Connect With Us

Warga Minta Kompensasi Kebisingan Proyek Pembanguan RSU

| Jumat, 9 November 2012 | 13:55

Kepala Dinas Tata Kota Pemkot Tangerang Dafyar Eliadi ( / )

 Reporter : Rangga A Zuliansyah
 
TANGERANG-Sejumlah Warga Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, mendatangi Dinas Tata Kota Pemkot Tangerang, Jumat (9/11). Mereka memprotes pembangunan RSU yang menyebabkan kebisingan. Mereka pun meminta uang kompensasi atas gangguan tersebut.
 
Ada sekitar lima orang yang datang ke Dinas Tata Kota Pemkot Tangerang. Mereka langsung bertemu dengan Kepala Dinas Tata Kota Pemkot Tangerang Dafyar Eliadi untuk melakukan mediasi di ruangan kerjanya. Namun mediasi itu berlangsung tertutup.
 
Usai mediasi, Dafyar mengatakan kepada wartawan bahwa, kedatangan sejumlah warga tersebut karena masalah kebisingan yang ditimbulkan alat berat saat memasang tiang pancang RSU. Mereka juga meminta uang kompensasi karena kebisingan tersebut.
 
“Mereka bilang pernah dijanjian uang kebisingan oleh seseorang. Tapi yang jelas itu bukan dari pihak kami. Kami juga merasa pemangunan tidak menyebabkan kebisingan, karena pembangunan tiang pancang dikerjakan oleh alat pres hidrolik. Dengan demikian kita tidak bisa memberikan kompensasi apapun,” ujarnya.
 
Selain itu, kata Dafyar, warga juga mempertanyakan masalah Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Menurutnya, Pemkot sudah mempunyai izin AMDAL serta Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) dari Kementerian Lingkungan Hidup.
 
“Prosedur itu sudah kita penuhi sebelum pembangunan RSU. Karena RSU itu bukan milik pemerintah bukan swasta, jadi tidak bisa seenaknya membangun. Saya rasa mereka kurang paham mengenai AMDAL ini. Tapi sudah saya jelaskan kepada mereka,” tuturnya.
 
Dafyar menegaskan, jika warga meminta kompensasi atau jatah preman, pihaknya akan menentang. Apabila warga juga mempersulit dan menghambat proses pembangunan RSU, pihaknya akan bertindak tegas. “Kalau mereka menghambat, kita yang duluan turun. Kalau mereka menganggu pembangunan RSU berarti menganggu Pemerintah,” tukasnya.

BISNIS
PT Selaras Jaya Sakti Gathering Bersama Konsumen, Perkuat Akses Cat dan Coating Anti Karat Industri di Banten

PT Selaras Jaya Sakti Gathering Bersama Konsumen, Perkuat Akses Cat dan Coating Anti Karat Industri di Banten

Kamis, 17 September 2026 | 16:01

PT Selaras Jaya Sakti, distributor resmi produk marine coating dan protective coating dari merek International Paint (AkzoNobel), memperkuat jaringan bisnis dan kedekatan dengan mitra industri di wilayah Banten.

SPORT
Siap-siap! PLN Mobile Jawara Run 2026 Ajak Runners Lari Bareng di Serang Banten, Rutenya 5 Kilometer

Siap-siap! PLN Mobile Jawara Run 2026 Ajak Runners Lari Bareng di Serang Banten, Rutenya 5 Kilometer

Senin, 21 September 2026 | 17:38

PLN Mobile Jawara Run 2026 kembali digelar di Provinsi Banten. Setelah berlangsung pada 2025, ajang lari ini akan kembali mengajak ribuan peserta berolahraga sekaligus membawa pesan tentang gaya hidup sehat

PROPERTI
Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Kamis, 10 September 2026 | 14:58

Paramount Land kembali menambah pilihan area komersial dengan menghadirkan Grand Boulevard Aniva ‘The Ultimate Grande Concept’, kawasan terbaru di Aniva @ Paramount Gading Serpong yang menawarkan lebih dari 10 fitur istimewa.

BANDARA
WN China Kendalikan Peredaran Vape Etomidate yang Dijual ke Jule, Untung Rp700 Ribu Per Cartridge

WN China Kendalikan Peredaran Vape Etomidate yang Dijual ke Jule, Untung Rp700 Ribu Per Cartridge

Senin, 21 September 2026 | 18:46

Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta membongkar jaringan peredaran rokok elektronik (vape) berisi zat berbahaya etomidate.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill