Connect With Us

Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Lima Mahasiswa Unpam Bebas

| Rabu, 20 Februari 2013 | 09:22

Sidang lima mahasiswa Unpam ( / )

TANGERANG-Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang mengabulkan penangguhan penahanan lima mahasiswa Univesitas Pamulang (Unpam) yang menjadi terdakwa kasus kerusuhan unjuk rasa Wakapolri di kampusnya, beberapa waktu lalu.
 
Kelimanya terdakwa adalah Yudi Rizal Muslim, 25, Bernedectus Mega Prahipta, 22, Ilham Firmansyah, 21, Rian Sartono Perdana, 22, dan Soleman Keno, 20. Mereka sudah satu bulan mendekam di rutan Cijambe, Kabupaten Tangerang.
 
“Menimbang kelima terdakwa masih dalam proses belajar mengajar dan tercatat sebagai mahasiswa di kampus, juga menimbang faktor kesehatan, kami mengabulkan penangguhan penahanan kelima terdakwa, dengan catatan wajib datang setiap sidang,” ungkap Ketua Majelis Hakim I Gede Mayun, Selasa (20/2).
 
Sementara itu, Kuasa Hukum ke lima terdakwa, Ibrani menuturkan, pihaknya mengaku cukup lega atas dikabulkannya penangguhan penahanan kliennya. Namun, pihaknya akan tetap mengawal proses sidang hingga akhirm, karena menyimpan berbagai barang bukti yang bisa meringankan kliennya. “Bersyukur, tapi ini bukan akhir kemenangan. Masih panjang perjalanan pembelaan atas klien kami,” tutur Ibrani.
 
Setelah pembacaan penangguhan penahanan, proses persidangan berlanjut memperdengarkan keterangan lima orang saksi dari aparat kepolisian Polsek Pamulang. Ibrani pun menyesalkan, apa yang diungkapkan kelima saksi tersebut, sangat bertolak belakang dengan BAP yang sudah tertulis sebelumnya.
 
“Sangat berbeda, mereka kan awalnya mengaku di BAP berada di luar Unpam. Tapi kenapa saat menjadi saksi mereka berbicara seolah-olah hapal semua apa yang dibicarakan Wakapolri di dalam kampus, itu sangat aneh,” ungkap Ibrani.(RAZ)

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill