Connect With Us

PPD Akan jadi Operator Bus Lane Tangerang-Kalideres

| Selasa, 24 April 2012 | 19:14

Mangkrak, Bus Lane di parkiran Puspem Kota Tangerang. (tangerangnews / dira)

TANGERANG-Perusahaan Perhubungan Daerah (PPD) kemungkinan besar bakal ditunjuk sebagai operator penuh armada bus lane yang sejak dua tahun terakhir tersendat pengopersiannya.
Namun demikian, kepastian itu masih menunggu fatwa Inspektorat Kota Tangerang.
 
“Setelah tender ulang kembali kami lakukan, ternyata hanya PPD yang mendaftarkan diri. Artinya, hanya PPD yang masuk sebagai penawar operator Bus Lane. Saat ini kami masih menunggu jawaban pihak inspektorat yang masih menggodok pembolehan penunjukan langsung perusahaan satu-satunya yang mendaftar saat tender ulang operasional buslane terakhir ini,” kata Gatot Suprijanto, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, Selasa (24/4).  
 
 Gatot menjelaskan, dalam tender pemanfaatan aset daerah, tidak diperkanakan adanya penunjukan langsung. Makanya, dibuka tender kembali dengan syarat minimal lima peserta yang mengajukan penawaran, agar tender ini bisa diteruskan pada peroses selanjutnya.
 
Masalahnya, kata Gatot, meski sudah dibuka tender ulang untuk kesekian kalinya, lagi-lagi hanya satu perusahaan yang berani mendaftar. 
“Harapan kami tidak lagi ada tender ulang, kami ingin penunjukan langsung saja agar operasi bus lane bisa langsung dilakukan. Nah, masalahnya tidak ada aturan yang mengatur penunjukan langsung bagi proses pemanfaatan aset seperti buslane. Masalah inilah yang terus kami konsultasikan dengan inspektorat,” imbuhnya.    
Gatot mengatakan, seandainya pun penunjukkan ini berhasil dilakukan, konsekuensi bagi perusahaan yang ditunjuk langsung untuk mengoperasikan adalah menanggung penuh biaya yang dibutuhkan untuk operasional tersebut.
“Mulai dari bensin, pemeliharaan, perawatan dan gaji sopir hingga kenak dikenakan biayanya kepada perusahaan yang ditunjuk. Itu yang sedang kami usahakan agar buslane segera berjalan,” tandasnya.  
 
Dia juga berharap agar inspektorat bisa mencarikan solusi aspek legal dari proses penunjukan langsung tersebut. Agar dikemudian hari tidak ada masalah, dan buslane bisa segera digerakkan setelah nyaris setahun lamanya mangkrak di halaman Puspemkot Tangerang.
“Harapan kami bisa dilaksanakan penujukan itu. Sebab, kalaupun diulang lagi, tendernya hanya akan memghabiskan biaya dan belum tentu ada perusahaan lain yang berminat,” singkatnya.
 
Kepala Inspektorat Kota Tangerang Dadi Budaeri menjelaskan, permintaan agar dilakukan penunjukan langsung atas operator Bus Lane sudah diterimanya dari Dishub Kota Tangerang. Hanya saja, untuk memastikan boleh-tidaknya penunjukan itu, pihaknya masih mencari aspek legal hukum dengan bagian hukum setempat. 
“Untuk pemanfaatan aset seperti ini memang tidak ada aturan rincinya. Jadi kemungkinan bisa kami lakukan penujukan itu. Tapi, kepastian untuk itu terus kami cari dan kami usahakan dengan mencari aturan yang pasti juga bersama bagian hukum. Harapan kami, permintaan Dishub juga bisa dikabulkan agar Bus Lane tidak lagi mangkrak,” jelasnya. (KUN)
 

OPINI
Manipulasi Angka Kemiskinan BPS Indonesia vs Data Bank Dunia

Manipulasi Angka Kemiskinan BPS Indonesia vs Data Bank Dunia

Selasa, 13 Mei 2025 | 14:28

Inilah dampak dari sistem kapitalisme dalam pengelolaan ekonomi. Indikator kemiskinan dibuat serendah mungkin agar negara bisa mengklaim berhasil menurunkan angka kemiskinan. Padahal faktanya, kemiskinan tidak benar-benar berkurang

HIBURAN
Apa Itu Generasi Strawberry? Ini Penjelasannya

Apa Itu Generasi Strawberry? Ini Penjelasannya

Selasa, 13 Mei 2025 | 12:30

Fenomena generasi strawberry kembali menjadi perbincangan publik. Istilah ini merujuk pada karakter anak muda yang dinilai rapuh dalam menghadapi tekanan, meski tumbuh dalam lingkungan yang serba nyaman dan berpendidikan tinggi.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

KOTA TANGERANG
Hujan Lebat, Sejumlah Titik Kota Tangerang Dilanda Banjir dan Pohon Tumbang

Hujan Lebat, Sejumlah Titik Kota Tangerang Dilanda Banjir dan Pohon Tumbang

Selasa, 13 Mei 2025 | 22:17

Hujan lebat yang melanda Kota Tangerang dan sekitarnya sejak sore hari, menyebabkan banjir serta pohon di sejumlah titik, Selasa 13 Mei 2024, malam.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill