TANGERANG-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang mendesak pemerintah daerah setempat untuk segera mengesahkan Perda Diniyah pada tahun ini. Pasalanya, jumlah pelajar tingkat SD di Kota Tangerang sangat minim yang mampu membaca tulis Al Quran.
"Berdasarkan penelitian yang kami lakukan sejak tahun 2005 , dari 200 ribu lebih lulusan SD, hanya kurang dari 20 ribunya atau sekitar 8,7 persen yang bisa baca tulis Al Quran. Ini sangat miris,” ucap Ketua MUI Kota Tangerang KH Edi Junaedi, Selasa (19/3).
KH Junaedi mengatakan, MUI Kota Tangerang sudah mengumpulkan dan berdiskusi dengan anggota DPRD, Dinas Pendidikan dan para perwakilan guru, untuk mengetahui betapa pentingnya membaca tulis Al Quran bagi anak usia dini. Pihaknya juga berencana mengajak pemerintah studi banding ke Lebak dan Pandeglang untuk memantapkan perda inisiatif DPRD tersebut.
“Kami meminta agar di Kota Tangerang ada Perda Diniyah, yang mengatur setiap lulusan SD wajib bisa membaca dan menulis Al Quran segera diberlakukan tahun ini,” ujarnya.
Sementara Anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang H Tb Mahdi Adhiansyah mengungkapkan bahwa Perda tersebut sedang dalam kajian. Dalam perda itu, salahs atunya diatur kewajiban anak mengikuti pendidikan madrasah khususnya warga muslim. "Masih kita kaji materinya, kita usahakan Perda Diniyah bisa rampung tahun ini," katanya.
(RAZ)