Connect With Us

Warga Minta Kompensasi Kebisingan Proyek Pembanguan RSU

| Jumat, 9 November 2012 | 13:55

Kepala Dinas Tata Kota Pemkot Tangerang Dafyar Eliadi ( / )

 Reporter : Rangga A Zuliansyah
 
TANGERANG-Sejumlah Warga Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, mendatangi Dinas Tata Kota Pemkot Tangerang, Jumat (9/11). Mereka memprotes pembangunan RSU yang menyebabkan kebisingan. Mereka pun meminta uang kompensasi atas gangguan tersebut.
 
Ada sekitar lima orang yang datang ke Dinas Tata Kota Pemkot Tangerang. Mereka langsung bertemu dengan Kepala Dinas Tata Kota Pemkot Tangerang Dafyar Eliadi untuk melakukan mediasi di ruangan kerjanya. Namun mediasi itu berlangsung tertutup.
 
Usai mediasi, Dafyar mengatakan kepada wartawan bahwa, kedatangan sejumlah warga tersebut karena masalah kebisingan yang ditimbulkan alat berat saat memasang tiang pancang RSU. Mereka juga meminta uang kompensasi karena kebisingan tersebut.
 
“Mereka bilang pernah dijanjian uang kebisingan oleh seseorang. Tapi yang jelas itu bukan dari pihak kami. Kami juga merasa pemangunan tidak menyebabkan kebisingan, karena pembangunan tiang pancang dikerjakan oleh alat pres hidrolik. Dengan demikian kita tidak bisa memberikan kompensasi apapun,” ujarnya.
 
Selain itu, kata Dafyar, warga juga mempertanyakan masalah Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Menurutnya, Pemkot sudah mempunyai izin AMDAL serta Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) dari Kementerian Lingkungan Hidup.
 
“Prosedur itu sudah kita penuhi sebelum pembangunan RSU. Karena RSU itu bukan milik pemerintah bukan swasta, jadi tidak bisa seenaknya membangun. Saya rasa mereka kurang paham mengenai AMDAL ini. Tapi sudah saya jelaskan kepada mereka,” tuturnya.
 
Dafyar menegaskan, jika warga meminta kompensasi atau jatah preman, pihaknya akan menentang. Apabila warga juga mempersulit dan menghambat proses pembangunan RSU, pihaknya akan bertindak tegas. “Kalau mereka menghambat, kita yang duluan turun. Kalau mereka menganggu pembangunan RSU berarti menganggu Pemerintah,” tukasnya.

KAB. TANGERANG
Perceraian Meningkat, Ada 6.113 Janda Baru di Tangerang Sepanjang 2025

Perceraian Meningkat, Ada 6.113 Janda Baru di Tangerang Sepanjang 2025

Senin, 10 November 2025 | 19:27

Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat sebanyak 6.113 kasus perceraian (gugat dan talak) terjadi sepanjang tahun 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Selasa, 4 November 2025 | 12:56

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.

OPINI
Potret Kapitalisasi Air yang Haus Keuntungan

Potret Kapitalisasi Air yang Haus Keuntungan

Jumat, 7 November 2025 | 09:19

Airr adalah kebutuhan paling dasar bagi kehidupan. Secara ilmiah, tubuh manusia terdiri dari sekitar 60–70 persen air.

BISNIS
382 Nasabah BTPN Syariah Diberangkatkan Umrah Gratis

382 Nasabah BTPN Syariah Diberangkatkan Umrah Gratis

Jumat, 7 November 2025 | 22:40

Sebuah momen haru mewarnai keberangkatan 382 peserta menuju Tanah Suci melalui Program Umrah Satu Pesawat yang diselenggarakan oleh BTPN Syariah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill