Connect With Us

Miras Masih Banyak di Jual di Kota Tangerang

| Minggu, 25 Maret 2012 | 19:06

Minuman Keras (Tangerangnews / rangga)

 

 
TANGERANG-Kendati Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah mengeluarkan larangan menjual minuman keras (miras) di tempat umum, masih saja ada penjual yang membandel dan nekat menjual miras di warung-warung kecil di sejumlah kawasan. Makanya, perlu sanksi tegas bagi penjual miras dikemudian hari.
 
Informasi yang diterima wartawan, sedikitnya 145 botol dan kaleng miras berbagai jenis ukuran diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, dalam sepakan terakhir. Hasil itu didapat dari razia rutin penegakan peraturan daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2005 Tentang Pembatasan Peredaran Miras di Kota Tangerang.
 
“Memang masih banyak penjual miras di kota tangerang, mereka masih membandel meski ada aturannya,” kata Afdiwan, Kepala Bagian Pengawasanan dan Penindakan Satpol PP Kota Tangerang saat dihubungi, Minggu (25/3), kemarin.
 
Menurut Afdiwan, penjualan miras ini kerap dilakukan penjual jamu pinggir jalan. Dan hampir seluruh tukang jamu melakukan hal itu. “Hampir semua kawasan kami sisir, dan hasilnya, kami temukan penjualan miras ini di toko-toko jamu yang sudah buka mulai sore hari,” bebernya.
 
Disinggung apakah tidak ada tindakan tegas atas ulah para penjual miras secara umum ini? Afdiwan mengungkapkan, sesuai dengan Perda yang berlaku, setiap miras yang didapati akan langsung disita dan diamankan oleh Satpol PP. Kemudian, penjualnya akan didata dan ditarik KTP-nya untuk kemudian akan dipanggil guna menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring).
 
“Sudah berkali-kali kami ingatkan dan kami sita miras dari penjual, tapi, mereka kian pintar saja. Dan kami seperti main kucing-kucingan dengan penjual. Sebab, meski sudah dirazia berkali-kali, mereka bisa menyembunyikan miras itu di rumah, gudang atau di warung sebelah dan mengeluarkannya kalau ada pelanggan yang akan membeli,” keluhnya. (KUN)

BANTEN
Polda Banten Kerahkan Anjing Pelacak dan X-Ray Periksa Barang Bawaan Pemudik di Pelabuhan Merak

Polda Banten Kerahkan Anjing Pelacak dan X-Ray Periksa Barang Bawaan Pemudik di Pelabuhan Merak

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:12

Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Banten mengerahkan dua unit anjing pelacak (K9) untuk menyisir kendaraan pemudik di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

WISATA
Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Selasa, 17 Maret 2026 | 15:35

Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill