Connect With Us

Tersangka Pembunuh Nasrudin Diancam Hukuman Mati

| Jumat, 24 Juli 2009 | 16:24

TANGERANGNEWS-Jaksa penuntut umum akan menjeratkan pasal berlapis untuk lima tersangka pembunuhan Nasrudin Zulkarnain, Direktur PT Putra Rajawali Banjaran. Jaksa Juniman Hutagaol mengatakan kelima tersangka akan dikenakan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) junto Pasal 55 KUHP tentang pembunuhan berencana. Selain pasal itu, menurut Hutagaol, pasal 338 KUHP tentang pembunuhan akan dijadikan dakwaan subsider. "Ancaman hukumannya sesuai pasal itu hukuman mati," kata Hutagaol Jumat (24/7). Kelima tersangka, yaitu Eduardus Ndopo Mbete, Fransiskus Tadon Kerans, Hendrikus Kia Walen, Heri Santoso, Daniel Daen masing-masing didampingi kuasa hukum. Berkas perkara mereka hari ini diserahkan dari Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Tangerang. Ada lima berkas yang diserahkan. Mereka juga sempat menjalani 2,5 jam pemeriksaan kelengkapan barang bukti, administrasi, dan pencocokan wajah tersangka.(Dedi)
TEKNO
Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Minggu, 15 Maret 2026 | 20:25

PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset kripto yang terdaftar resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), resmi meluncurkan Pintu VIP.

NASIONAL
Meski Sudah Dirumuskan, Pemerintah Masih Belum Buka Rekrutmen ASN 2026 

Meski Sudah Dirumuskan, Pemerintah Masih Belum Buka Rekrutmen ASN 2026 

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:31

Pemerintah memastikan rencana rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) tahun 2026 sebenarnya sudah mulai dirumuskan. Namun, keputusan terkait pembukaan formasi CPNS maupun PPPK 2026 masih belum diumumkan karena pemerintah masih menahan penetapan final.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill