Connect With Us

Koperasi Langit Biru, Jaya Komara Digugat Rp 100 Miliar

| Rabu, 29 Agustus 2012 | 15:13

Sidang Koperasi Langit Biru. (tangerangnews / dira)



TANGERANG
-Pimpinan Koperasi Langit Biru (KLB) Jaya Komara digugat Rp 100 miliar oleh para investornya pada sidang perdata di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (29/8).

Kuasa hukum para penggugat Syafrudin mengatakan, kliennya meminta Jaya Komara mengembalikan modal yang diberikan kepada KLB sebesar Rp 60 miliar ditambah keuntungannya Rp 40 miliar. "Jati total Rp 100 juta yang harus dikembalikan," katanya ketika di temui usai persidangan.

Sementara dalam dalam persidangan tersebut, Jaya Komara tidak hadir. Ia di diwakili oleh kuasa hukumnya sebagai tergugat. Sidang juga dihadiri puluhan investor yang mengajukan gugatan perdata itu. Sehingga jalannya persidangan dijaga ketat oleh puluhan personil dari Polres Metro Kota Tangerang.

Ketua Majelis Hakim Gerchat Pasaribu menunda persidangan karena surat gugatan yang diajukan penggugat tidak lengkap. Dalam surat gugatan, tidak dicantumkan alamat rumah Jaya Komara.

"Tidak ada alamat yang lengkap rumah tergugat. Kami butuh data yang lengkap untuk memastikan tergugat ini benar pemilik KLB," katanya.

Hakim pun memberikan kesempatan kepada kuasa hukum penggugat untuk melengkapi surat gugatan. "Kami berikan kesempatan 1 minggu. Sidang ditunda hingga Rabu, 5 September 2012," ungkap Gerchat.

AYO! TANGERANG CERDAS
Waktunya Fleksibel, Segini Biaya Kuliah di Universitas Terbuka 

Waktunya Fleksibel, Segini Biaya Kuliah di Universitas Terbuka 

Rabu, 14 Mei 2025 | 12:21

Bagi siswa kelas 12 yang berencana kuliah di perguruan tinggi negeri (PTN) namun ingin waktu belajar yang fleksibel, Universitas Terbuka (UT) bisa menjadi pilihan ideal.

TEKNO
Mengenal XRP dan Dogecoin, Begini Cara Kerjanya

Mengenal XRP dan Dogecoin, Begini Cara Kerjanya

Rabu, 14 Mei 2025 | 20:00

Terdapat banyak aset crypto yang bisa dijadikan aset investasi atau sekedar trading. Meski demikian, sebelum melakukan trading pada aset crypto, pastinya harus mengetahui latar belakangnya, hingga prediksi harga di masa depan.

BANDARA
Pesan Permen Ganja dari Thailand, Pelaku Hendak Edarkan ke Sesama Atlet Basket

Pesan Permen Ganja dari Thailand, Pelaku Hendak Edarkan ke Sesama Atlet Basket

Rabu, 14 Mei 2025 | 18:56

Seorang atlet basket Indonesia berinisial JDS, ditangkap aparat Polresta Bandara Soekarno-Hatta karena memesan 869 gram ganja berbentuk permen dari Thailand.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill