Connect With Us

Koperasi Langit Biru, Jaya Komara Digugat Rp 100 Miliar

| Rabu, 29 Agustus 2012 | 15:13

Sidang Koperasi Langit Biru. (tangerangnews / dira)



TANGERANG
-Pimpinan Koperasi Langit Biru (KLB) Jaya Komara digugat Rp 100 miliar oleh para investornya pada sidang perdata di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (29/8).

Kuasa hukum para penggugat Syafrudin mengatakan, kliennya meminta Jaya Komara mengembalikan modal yang diberikan kepada KLB sebesar Rp 60 miliar ditambah keuntungannya Rp 40 miliar. "Jati total Rp 100 juta yang harus dikembalikan," katanya ketika di temui usai persidangan.

Sementara dalam dalam persidangan tersebut, Jaya Komara tidak hadir. Ia di diwakili oleh kuasa hukumnya sebagai tergugat. Sidang juga dihadiri puluhan investor yang mengajukan gugatan perdata itu. Sehingga jalannya persidangan dijaga ketat oleh puluhan personil dari Polres Metro Kota Tangerang.

Ketua Majelis Hakim Gerchat Pasaribu menunda persidangan karena surat gugatan yang diajukan penggugat tidak lengkap. Dalam surat gugatan, tidak dicantumkan alamat rumah Jaya Komara.

"Tidak ada alamat yang lengkap rumah tergugat. Kami butuh data yang lengkap untuk memastikan tergugat ini benar pemilik KLB," katanya.

Hakim pun memberikan kesempatan kepada kuasa hukum penggugat untuk melengkapi surat gugatan. "Kami berikan kesempatan 1 minggu. Sidang ditunda hingga Rabu, 5 September 2012," ungkap Gerchat.

BANDARA
Siap-Siap! Puncak Arus Balik di Bandara Soetta 28 Maret, Penumpang Diproyeksi Capai 198 Ribu

Siap-Siap! Puncak Arus Balik di Bandara Soetta 28 Maret, Penumpang Diproyeksi Capai 198 Ribu

Selasa, 24 Maret 2026 | 22:50

Setelah melayani lonjakan penumpang pada puncak arus mudik, Bandara Internasional Soekarno-Hatta kini bersiap menghadapi tantangan berikutnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

OPINI
Idul Fitri dan Matinya Hak Berijtihad di Bawah Stempel Negara

Idul Fitri dan Matinya Hak Berijtihad di Bawah Stempel Negara

Selasa, 24 Maret 2026 | 18:37

Ramadan 1447 Hijriah (2026) baru saja membasuh spiritualitas kita, namun ia menyisakan residu kegelisahan yang melampaui urusan ibadah. Di tengah gema takbir yang bersahutan, publik disuguhi tontonan otoritas keagamaan yang tak lagi sekadar memandu

WISATA
Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Selasa, 17 Maret 2026 | 15:35

Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill