Connect With Us

Tersangka Pembunuh Nasrudin Diancam Hukuman Mati

| Jumat, 24 Juli 2009 | 16:24

TANGERANGNEWS-Jaksa penuntut umum akan menjeratkan pasal berlapis untuk lima tersangka pembunuhan Nasrudin Zulkarnain, Direktur PT Putra Rajawali Banjaran. Jaksa Juniman Hutagaol mengatakan kelima tersangka akan dikenakan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) junto Pasal 55 KUHP tentang pembunuhan berencana. Selain pasal itu, menurut Hutagaol, pasal 338 KUHP tentang pembunuhan akan dijadikan dakwaan subsider. "Ancaman hukumannya sesuai pasal itu hukuman mati," kata Hutagaol Jumat (24/7). Kelima tersangka, yaitu Eduardus Ndopo Mbete, Fransiskus Tadon Kerans, Hendrikus Kia Walen, Heri Santoso, Daniel Daen masing-masing didampingi kuasa hukum. Berkas perkara mereka hari ini diserahkan dari Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Tangerang. Ada lima berkas yang diserahkan. Mereka juga sempat menjalani 2,5 jam pemeriksaan kelengkapan barang bukti, administrasi, dan pencocokan wajah tersangka.(Dedi)
TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

PROPERTI
LippoLand Topping Off URBN X, Apartemen dengan View 360 Derajat Seharga Rp399 Jutaan

LippoLand Topping Off URBN X, Apartemen dengan View 360 Derajat Seharga Rp399 Jutaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 13:43

Kabar gembira bagi para milenial, mahasiswa, dan profesional muda yang mengincar hunian strategis di jantung Tangerang.

HIBURAN
5 Alasan Angka Perceraian di Indonesia Makin Tinggi, Sebagian Dipengaruhi Sosmed

5 Alasan Angka Perceraian di Indonesia Makin Tinggi, Sebagian Dipengaruhi Sosmed

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:20

Belakangan ini media sosial ramai diwarnai isu perceraian artis dan influencer. Alasannya beragam, mulai dari dugaan penipuan dan penggelapan uang, perselingkuhan, persoalan ekonomi, hingga konflik keluarga yang tak kunjung selesai.

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill