Connect With Us

Miras Masih Banyak di Jual di Kota Tangerang

| Minggu, 25 Maret 2012 | 19:06

Minuman Keras (Tangerangnews / rangga)

 

 
TANGERANG-Kendati Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah mengeluarkan larangan menjual minuman keras (miras) di tempat umum, masih saja ada penjual yang membandel dan nekat menjual miras di warung-warung kecil di sejumlah kawasan. Makanya, perlu sanksi tegas bagi penjual miras dikemudian hari.
 
Informasi yang diterima wartawan, sedikitnya 145 botol dan kaleng miras berbagai jenis ukuran diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, dalam sepakan terakhir. Hasil itu didapat dari razia rutin penegakan peraturan daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2005 Tentang Pembatasan Peredaran Miras di Kota Tangerang.
 
“Memang masih banyak penjual miras di kota tangerang, mereka masih membandel meski ada aturannya,” kata Afdiwan, Kepala Bagian Pengawasanan dan Penindakan Satpol PP Kota Tangerang saat dihubungi, Minggu (25/3), kemarin.
 
Menurut Afdiwan, penjualan miras ini kerap dilakukan penjual jamu pinggir jalan. Dan hampir seluruh tukang jamu melakukan hal itu. “Hampir semua kawasan kami sisir, dan hasilnya, kami temukan penjualan miras ini di toko-toko jamu yang sudah buka mulai sore hari,” bebernya.
 
Disinggung apakah tidak ada tindakan tegas atas ulah para penjual miras secara umum ini? Afdiwan mengungkapkan, sesuai dengan Perda yang berlaku, setiap miras yang didapati akan langsung disita dan diamankan oleh Satpol PP. Kemudian, penjualnya akan didata dan ditarik KTP-nya untuk kemudian akan dipanggil guna menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring).
 
“Sudah berkali-kali kami ingatkan dan kami sita miras dari penjual, tapi, mereka kian pintar saja. Dan kami seperti main kucing-kucingan dengan penjual. Sebab, meski sudah dirazia berkali-kali, mereka bisa menyembunyikan miras itu di rumah, gudang atau di warung sebelah dan mengeluarkannya kalau ada pelanggan yang akan membeli,” keluhnya. (KUN)

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

TEKNO
Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Jumat, 26 Desember 2025 | 17:59

vivo Indonesia resmi menghadirkan vivo V60 Series, sebuah generasi baru smartphone yang dirancang khusus sebagai "holiday kit" terbaik, untuk mengabadikan momen liburan dengan lebih jernih, kreatif, dan bermakna.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill