Connect With Us

Miras Masih Banyak di Jual di Kota Tangerang

| Minggu, 25 Maret 2012 | 19:06

Minuman Keras (Tangerangnews / rangga)

 

 
TANGERANG-Kendati Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah mengeluarkan larangan menjual minuman keras (miras) di tempat umum, masih saja ada penjual yang membandel dan nekat menjual miras di warung-warung kecil di sejumlah kawasan. Makanya, perlu sanksi tegas bagi penjual miras dikemudian hari.
 
Informasi yang diterima wartawan, sedikitnya 145 botol dan kaleng miras berbagai jenis ukuran diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, dalam sepakan terakhir. Hasil itu didapat dari razia rutin penegakan peraturan daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2005 Tentang Pembatasan Peredaran Miras di Kota Tangerang.
 
“Memang masih banyak penjual miras di kota tangerang, mereka masih membandel meski ada aturannya,” kata Afdiwan, Kepala Bagian Pengawasanan dan Penindakan Satpol PP Kota Tangerang saat dihubungi, Minggu (25/3), kemarin.
 
Menurut Afdiwan, penjualan miras ini kerap dilakukan penjual jamu pinggir jalan. Dan hampir seluruh tukang jamu melakukan hal itu. “Hampir semua kawasan kami sisir, dan hasilnya, kami temukan penjualan miras ini di toko-toko jamu yang sudah buka mulai sore hari,” bebernya.
 
Disinggung apakah tidak ada tindakan tegas atas ulah para penjual miras secara umum ini? Afdiwan mengungkapkan, sesuai dengan Perda yang berlaku, setiap miras yang didapati akan langsung disita dan diamankan oleh Satpol PP. Kemudian, penjualnya akan didata dan ditarik KTP-nya untuk kemudian akan dipanggil guna menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring).
 
“Sudah berkali-kali kami ingatkan dan kami sita miras dari penjual, tapi, mereka kian pintar saja. Dan kami seperti main kucing-kucingan dengan penjual. Sebab, meski sudah dirazia berkali-kali, mereka bisa menyembunyikan miras itu di rumah, gudang atau di warung sebelah dan mengeluarkannya kalau ada pelanggan yang akan membeli,” keluhnya. (KUN)

BANTEN
Isi Daya Mobil Listrik Cuma 15 Menit, PLN Tambah 6 Ultra Fast Charging di PIK 2

Isi Daya Mobil Listrik Cuma 15 Menit, PLN Tambah 6 Ultra Fast Charging di PIK 2

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:58

Pengguna kendaraan listrik di wilayah Banten semakin dimanjakan dengan kehadiran fasilitas pengisian daya berkecepatan tinggi.

SPORT
Prediksi Skor Persita vs Persijap BRI Super League 2025/2026, Pendekar Bidik Poin Penuh

Prediksi Skor Persita vs Persijap BRI Super League 2025/2026, Pendekar Bidik Poin Penuh

Minggu, 10 Mei 2026 | 15:12

Persita Tangerang akan menjamu Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium, Minggu, 10 Mei 2026, pukul 15.30 WIB.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

TANGSEL
Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:20

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menargetkan sebanyak 329 unit rumah warga akan dibedah sepanjang 2026. Jumlah tersebut berdasarkan hasil seleksi dari tingkat urgensi di lapangan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill