TANGERANG – Sejumlah warga di Kota Tangerang mulai mempertanyakan pembagian fisik e-KTP yang sudah direkam sejak awal 2011 lalu. Pasalnya, sampai saat ini belum ada informasi apapun tentang kapan fisik e-KTP dibagikan, baik dari dinas maupun kecamatan.
Bahkan, lantaran ingin mengetahui kapan e-KTP itu bisa dipegang warga, tak sedikit warga di Larangan yang menanyakan langsung kepada aparat kecamatan. “Sudah lama direkam tapi kartunya tidak jadi-jadi,” keluh Ilham, warga RT.05/01, Larangan Indah.
Dia berharap, fisik e-KTP tersebut segera dibagikan. Terlebih, beberapa warga diantara yang menanyakan fisik e-KTP tersebut akan berakhir masa guna KTP manualnya. “Iya sebentar lagi habis nih KTP saya, katanya e-KTP sudah jadi, tapi kok belum dibagikan," keluh Ratna, warga RT.02/01, Larangan Indah.
Pertanyaan juga datang dari sejumlah warga di Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang. Irwansyah, warga setempat yang mengaku sudah direkam data individunya untuk e-KTP sejak September 2011 hingga kini belum mendapatkan informasi tentang pembagian fisik e-KTP. “Kapan yah dibagikannya?,” tanya warga yang berprofesi sebagai buruh ini.
Ditanyakan hal tersebut kepada pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang, mereka juga masih menunggu sebagian fisik e-KTP, untuk kemudian diberikan kepada warga secara serempak.
“Sebenarnya kami sudah menerima sekitar 55 ribu keping fisik e-KTP dan sudah kami distribusikan kepada masing-masing kecamatan untuk dibagikan. Namun. Teknisnya masih masih diatur dan menunggu petunjuk pelaksanaan dari pusat,” kata Raden Rina Hernaningsih, Kepala Disdukcapil Kota Tangerang.
Dia mengungkapkan, pihaknya tidak pernah ingin menunda dan bahkan ingin mempercepat untuk proses pembagian fisik e-KTP tersebut. Hanya saja, lantaran program nasional tersebut merujuk pada petunjuk pelaksanaan, pihaknya tidak ingin nanti menyalahhi ketetapan yang ada. “Prinsipnya di Karawaci sudah siap dibagikan, tapi karena petunjuknya juga harus pasti, kami menunggu,” tandasnya.
Kepala Bidang Pengendalian Kependudukan pada Disdukcapil Kota Tangerang Mulyanto, untuk membagikan fisik e-KTP, nantinya warga akan mendapatkan panggilan seperti penggilan saat akan menyerahkan data individunya. Saat ini, proses pemanggilan sedang disiapkan.
“Pada dasarnya sudah siap semua, hanya saja, masih ada satu kode penetapan pemilik yang belum dikirim oleh pusat dan sedang kami jemput bola. Kalau pengkodeannya sudah ada segera dibagikan,” ucapnya.
Sekedar memberitahukan saja, selain akan membuat surat pemanggilan kepada warga yang fisik e-KTP-nya sudah jadi, Disdukcapil juga meminta kepada warga agar menyiapkan KTP lamanya, untuk pengambilan e-KTP di kecamatan. “Persiapkan saja lebih dahulu persyaratan mengambil e-KTP tersebut. e-KTP juga hanya bisa diambil oleh pribadi yang bersangkutan karena harus dilakukan pengkodean, dan pemeriksaan sidik jari lagi,” singkatnya.
Sebagai informasi, dari 8 kabupaten/kota di Banten, Kota Tangereng, Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, dan Cilegon merupakan 4 daerah pertama yang mendapatkan program e-KTP setelah Jakarta. Namun begitu, belum semua fisik e-KTP sudah dicetak oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sedangkan daerah lainnya, seperti, Kota Tangerang Selatan, Kota Serang, Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandegelang mendapatkan jatah perekaman e-KTP belakangan. Saat ini, 4 daerah tersebut sedang gencar-gencarnya melakukan pendataan e-KTP kepada warganya. (KUN)