TANGERANG-Polisi mengamankan tiga anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam) berupa golok. Ketiganya tertangkap tangan saat polisi melakukan patroli di kawasan Ciledug, pasca penyerangan Front Betawi Rempug (FBR) ke rumah Ketua PP yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang H Karnadi, kemarin.
Ketiganya adalah Surono,32, Endi Yunus, 29 dan Syamsudin, 32. Mereka ditangkap karena kedapatan telah membawa sajam di depan rumah Lurah Peninggilan Selatan, Muslim, yang juga Ketua PAC PP Kecamatan Ciledug di Jalan Peninggilan, RT 01/11, Kota Tangerang, Rabu (27/6) malam.
Kasat Reskrim Polres Metro Kota Tangerang AKBP Suhariyanto mengatakan, ketiganya ditangkap dalam kasus kepemilikan sajam, tidak terkait dengan penyerangan FBR kemarin. "Mereka mengaku membawa sajam untuk menjaga diri," ungkapnya, Kamis (28/6) .
Menurutnya, pasca pristiwa penyerangan FBR ke rumah Ketua PP Kota Tangerang Karnadi, Rabu (27/06/2012, pihaknya langsung melakukan antisipasi agar bentrokan tidak meluas. Diantaranya dengan mengerahkan personil Reskrim, Babinmas dan Dalmas untuk melaksanakan operasi penggeledahan badan terhadap orang-orang yang dicurigai di beberapa tempat, khususnya di wilayah Ciledug.
"Dari hasil operasi yang kita lakukan, kita temukan 5 orang yang sedang nongkrong. 3 orang diantaranya diketahui membawa golok. Mereka langsung diamankan," tambahnya. Saat ini pihaknya masih memintai keterangan kepada tiga anggota PP tersebut. Mereka diancam pasal 1 UU Darurat No 12/1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.(RAZ)