Connect With Us

Produksi Miras Ilegal, Polda Gerebek Perumahan Banjar Wijaya

| Rabu, 11 April 2012 | 16:25

Rumah yang digrebek. (tangerangnews / rangga)


TANGERANG-Sebuah rumah di perumahan elite, Banjar Wijaya Cluster Asia, Blok B 32 no 27, RT 04/06, Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, digerebek aparat Polda Metro Jaya dan Polsek Cipondoh, Selasa (10/4). Pasalnya, rumah tersebut  dijadikan tempat produksi minuman keras ilegal, seperti merk Wisky, Redwine dan Vodka.

Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB, oleh lima anggota Krimsus Polda Metro Jaya yang dipimpin AKP Vero Ginting dibantu anggota Polsek Cipondoh.

Di Lokasi, petugas berhasil menangkap satu orang tersangka yang merupakan supir pengantar miras, yakni Hendra, 31, warga asal Lampung.

Selain itu, juga diamankan barang bukti alat sablon, alat pres botol, 4 set alat suling miras oplosan, 2 drum alkohol, 1 drum anggur merah,1 drum wisky, alat pres anggur, cukai palsu, 16 kotak vodka, 18 karug botol vodka kosong, 10 kotak wisky, 30 kotak anggur, 10 karung botol vodka kosong, 3 karung botol anggur dan 4 kotak tutup botol.

Menurut keterangan Kapolsek Cipodoh Kompol Suyono, pengontrak rumah tersebut adalah Surya dan ditempati bersama tiga orang karyawan yang memproduksi miras tersebut. Mereka sudah mengontrak selama dua bulan. Namun saat digerebek, Surya dan tiga orang karyawannya tidak berada di tempat. "Berdasarkan pengakuan Hendra, Surya sedang pergi ke Bangka. Sedangkan 3 karyawannya tidak diketahui keberadaanya," katanya.

Suyono menjelaskan, Surya merupakan target operasi polisi karena memproduksi miras ilegal. Penggerebekan berawal saat Hendra mengantarkan miras ilegal itu ke kawasan Jakarta. Kemudian petugas Polda Metro Jaya, mengikuti mobil Hendra hingga ke tempat produksinya di Perumahan Banjar Wijaya. "Di lokasi, petugas mendapatkan barang bukti miras ilegal dan alat penyulingannya," ungkapnya.

Suyono menambahkan, miras tersebut dipasarkan ke wilayah Jakarta melalui distributor di Pasar Minggu. Menurutnya, penyelidikan kasus ini difokuskan pada efek kesehatan dari miras ilegal tersebut, bukan pemalsuan. "Karena produksi miras tidak melalui laboratorium tapi hanya alat seadanya. Miras ini sangat berbahaya," tegasnya.(RAZ)

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

SPORT
Prediksi Skor Persita vs Persijap BRI Super League 2025/2026, Pendekar Bidik Poin Penuh

Prediksi Skor Persita vs Persijap BRI Super League 2025/2026, Pendekar Bidik Poin Penuh

Minggu, 10 Mei 2026 | 15:12

Persita Tangerang akan menjamu Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium, Minggu, 10 Mei 2026, pukul 15.30 WIB.

KAB. TANGERANG
Shell V-Power Diesel Kembali Dijual di SPBU, Harga Tembus Rp30.890 per Liter

Shell V-Power Diesel Kembali Dijual di SPBU, Harga Tembus Rp30.890 per Liter

Minggu, 10 Mei 2026 | 14:15

Setelah sempat menghilang dari sejumlah SPBU, bahan bakar diesel milik Shell Indonesia akhirnya mulai kembali tersedia di beberapa wilayah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill