Connect With Us

Pembangunan Infrastruktur Kecamatan Batuceper Rp 15 Miliar

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 20 Juli 2012 | 17:27

Ilustrasi Infrastruktur. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang mengalokasikan anggaran sebesar Rp 15 miliar untuk pembangunan infrastruktur di Kecamatan Batuceper. Anggaran tersebut diperuntukkan untuk pembangunan jalan, saluran air, turap, normalisasi saluran air, gedung kantor, posyandu, rehab sekolah dan lain-lain.
 
Kepala Seksi Ekonomi Pembangunan (Kasie Ekbang) Kecamatan Batuceper Daryat meyebutkan, untuk pekerjaan pembangunan yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum yaitu dialokasikan Rp 7,05 miliar. Terdiri dari pembangunan Jalan Garuda sebesar Rp 2,91 miliar dan Jalan Halim Perdana Kusuma Rp 250 juta.

“Selanjutnya pembangunan turap Kali Avoer Rp 300 juta, normalisasi sekunder kamal Rp 450 juta, rehab turap saluran sekunder kamal Rp 80 juta dan turap saluran pembuang Avoer Rp 64 juta,” katanya.
 
Untuk pekerjaann Dinas Pendidikan, sejumlah SDN juga akan direhab, seperti SDN Poris Gaga 2 dengan anggaram Rp 251 juta, SDN Kebon Besar 2 Rp 242 juta, SDN Empang Bahagia 3 Rp 39 juta. Kemudian Dinas Kesehatan menangani pembangunan sarana IPAL Puskesmas Batuceper Rp 252 juta, DKP melakukan pembangunan PJU di Kelurahan Kebon Besar Rp 156 juta.
 
“Disporbudpar menangani pembangunan GOR dengan anggaran Rp 3,04 miliar, dan Dishub melakukan rehab alat PKB Rp 665 juta, rehab traffic light Rp 253 juta, dan pembangunan 2 halte bus Rp 216 juta,” pungkasnya. (RAZ)
TANGSEL
Kebangetan, Jalur Guiding Block Trotoar untuk Tunanetra di Tangsel Cuma Dicat

Kebangetan, Jalur Guiding Block Trotoar untuk Tunanetra di Tangsel Cuma Dicat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:02

Baru-baru ini viral di media sosial video yang memperlihatkan kondisi trotoar di Jalan Raya Puspiptek Serpong, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel).

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

KOTA TANGERANG
10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:19

Demi menjamin kenyamanan masyarakat yang merayakan momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Metro Tangerang Kota resmi memperketat pengawasan jalur darat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill