Connect With Us

Produksi Miras Ilegal, Polda Gerebek Perumahan Banjar Wijaya

| Rabu, 11 April 2012 | 16:25

Rumah yang digrebek. (tangerangnews / rangga)


TANGERANG-Sebuah rumah di perumahan elite, Banjar Wijaya Cluster Asia, Blok B 32 no 27, RT 04/06, Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, digerebek aparat Polda Metro Jaya dan Polsek Cipondoh, Selasa (10/4). Pasalnya, rumah tersebut  dijadikan tempat produksi minuman keras ilegal, seperti merk Wisky, Redwine dan Vodka.

Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB, oleh lima anggota Krimsus Polda Metro Jaya yang dipimpin AKP Vero Ginting dibantu anggota Polsek Cipondoh.

Di Lokasi, petugas berhasil menangkap satu orang tersangka yang merupakan supir pengantar miras, yakni Hendra, 31, warga asal Lampung.

Selain itu, juga diamankan barang bukti alat sablon, alat pres botol, 4 set alat suling miras oplosan, 2 drum alkohol, 1 drum anggur merah,1 drum wisky, alat pres anggur, cukai palsu, 16 kotak vodka, 18 karug botol vodka kosong, 10 kotak wisky, 30 kotak anggur, 10 karung botol vodka kosong, 3 karung botol anggur dan 4 kotak tutup botol.

Menurut keterangan Kapolsek Cipodoh Kompol Suyono, pengontrak rumah tersebut adalah Surya dan ditempati bersama tiga orang karyawan yang memproduksi miras tersebut. Mereka sudah mengontrak selama dua bulan. Namun saat digerebek, Surya dan tiga orang karyawannya tidak berada di tempat. "Berdasarkan pengakuan Hendra, Surya sedang pergi ke Bangka. Sedangkan 3 karyawannya tidak diketahui keberadaanya," katanya.

Suyono menjelaskan, Surya merupakan target operasi polisi karena memproduksi miras ilegal. Penggerebekan berawal saat Hendra mengantarkan miras ilegal itu ke kawasan Jakarta. Kemudian petugas Polda Metro Jaya, mengikuti mobil Hendra hingga ke tempat produksinya di Perumahan Banjar Wijaya. "Di lokasi, petugas mendapatkan barang bukti miras ilegal dan alat penyulingannya," ungkapnya.

Suyono menambahkan, miras tersebut dipasarkan ke wilayah Jakarta melalui distributor di Pasar Minggu. Menurutnya, penyelidikan kasus ini difokuskan pada efek kesehatan dari miras ilegal tersebut, bukan pemalsuan. "Karena produksi miras tidak melalui laboratorium tapi hanya alat seadanya. Miras ini sangat berbahaya," tegasnya.(RAZ)

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Masuk Daftar Top 50 Global Megahubs 2025

Bandara Soekarno-Hatta Masuk Daftar Top 50 Global Megahubs 2025

Rabu, 5 November 2025 | 19:04

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang dan I Gusti Ngurah Rai Bali masuk ke dalam daftar Megahubs 2025 yang dirilis OAG Aviation, penyedia data penerbangan global terkemuka asal Inggris.

HIBURAN
Mal Ciputra Tangerang Ajak Keluarga Jelajahi Dunia Prasejarah di Event Dino Kingdom

Mal Ciputra Tangerang Ajak Keluarga Jelajahi Dunia Prasejarah di Event Dino Kingdom

Rabu, 5 November 2025 | 19:51

Mal Ciputra Tangerang mengubah atrium utamanya menjadi hutan prasejarah yang penuh petualangan melalui acara spektakuler bertajuk “Dino Kingdom".

NASIONAL
Wuih, Presiden Prabowo Kucurkan Rp5 Triliun untuk 30 Gerbong KRL Baru

Wuih, Presiden Prabowo Kucurkan Rp5 Triliun untuk 30 Gerbong KRL Baru

Rabu, 5 November 2025 | 18:52

Presiden Prabowo Subianto memberikan lampu hijau dan menggelontorkan dana fantastis senilai Rp5 triliun kepada PT KAI (Persero) untuk memperluas dan memperbarui jaringan KRL Commuter Line di kawasan Jabodetabek.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill