Connect With Us

Empat Warga Cipondoh Iseng Judi, Digelandang ke Polsek

| Rabu, 20 Maret 2013 | 17:52

Ilustrasi Judi Togel. (tangerangnews / ist)



TANGERANG
- Empat warga asyik bermain judi Kiyu-kiyu ditangkap petugas polsek Cipondoh disebuah rumah wilayah RT.01/01 Cipondoh Makmur,Kota Tangerang,Rabu(20/3).

    Keempat warga Roni,Iwan,Kosim dan Hasyim Basri digelandang ke polsek Cipondoh untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Dari lokasi perjudian petugas menyita barang bukti uang Rp908 ribu dan tiga set kartu domino.
   Menurut Kanit Reskrim Polsek Cipondoh, Ipda Ruri Hadi, penangkapan keempat tersangka penjudi itu berawal dari informasi warga yang resah karena adanya perjudian tersebut.
Dari info itu petugas melakukan penggrebekan dan meringkus tersangka.
   Keempat tersangka mengaku iseng bermain judi untuk mengisi waktu kosong. Namun, alasan itu tidak mempengaruhi petugas untuk tetap memproses secara hukum."Tersangka kami jerat pasal 303 tentang perjudian dengan ancaman. hukuman 4 tahun,”tegas Ruri Hadi.(KWN)

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

BISNIS
Masih Ingat Teguk? Minuman Boba Sempat Viral Kini Alami Rugi Rp20 Miliar dan Tutup 126 Gerai 

Masih Ingat Teguk? Minuman Boba Sempat Viral Kini Alami Rugi Rp20 Miliar dan Tutup 126 Gerai 

Selasa, 28 Oktober 2025 | 13:03

Perusahaan pemilik merek minuman Teguk, PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK), berencana memperluas lini usahanya ke bidang frozen meat dan food processing. Hal ini lantaran bisnis utamanya mengalami tekanan sepanjang 2024.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill