Connect With Us

Produksi Miras Ilegal, Polda Gerebek Perumahan Banjar Wijaya

| Rabu, 11 April 2012 | 16:25

Rumah yang digrebek. (tangerangnews / rangga)


TANGERANG-Sebuah rumah di perumahan elite, Banjar Wijaya Cluster Asia, Blok B 32 no 27, RT 04/06, Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, digerebek aparat Polda Metro Jaya dan Polsek Cipondoh, Selasa (10/4). Pasalnya, rumah tersebut  dijadikan tempat produksi minuman keras ilegal, seperti merk Wisky, Redwine dan Vodka.

Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB, oleh lima anggota Krimsus Polda Metro Jaya yang dipimpin AKP Vero Ginting dibantu anggota Polsek Cipondoh.

Di Lokasi, petugas berhasil menangkap satu orang tersangka yang merupakan supir pengantar miras, yakni Hendra, 31, warga asal Lampung.

Selain itu, juga diamankan barang bukti alat sablon, alat pres botol, 4 set alat suling miras oplosan, 2 drum alkohol, 1 drum anggur merah,1 drum wisky, alat pres anggur, cukai palsu, 16 kotak vodka, 18 karug botol vodka kosong, 10 kotak wisky, 30 kotak anggur, 10 karung botol vodka kosong, 3 karung botol anggur dan 4 kotak tutup botol.

Menurut keterangan Kapolsek Cipodoh Kompol Suyono, pengontrak rumah tersebut adalah Surya dan ditempati bersama tiga orang karyawan yang memproduksi miras tersebut. Mereka sudah mengontrak selama dua bulan. Namun saat digerebek, Surya dan tiga orang karyawannya tidak berada di tempat. "Berdasarkan pengakuan Hendra, Surya sedang pergi ke Bangka. Sedangkan 3 karyawannya tidak diketahui keberadaanya," katanya.

Suyono menjelaskan, Surya merupakan target operasi polisi karena memproduksi miras ilegal. Penggerebekan berawal saat Hendra mengantarkan miras ilegal itu ke kawasan Jakarta. Kemudian petugas Polda Metro Jaya, mengikuti mobil Hendra hingga ke tempat produksinya di Perumahan Banjar Wijaya. "Di lokasi, petugas mendapatkan barang bukti miras ilegal dan alat penyulingannya," ungkapnya.

Suyono menambahkan, miras tersebut dipasarkan ke wilayah Jakarta melalui distributor di Pasar Minggu. Menurutnya, penyelidikan kasus ini difokuskan pada efek kesehatan dari miras ilegal tersebut, bukan pemalsuan. "Karena produksi miras tidak melalui laboratorium tapi hanya alat seadanya. Miras ini sangat berbahaya," tegasnya.(RAZ)

WISATA
Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Selasa, 17 Maret 2026 | 15:35

Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.

BANTEN
Polda Banten Kerahkan Anjing Pelacak dan X-Ray Periksa Barang Bawaan Pemudik di Pelabuhan Merak

Polda Banten Kerahkan Anjing Pelacak dan X-Ray Periksa Barang Bawaan Pemudik di Pelabuhan Merak

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:12

Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Banten mengerahkan dua unit anjing pelacak (K9) untuk menyisir kendaraan pemudik di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak.

SPORT
Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Selasa, 10 Maret 2026 | 22:52

bank bjb resmi meluncurkan rangkaian event lari jarak 10 kilometer bertajuk The Ultimate10K Series Powered by bank bjb, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui kolaborasi olahraga dan pariwisata.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill