Connect With Us

Produksi Miras Ilegal, Polda Gerebek Perumahan Banjar Wijaya

| Rabu, 11 April 2012 | 16:25

Rumah yang digrebek. (tangerangnews / rangga)


TANGERANG-Sebuah rumah di perumahan elite, Banjar Wijaya Cluster Asia, Blok B 32 no 27, RT 04/06, Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, digerebek aparat Polda Metro Jaya dan Polsek Cipondoh, Selasa (10/4). Pasalnya, rumah tersebut  dijadikan tempat produksi minuman keras ilegal, seperti merk Wisky, Redwine dan Vodka.

Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB, oleh lima anggota Krimsus Polda Metro Jaya yang dipimpin AKP Vero Ginting dibantu anggota Polsek Cipondoh.

Di Lokasi, petugas berhasil menangkap satu orang tersangka yang merupakan supir pengantar miras, yakni Hendra, 31, warga asal Lampung.

Selain itu, juga diamankan barang bukti alat sablon, alat pres botol, 4 set alat suling miras oplosan, 2 drum alkohol, 1 drum anggur merah,1 drum wisky, alat pres anggur, cukai palsu, 16 kotak vodka, 18 karug botol vodka kosong, 10 kotak wisky, 30 kotak anggur, 10 karung botol vodka kosong, 3 karung botol anggur dan 4 kotak tutup botol.

Menurut keterangan Kapolsek Cipodoh Kompol Suyono, pengontrak rumah tersebut adalah Surya dan ditempati bersama tiga orang karyawan yang memproduksi miras tersebut. Mereka sudah mengontrak selama dua bulan. Namun saat digerebek, Surya dan tiga orang karyawannya tidak berada di tempat. "Berdasarkan pengakuan Hendra, Surya sedang pergi ke Bangka. Sedangkan 3 karyawannya tidak diketahui keberadaanya," katanya.

Suyono menjelaskan, Surya merupakan target operasi polisi karena memproduksi miras ilegal. Penggerebekan berawal saat Hendra mengantarkan miras ilegal itu ke kawasan Jakarta. Kemudian petugas Polda Metro Jaya, mengikuti mobil Hendra hingga ke tempat produksinya di Perumahan Banjar Wijaya. "Di lokasi, petugas mendapatkan barang bukti miras ilegal dan alat penyulingannya," ungkapnya.

Suyono menambahkan, miras tersebut dipasarkan ke wilayah Jakarta melalui distributor di Pasar Minggu. Menurutnya, penyelidikan kasus ini difokuskan pada efek kesehatan dari miras ilegal tersebut, bukan pemalsuan. "Karena produksi miras tidak melalui laboratorium tapi hanya alat seadanya. Miras ini sangat berbahaya," tegasnya.(RAZ)

MANCANEGARA
142 Negara Dukung Deklarasi New York, Dorong Solusi Konflik Israel-Palestina

142 Negara Dukung Deklarasi New York, Dorong Solusi Konflik Israel-Palestina

Senin, 15 September 2025 | 12:47

Sebanyak 142 negara mendukung resolusi yang dikenal sebagai Deklarasi New York, yang digelar oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi resolusi terkait konflik Israel-Palestina dalam sidang di Markas Besar PBB,

BANDARA
Tarif Kereta Bandara Soekarno-Hatta Diskon Rp17 Ribu Sampai 30 September, Ini Rinciannya

Tarif Kereta Bandara Soekarno-Hatta Diskon Rp17 Ribu Sampai 30 September, Ini Rinciannya

Minggu, 14 September 2025 | 21:11

Dalam rangka ulang tahun Commuterline yang ke-17, KAI Commuter memberikan diskon sampai Rp17.000 untuk semua relasi perjalanan menuju maupun dari Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.

PROPERTI
Bukukan Pendapatan Rp13,8 Triliun pada 2024, BSDE Masuk 100 Perusahaan Terbaik versi Fortune

Bukukan Pendapatan Rp13,8 Triliun pada 2024, BSDE Masuk 100 Perusahaan Terbaik versi Fortune

Senin, 15 September 2025 | 21:41

PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) menunjukkan dominasinya di industri properti dengan meraih peringkat pertama di kategori Property & Real Estate dalam ajang Fortune Indonesia 100 Gala 2025.

BANTEN
Penyaluran Program Sekolah Gratis Banten Tahap II Ditargetkan Rampung Akhir September 2025

Penyaluran Program Sekolah Gratis Banten Tahap II Ditargetkan Rampung Akhir September 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:07

Gubernur Banten Andra Soni memastikan percepatan penyaluran Program Sekolah Gratis untuk tahap kedua yang ditarget akan rampung pada akhir September 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill