Connect With Us

Anak Angkat Rano Karno Disidang 3 Juli 2012

| Senin, 25 Juni 2012 | 18:08

Raka dan teman wanitanya. (tangerangnews / dira)

 
TANGERANG – Terdakwa kasus kepemilikan 5 butir ekstasi, Raka Widiyatama, yang juga putra angkat Wakil Gubernur Banten Rano Karno akan disidang pada Selasa (3/7), pekan depan. Demikian ditegaskan Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri (PN) Tangerang Dodi Hermayadi, Senin (25/6).
 
Perkara Raka sendiri sudah tercatat dalam daftar sidang PN Tangerang dengan nomor perkara 1215/Pid.Sus/2012/PN Tangerang. “Setelah kami mendapatkan pelimpahan, kami langsung laporkan perkaranya kepada Ketua PN Tangerang. Dan sudah ditetapkan bahwa kasus ini akan disidang pada Selasa, 3 Juli 2012 mendatang di PN Tangerang,” kata Dodi.
 
Kalau tidak berhalangan, kata Dodi lagi, kasus Raka ini akan disidangkan bersama dengan kasus teman wanitanya Karina yang juga kedapatan menerima kiriman ekstasi jenis Happy Five yang dipesan secara online dari Malaysia . “Kasusnya sama, namun nomor registrasinya berbeda. Kamungkinan, persidangannya bersamaan,” jelasnya.
 
Nantinya, kasus ini akan ditangani langsung oleh tiga hakim, masing-masing Dahel K Sandan sebagai hakim ketua, Sterry M Rantung, dan Pudji Tri Rahadi, sebagai hakim anggota. “Ketiganya sudah ditetapkan oleh Ketua PN Tangerang sebagai dewan hakim yang akan menyidangkan kasus ini,” tandasnya.
 
Sebelumnya, , Ketua Kejari Tangerang Jaja Subagdja menyatakan, berkas perkara pidana narkotika Raka sudah P-21 dan sudah dilimpahkan ke PN Tangerang, agar bisa disidangkan. “Berkas perkara ini sudah lengkap. Dan, dalam sepekan kami pastikan sudah limpahkan berkasnya ke PN Tangerang,” katanya, beberapa pekan lalu.
 
Raka bersama teman wanitanya Karina ditangkap jajaran Polres Metro Bandara Soekarno Hatta, lantaran kedapatan memesan 5 buah ekstasi secara online ke Malaysia . Akibatnya, Raka dan Karina dijerat pasal berlapis, UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika, yakni, pasal 111, 113, 114, dan pasal 127 UU No 35/2009 tentang Narkotika.
 
Sementara itu, dari pihak Kejari Tangerang, nantinya kasus ini akan ditangani langsung oleh JPU  Andi DJ Konggoasa,  Riyadi, dan Putri Ayu. “Saya akan jadi tim JPU juga nanti,” kata Andi DJ Konggoasa, Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Tangerang. (KUN)

NASIONAL
Djamari Chaniago hingga Erick Thohir Diisukan Isi Kursi Menko Polkam dan Menpora Baru 

Djamari Chaniago hingga Erick Thohir Diisukan Isi Kursi Menko Polkam dan Menpora Baru 

Rabu, 17 September 2025 | 14:21

Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melantik sejumlah menteri baru Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Rabu, 17 September 2025.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Gandeng TNI/Polri untuk Sanksi Truk Tambang Langgar Jam Operasional

Pemkab Tangerang Gandeng TNI/Polri untuk Sanksi Truk Tambang Langgar Jam Operasional

Rabu, 17 September 2025 | 19:04

Pemerintah Kabupaten Tangerang bakal menggandeng TNI dan Polri untuk melakukan razia hingga pemberian sanksi terhadap sopir truk tambang yang melanggar jam operasional.

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

PROPERTI
Bukukan Pendapatan Rp13,8 Triliun pada 2024, BSDE Masuk 100 Perusahaan Terbaik versi Fortune

Bukukan Pendapatan Rp13,8 Triliun pada 2024, BSDE Masuk 100 Perusahaan Terbaik versi Fortune

Senin, 15 September 2025 | 21:41

PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) menunjukkan dominasinya di industri properti dengan meraih peringkat pertama di kategori Property & Real Estate dalam ajang Fortune Indonesia 100 Gala 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill