TANGERANG-Sebagai upaya pemecahan masalah dalam pembebasan lahan untuk pembangunan di Kota Tangerang, DPRD mengusulkan agar Pemkot membuat kesepakatan harga terlebih dahulu, baru kemudian dianggarkan dana pembebasannya di tahun berikutnya.
Hal itu dikatakan Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Tangerang Aulia Epriya Kembara, Kamis (25/5). Menurut Aulia, selama ini Pemkot Tangerang selalu kesulitan negosiasi harga pembebasan dengan warga.
"Warga selalu ingin harga setinggi-tingginya, sedangkan di sisi lain Pemkot harus membayar sesuai penilaian tim penaksir yang biasanya tidak jauh dari Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP), karena itu susah mendapat kesepakatan. Untuk itu perlu solusi, diantaranya dengan perjanjian terlebih dahulu sebelumnya,” kata Aulia.
Aulia mencontohkan, jika ada rencana pembangunan jalan yang membutuhkan pembebasan lahan. Tahun ini Pemkot harus terlebih dahulu melakukan pendekatan kepada masyarakat dan membuat semacam perjanjian kesepakatan harga lahan yang ditandatangani di atas meterai dan disaksikan notaris.
“Baru kemudian dianggarkan pada tahun berikutnya, biaya pembebasan atas dasar kesepakatan itu,” jelas Aulia.
Dengan begitu diharapkan warga dapat memahami dan telah menandatangani kesepakatan karenanya konflik kesepakatan harga saat pelaksanaan pembebasan tidak terjadi lagi. Selain itu pembangunan kota dapat berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan perencanaan. “Kan sayang APBD yang tidak terserap karena terkendala pembebasan itu,” tambah Aulia.(RAZ)