Connect With Us

Penambahan Tersangka Kasus Tanggul Tunggu BPK

| Kamis, 30 Juli 2009 | 15:31

TANGERANGNEWS-Penambahan tersangka kasus dugaan korupsi dalam pembangunan tanggul Cisadane di Jalan Imam Bonjol, Karawaci, Kota Tangerang yang bernilai Rp4,5 miliar akan dilakukan jika surat keterangan kerugian dari BPK telah keluar. Polres Metro Kota Tangerang mengaku hingga saat ini pihaknya masih menunggu dikirimkannya surat hasil analisis adanya kerugian negara dari BPK perwakilan Banten yang telah diserahkan ke BPK pusat di Jakarta. “Kami masih menunggu, sebab kalau hanya surat informil tidak bisa dijadikan acuan. Untuk itu, kami masih menunggu surat keterangan dari BPK yang sudah formal. Dan, katanya hasil dari analisis itu yang berhak menyampaikannya adalah BPK pusat,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Kota Tangerang Kompol Budhi Herdi Susianto, siang ini kepada TANGERANGNEWS. Menurutnya, sebanarnya pihak polisi telah mendapatkan surat informil dari BPK perwakilan Banten. Hanya saja, kata dia, karena belum dibubuhi tanda tangan dan cap stempel, pihaknya tidak mungkin menggunakannya sebagai data atau acuan. Ditanya soal jumlah saksi yang telah diperiksa, Budhi mengatakan, sudah ada 10 orang lebih yang dipanggil untuk memberikan penjelasan ke Polres. “Hampir setiap hari, bahkan seorang mantan kepala dinas kami periksa kembali secara marathon dari hari Jumat dan hari Sabtu pekan lalu,” katanya. Budhi memastikan dalam kasus ini tidak mungkin ada pengurangan tersangka, yang ada justru adalah penambahan tersangka dengan dipisah menjadi tiga berkas. Diketahui, tanggul Cisadane sepanjang 103 meter dan menelan biaya Rp 4.5 miliar dari APBD 2008 Pemkot Tangerang itu roboh pada tanggal 4 Januari 2009 lalu, setelah satu bulan (24 Desember 2008) diresmikan. Akibatnya kasus tersebut ditangani oleh Polres Metro Kota Tangerang yang kemudian pada Kamis (2/4), petugas tersebut menjadikan dua orang Pegawai Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemda Kota Tangerang, Dedi Sukanda dan Rizki, beserta seorang kontraktor, Ade Jumhana yang menjabat sebagai Dirut di PT Inveron Kasi Tama (PT IKT) sebagai tersangka. (dens)
BISNIS
138 Tahun Berdiri Del Monte Foods Dinyatakan Bangkrut, Begini Nasib Produknya di Indonesia

138 Tahun Berdiri Del Monte Foods Dinyatakan Bangkrut, Begini Nasib Produknya di Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 | 12:22

Del Monte Foods, perusahaan makanan kaleng asal Amerika Serikat yang telah berdiri selama 138 tahun, resmi mengajukan kebangkrutan. Keputusan ini mengejutkan banyak pihak

AYO! TANGERANG CERDAS
BRIN Buka Program Magang Kampus Merdeka, Ini Syaratnya 

BRIN Buka Program Magang Kampus Merdeka, Ini Syaratnya 

Sabtu, 5 Juli 2025 | 13:53

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) membuka kesempatan magang bagi mahasiswa dari perguruan tinggi dalam skema Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) untuk semester ganjil tahun akademik 2025/2026.

WISATA
Liburan Sekolah, Ini Rekomendasi Tempat Wisata Super Murah di Tangerang dan Tangsel

Liburan Sekolah, Ini Rekomendasi Tempat Wisata Super Murah di Tangerang dan Tangsel

Minggu, 6 Juli 2025 | 14:51

Bingung memilih tempat jalan-jalan bersama sama keluarga saat momen liburan sekolah? Kota Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel) menyimpan banyak destinasi wisata menarik tanpa perlu merogoh kocek mahal.

KAB. TANGERANG
Waspadai Kejang Demam pada Anak, Kenali Gejala dan Cara Penanganannya

Waspadai Kejang Demam pada Anak, Kenali Gejala dan Cara Penanganannya

Sabtu, 5 Juli 2025 | 19:54

Kejang demam merupakan kondisi yang umum terjadi pada anak-anak usia 6 bulan hingga 5 tahun ketika suhu tubuh meningkat lebih dari 38 derajat Celsius.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill