perintah dari atasan. Sedangkan perintahnya pada waktu itu hanya diperintahkan untuk penertiban Pasar Anyar. “ Jadi mereka melakukan razia adalah kemauannya sendiri, “ tegas Budhi.(dens)
WISATA
Jadi Wisata Sejarah, Makam Pejuang Tangerang Raden Aria Santika Direvitalisasi 

Jadi Wisata Sejarah, Makam Pejuang Tangerang Raden Aria Santika Direvitalisasi 

Senin, 15 September 2025 | 12:21

Situs sejarah dan warisan budaya Makam Raden Aria Santika, seorang tokoh pejuang yang berjasa besar bagi Tangerang direvitalisasi.

KAB. TANGERANG
Banyak Diprotes, Disdukcapil Kabupaten Tangerang Keluarkan Maklumat Pelayanan

Banyak Diprotes, Disdukcapil Kabupaten Tangerang Keluarkan Maklumat Pelayanan

Selasa, 16 September 2025 | 10:41

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang banyak dikeluhkan warga terkait pelayanan administrasi kependudukan, mulai dari pengurusan KTP, KK, pindah alamat, hingga akta kelahiran.

BISNIS
Ide Bisnis Kuliner UMKM Laris Manis di Musim Hujan

Ide Bisnis Kuliner UMKM Laris Manis di Musim Hujan

Senin, 15 September 2025 | 16:06

Musim hujan seringkali membuat orang malas keluar rumah. Kondisi ini justru bisa dimanfaatkan sebagai peluang bisnis kuliner, terutama untuk makanan yang identik dengan suasana hangat dan kenyamanan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill