TANGERANG – Direktur RSUD Kabupaten Tangerang MJN Mamahit dan Shurley Ievone Manongkey, istri Josep Talangi akan bersaksi dalam sidang lanjutan pelanggan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE), Kamis (22/3).
Keduanya akan mengungkapkan runutan pelanggaran ITE yang sudah dilakukan terdakwa Ira Simatupang.
“Saya hanya akan mengungkapkan apa yang jadi materi sidang, yakni soal ITE. Sebab, saya diminta hanya untuk menjelaskan hal itu dan tidak hal lain,” kata Mamahit, kepada wartawan melalui pesan singkatnya, Rabu (21/3).
Sesuai dengan fakta persidangan sebelumnya, Ira Simatupang didakwa pasal berlapis oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) lantaran telah mengirimkan lebih dari 800 emali berisikan hujatan, hinaan, dan perendahan matrabat Bambang Gunawan, atasnnya di RSU Kabupaten Tangerang.
Selain dikenakan Pasal 45 ayat 1 Junto Pasal 27 ayat 3, UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, Ira juga dijerat dengan Pasal 310 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUH) Tentang Penghinaan Dengan Sengaja Menyerang Kehormatan Agar Dikatahui Umum, serta Pasal 311 ayat 1 KUHP, Pencemaran Tertulis dan Tuduhan Telah Malakukan Fitnah.
Keterangan pengiriman email tersebut sudah dijelaskan pula oleh Bambang Gunawan saat menjadi saksi pada sidang 15 Maret 2012 lalu. Yang mana, dalam persidangan tersebut, substansi bahwa dalam email yang dikirmkan Ira kepada banyak pihak, termuat jelas adanya hinaan, perendahan dan fitnah terhadap Bambang Gunawan, selalu pelapor.
“Memang saya tidak punya akun email dan tidak langsung menerima emailnya. Namun, dalam email itu termuat banyak sekali fitnah dan hinaan kepada saya yang secara sistematik dikirim hingga 800 kali. Makanya, masalah ini saya laporkan dan kini sudah sampai persidangan. Saya berharap, dalam sidang besok (hari ini) hanya membahas soal ITE saja,” kata Bambang Gunawan, kemarin.
Sementara itu, Shirley Ievone Manongkey mengungkapkan kesiapannya bersaksi dipersidangan. Menurutnya, dirinya mengetahui percis berapa jumlah email berisikan hujatan terhadap dirinya, Bambang Gunawan, dan Josef Talangi, yang diterimanya sepanjang tahun 2010-2012 lalu. Bahkan, dalam masih ada 1.000 pesan singkat yang menurutnya, berisikan kalimat yang sangat merendahkan dirinya.
“Ira mengirim email-email itu kepada saya dan sedikitnya 22 orang lain sesuai email yang saya terima, melalui alamat akun pribadinya
[email protected],
[email protected], dan
[email protected]. Dia menjelak-jelakkan saya, suami saya (Josep Talangi) dan juga Bambang Gunawan yang mana itu tidak benar adanya,” bebernya.
(KUN)