Connect With Us

Produksi Miras Ilegal, Polda Gerebek Perumahan Banjar Wijaya

| Rabu, 11 April 2012 | 16:25

Rumah yang digrebek. (tangerangnews / rangga)


TANGERANG-Sebuah rumah di perumahan elite, Banjar Wijaya Cluster Asia, Blok B 32 no 27, RT 04/06, Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, digerebek aparat Polda Metro Jaya dan Polsek Cipondoh, Selasa (10/4). Pasalnya, rumah tersebut  dijadikan tempat produksi minuman keras ilegal, seperti merk Wisky, Redwine dan Vodka.

Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB, oleh lima anggota Krimsus Polda Metro Jaya yang dipimpin AKP Vero Ginting dibantu anggota Polsek Cipondoh.

Di Lokasi, petugas berhasil menangkap satu orang tersangka yang merupakan supir pengantar miras, yakni Hendra, 31, warga asal Lampung.

Selain itu, juga diamankan barang bukti alat sablon, alat pres botol, 4 set alat suling miras oplosan, 2 drum alkohol, 1 drum anggur merah,1 drum wisky, alat pres anggur, cukai palsu, 16 kotak vodka, 18 karug botol vodka kosong, 10 kotak wisky, 30 kotak anggur, 10 karung botol vodka kosong, 3 karung botol anggur dan 4 kotak tutup botol.

Menurut keterangan Kapolsek Cipodoh Kompol Suyono, pengontrak rumah tersebut adalah Surya dan ditempati bersama tiga orang karyawan yang memproduksi miras tersebut. Mereka sudah mengontrak selama dua bulan. Namun saat digerebek, Surya dan tiga orang karyawannya tidak berada di tempat. "Berdasarkan pengakuan Hendra, Surya sedang pergi ke Bangka. Sedangkan 3 karyawannya tidak diketahui keberadaanya," katanya.

Suyono menjelaskan, Surya merupakan target operasi polisi karena memproduksi miras ilegal. Penggerebekan berawal saat Hendra mengantarkan miras ilegal itu ke kawasan Jakarta. Kemudian petugas Polda Metro Jaya, mengikuti mobil Hendra hingga ke tempat produksinya di Perumahan Banjar Wijaya. "Di lokasi, petugas mendapatkan barang bukti miras ilegal dan alat penyulingannya," ungkapnya.

Suyono menambahkan, miras tersebut dipasarkan ke wilayah Jakarta melalui distributor di Pasar Minggu. Menurutnya, penyelidikan kasus ini difokuskan pada efek kesehatan dari miras ilegal tersebut, bukan pemalsuan. "Karena produksi miras tidak melalui laboratorium tapi hanya alat seadanya. Miras ini sangat berbahaya," tegasnya.(RAZ)

BISNIS
138 Tahun Berdiri Del Monte Foods Dinyatakan Bangkrut, Begini Nasib Produknya di Indonesia

138 Tahun Berdiri Del Monte Foods Dinyatakan Bangkrut, Begini Nasib Produknya di Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 | 12:22

Del Monte Foods, perusahaan makanan kaleng asal Amerika Serikat yang telah berdiri selama 138 tahun, resmi mengajukan kebangkrutan. Keputusan ini mengejutkan banyak pihak

MANCANEGARA
 Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Senin, 7 Juli 2025 | 22:19

Hujan yang mengguyur wilayah Kota Tangerang dan sekitarnya menyebabkan banjir di sejumlah titik, sejak Minggu 6 Juni 2025, malam. Bahkan peristiwa ini menjadi pemberitaan di media Malaysia.

NASIONAL
Anggaran Program Sekolah Rakyat Ditambah Rp1,19 Triliun, Untuk Gaji Guru Rp119 Miliar

Anggaran Program Sekolah Rakyat Ditambah Rp1,19 Triliun, Untuk Gaji Guru Rp119 Miliar

Senin, 7 Juli 2025 | 19:48

Komisi VIII DPR RI menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp1,19 triliun untuk Kementerian Sosial (Kemensos) guna mendukung pelaksanaan program Sekolah Rakyat tahap pertama.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill