Proyek Green Lake Cipondoh Tenggelamkan Ketapang
Minggu, 26 Oktober 2014 | 19:29
Proyek pembangunan perumahan elite Green Lake City di Cipondoh, Kota Tangerang dapat menenggelamkan Kelurahan Ketapang, Cipondoh, Kota Tangerang.
Proyek pembangunan perumahan elite Green Lake City di Cipondoh, Kota Tangerang dapat menenggelamkan Kelurahan Ketapang, Cipondoh, Kota Tangerang.
Anggota Komisi 4, DPRD Kota Tangerang Ir Turidi Santoso punya cara sendiri untuk menggali aspirasi masyarakat. Apa caranya?
RECOMENDED“Sudah lama pacaran, saya emang suka sesama jenis.Dia enggak mau oral. Saya kesal, dan akhirnya membunuhnya dengan cara mengikat lehernya,” katanya.
Meski Provinsi Banten memiliki potensi pariwisata yang tinggi, namun masih terkendala infrastruktur jalan. terutama wisata alam yang berada di kawasan Utara dan Selatan Banten.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang akan kembali melakukan sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring)
Dalam upaya mengurangi kemacetan di sejumlah jalan protokol, Pemerintah Kota Tangerang berencana mengupayakan pembangunan tiga jembatan baru yaitu Jembatan Pintu Air Sepuluh,
“Itu karena pengembang-pengembang yang dulu tak terawasi. Kalau yang ada saat ini kita tagih dulu komitmen RTH-nya,” ujar Arief.
Minimnya ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Tangerang membuat DPRD Kota Tangerang mengusulkan adanya Kelompok Kerja (Pokja) khusus untuk mendata RTH yang selama ini tak pasti datanya.
Ratusan mahasiswa dan mahasiswi dari berbagai fakultas di Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang mengikuti acara SINDO goes to Campus pada Kamis (23/10) di auditorium kampus yang terletak di Jalan Maulana Yusuf Babakan, Kota Tangerang
TANGERANG-Festival Al Azhom kembali digelar untuk yang ke tiga kalinya oleh di lingkungan masjid Al Azhom. Ada yang baru dalam festival seni dan budaya islam ini, yakni Wisata Kuliner Halal.
“Isu itu tidak benar, kita tegaskan ini agar tidak simpang siur. Kita telah menggandeng ahli dan instumen lain untuk menggali siapa saja yang berperan dalam kasus ini,” tegasnya.
“Jangan sampai jaksa masuk angin, kasus ini tidak boleh berhenti. Diding harus diberhentikan karena tindakannya telah mencederai moto Akhlakul Karimah Kota Tangerang, dengan merugikan Negara sebesar Rp 5,6 miliar,” tegasnya.
"Saya langsung panggil istri dan mertua untuk segera keluar dari rumah. Apinya semakin membesar dan menyambar ke kamar lain," katanya.
“Hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum, terus terang selama persidangan, menyesali perbuatannya, terdakwa masih anak-anak yang diharapkan dapat memperbaiki dirinya di masa yang akan datang,” kata Deliana.
Terdakwa pembunuhan tiga anggota keluarga mantan pacar, Ramadhan Gumelar alias Gugum, 25, mengaku sebenarnya hanya kesal pada ibu mantan pacarnya, Herawati.Namun dirinya malah dihina.
“Dari dulu kami sudah mau mediasi, tapi yang bersangkutan menolak. Sampai sekarang kami masih berikan waktu. Mediasi ini juga diminta hakim,” kata Singarimbun.