Connect With Us

Izin 2.000 Perusahaan di Kota Tangerang Terancam Dicabut

| Kamis, 5 Juli 2012 | 18:12

TANGERANG-Sebanyak 2.000 dari 2.217 perusahaan di Kota Tangerang masih belum memenuhi kewajibannya memberikan informasi adanya lowongan kerja kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat. Akibatnya, perusahaan yang tidak taat aturan ini terancam dikenakan sanksi tegas.
 
Ketidaktaatan perusahaan ini dianggap pula melanggar sejumlah aturan lain yang diatur untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan. Seperti, Peraturan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) PER.07/MEN/IV/2008 tentang Penempatan Tenaga Kerja.
 
Juga melanggar Keputusan Dirjen Binapenta Kep.99/PPTK/IV/2009 tentang Tata Cara Pelaporan Bagi Lembaga Penempatan Tenaga Kerja swasta, Pemberian Kerja, Bursa Kerja Khusus, dan Penyelenggaraan Pameran Kesempatan Kerja.
 
“Kenyataannya, tahun 2012 ini baru 217 perusahaan yang mentaati tiga aturan soal laporan lowongan kerja kepada Disnake Kota Tangerang. Sisanya sebanyak 2.000 belum mentaatinya, karena hingga kini belum melaporkan informasi adanya lowongan kerja kepada kami” kata Wawan Kuswanto, Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kerja pada Disnaker Kota Tangerang, Kamis (5/7).
 
Wawan mengingatkan, jika dalam waktu dekat ini pihak perusahaan yang belum mentaati aturan tersebut, maka dengan sangat terpaksa Disnaker Kota Tangerang akan mengeluarkan sejumlah sanksi kepada perusahaan tersebut.
 
“Aturannya jelas, bahwa setiap pengusaha atau pengurus wajib segera melaporkan secara tertulis setiap ada, atau akan ada lowongan kerja kepada kami. Jika tidak, kami akan berikan sanksi mulai dari peringatan tertulis, menghentikan sebagaian atau seluruh kegiatan usaha, bahkan bisa kami rekomendasikan pencabutan izin usahanya,” tegas Wawan.
 
Melihat adanya kepentingan kedua belah pihak, yakni pemerintah dan pengusaha, maka dalam waktu dekat, pihaknye berharap ada niat baik dari pengusaha untuk melaporkan data lowongan kerja kepada Disnaker setempat. “Tidak perlu datang ke kantor kami. Sebab, kami sudah sediakan email di [email protected], website di www.disnaker.tangerangkota.go.id, faxmili, pesan singkat, atau surat tertulis,” imbuhnya.
 
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusahan Indonesia (Apindo) Kota Tangerang Gatot Purwanto mengatakan, pihaknya akan membantu pemerintah agar perusahaan yang menjadi anggotanya untuk selalu memberikan laporan adanya lowongan di perusahaan mereka. “Kami segera menyurati perusahaan yang ada agar segera menyerahkan laporan adanya lowongan yang diminta pemerintah,” imbuhnya.
 
Namun demikian, diakui Gatot, anggota Apindo Kota Tangerang sudah memenuhi kewajibannya dalam mendukung upaya pengentasan pengangguran yang juga jadi program pemerintah. “Kami pastikan anggota kami melaksanakan kewajibannya. Kalau yang belum, bisa jadi memeng tidak ada lowongan pekerjaan,” singkatnya.(DRA)

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

HIBURAN
Mal Ciputra Tangerang Hadirkan Atraksi Motor Maut Pacu Adrenalin Pengunjung

Mal Ciputra Tangerang Hadirkan Atraksi Motor Maut Pacu Adrenalin Pengunjung

Selasa, 16 September 2025 | 18:19

Mal Ciputra Tangerang membuat gebrakan baru dengan menghadirkan atraksi motor ekstrem "Globe of Death" yang siap memacu adrenalin para pengunjung.

TANGSEL
Dikunjungi Komisi V DPR, Pemkot Tangsel Harap Terminal Pondok Cabe Tidak Cuma Jadi Pelengkap

Dikunjungi Komisi V DPR, Pemkot Tangsel Harap Terminal Pondok Cabe Tidak Cuma Jadi Pelengkap

Rabu, 17 September 2025 | 19:38

Komisi V DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) spesifik ke Terminal Pondok Cabe, Pamulang, Kota Tangsel, pada Rabu 17 September 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill