TANGERANG-Ketua Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning yang didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo mendatangi Lapas Wanita Tangerang di Jalan Mohammad Yamin, Cikokol, Kota Tangerang, Jumat (5/10) untuk membesuk Omih bin Sanen,28, seorang buruh wanita yang ditahan lantaran mengirimkan SMS teror kepada perusahaan tempat dia bekerja.
Ribka juga menemui Waka Polres Metro Tangerang AKBP Hudit Wahyudi untuk meminta polisi membebaskan Omih. Ribka lalu datang ke Polres Metro Tangerang untuk menemui Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Wahyu Widada. Namun, Kapolres sedang tidak ada dikantor. Dia lalu ditemui di Wakapolres. “Kalau persoalan dia SMS orang, saya juga kalau galau pernah mau ancam orang ngebunuh. Entah tahanan luar atau apa, saya pikir penyidikan polisi yang mengerti itu. Tapi kaitan ITE memang harus direvisi. Kasus ini seperti Prita Mulyasari. Apapun , agar tidak menjadi konflik horizontal, ini harus dipertimbangkan,” katanya.
Wakapolres Metro Kota Tangerang, Hudit Wahyudi mengatakan, sangat bersyukur Komisi IX sampai memperhatikan masyarakat seperti ini. Tetapi, dirinya menyatakan, polisi dalam persoalan ini adalah pihak yang netral. “Suatu pelayan, harus ditempatkan ditempat netral, karena kami kan ada dewan polisi . Kalau sampai kami tidak memproses laporan, kami salah lagi,” ujarnya.
Meski begitu, pihaknya akan mencari solusi. “Jika ada celah atau peluang, asal itu prosedural, kita akan buka peluang sebesar-besarnya,” ujarnya. Hudit mengaku akan melaporkan pemintaan Ribka kepada Kapolres. “Kita juga akan meminta masukan dari Kasat Reskrim seperti apa posisinya. Karena sampai detik ini belum ada penangguhan penahanan,” katanya.
Sementara itu, Maruli dari LBH Jakarta yang menjadi pengacara Omih mengatakan, polisi sebaiknya tidak melakukan penahanan. “Lihat dulu apakah Omih benar-benar ingin mengebom atau tidak. Kecuali ada bukti memang dia akan melakukan teror secara sungguh-sungguh. Apalagi akibat penahan, sempat Omih mau bunuh diri,” terangnya.