Connect With Us

MUI Desak Sahkan Perda Diniyah

| Selasa, 19 Maret 2013 | 18:49

Gedung MUI Kota Tangerang (tangerangnews / rangga)

TANGERANG-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang mendesak pemerintah daerah setempat untuk segera mengesahkan Perda Diniyah pada tahun ini. Pasalanya, jumlah pelajar tingkat SD di Kota Tangerang sangat minim yang mampu membaca tulis Al Quran.

"Berdasarkan penelitian yang kami lakukan sejak tahun 2005 , dari 200 ribu lebih lulusan SD, hanya kurang dari 20 ribunya atau sekitar 8,7 persen yang bisa baca tulis Al Quran. Ini sangat miris,” ucap Ketua MUI Kota Tangerang KH Edi Junaedi, Selasa (19/3).

KH Junaedi mengatakan, MUI Kota Tangerang sudah mengumpulkan dan berdiskusi dengan anggota DPRD, Dinas Pendidikan dan para perwakilan guru, untuk mengetahui betapa pentingnya membaca tulis Al Quran bagi anak usia dini. Pihaknya juga berencana mengajak pemerintah studi banding ke Lebak dan Pandeglang untuk memantapkan perda inisiatif DPRD tersebut.

“Kami meminta agar di Kota Tangerang ada Perda Diniyah, yang mengatur setiap lulusan SD wajib bisa membaca dan menulis Al Quran segera diberlakukan tahun ini,” ujarnya.

Sementara Anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang H Tb Mahdi Adhiansyah mengungkapkan bahwa Perda tersebut sedang dalam kajian. Dalam perda itu, salahs atunya diatur kewajiban anak mengikuti pendidikan madrasah khususnya warga muslim. "Masih kita kaji materinya, kita usahakan Perda Diniyah bisa rampung tahun ini," katanya.(RAZ)
AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

TANGSEL
Tanggapi Isu Truk Sampah di Bogor, Pemkot Tangsel: Bukan Milik Kami

Tanggapi Isu Truk Sampah di Bogor, Pemkot Tangsel: Bukan Milik Kami

Sabtu, 7 Februari 2026 | 21:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) angkat bicara terkait video viral di media sosial yang memperlihatkan aktivitas armada pengangkut sampah di wilayah Bogor, Jawa Barat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill