Connect With Us

Miras Masih Banyak di Jual di Kota Tangerang

| Minggu, 25 Maret 2012 | 19:06

Minuman Keras (Tangerangnews / rangga)

 

 
TANGERANG-Kendati Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah mengeluarkan larangan menjual minuman keras (miras) di tempat umum, masih saja ada penjual yang membandel dan nekat menjual miras di warung-warung kecil di sejumlah kawasan. Makanya, perlu sanksi tegas bagi penjual miras dikemudian hari.
 
Informasi yang diterima wartawan, sedikitnya 145 botol dan kaleng miras berbagai jenis ukuran diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, dalam sepakan terakhir. Hasil itu didapat dari razia rutin penegakan peraturan daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2005 Tentang Pembatasan Peredaran Miras di Kota Tangerang.
 
“Memang masih banyak penjual miras di kota tangerang, mereka masih membandel meski ada aturannya,” kata Afdiwan, Kepala Bagian Pengawasanan dan Penindakan Satpol PP Kota Tangerang saat dihubungi, Minggu (25/3), kemarin.
 
Menurut Afdiwan, penjualan miras ini kerap dilakukan penjual jamu pinggir jalan. Dan hampir seluruh tukang jamu melakukan hal itu. “Hampir semua kawasan kami sisir, dan hasilnya, kami temukan penjualan miras ini di toko-toko jamu yang sudah buka mulai sore hari,” bebernya.
 
Disinggung apakah tidak ada tindakan tegas atas ulah para penjual miras secara umum ini? Afdiwan mengungkapkan, sesuai dengan Perda yang berlaku, setiap miras yang didapati akan langsung disita dan diamankan oleh Satpol PP. Kemudian, penjualnya akan didata dan ditarik KTP-nya untuk kemudian akan dipanggil guna menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring).
 
“Sudah berkali-kali kami ingatkan dan kami sita miras dari penjual, tapi, mereka kian pintar saja. Dan kami seperti main kucing-kucingan dengan penjual. Sebab, meski sudah dirazia berkali-kali, mereka bisa menyembunyikan miras itu di rumah, gudang atau di warung sebelah dan mengeluarkannya kalau ada pelanggan yang akan membeli,” keluhnya. (KUN)

SPORT
Portugal Singkirkan Kroasia Lewat Gol Menit Akhir Ronaldo Cs, Tantang Spanyol di 16 Besar

Portugal Singkirkan Kroasia Lewat Gol Menit Akhir Ronaldo Cs, Tantang Spanyol di 16 Besar

Jumat, 3 Juli 2026 | 10:47

Portugal memastikan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 usai mengalahkan Kroasia dengan skor 2-1 pada laga babak 32 besar di Toronto Stadium, Kamis, 3 Juli 2026 WIB.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

NASIONAL
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 21:48

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill