Connect With Us

Dilarang Naik Pesawat gara-gara Rok Mini

EYD | Sabtu, 31 Oktober 2015 | 07:13

Rok mini jadi penyebab seorang penumpang tak boleh naik pesawat di India (istimewa / tangerangnews)

TANGERANG – Pernahkah Anda mendengar adanya larangan naik pesawat karena mengenakan rok selutut? Sekilas memang terdengar tidak masuk akal, namun kejadian itu rupanya terjadi di India.

Seorang penumpang wanita dilarang naik pesawat maskapai India IndiGo dari Mumbai menuju New Delhi karena dirinya memakai rok selutut. Rok tersebut dinilai oleh pihak maskapai terlalu pendek dan tidak sopan.

Pihak maskapai mengatakan bahwa wanita itu bisa meneruskan perjalanan dengan menggunakan maskapai India ini jika telah mengganti pakaiannya yang lebih sopan. Tak sedikit penumpang lainnya yang mengajukan protes.

Kendati demikian, pihak maskapai berkilah kalau mereka hanya mengikuti aturan saja. Kejadian ini pun langsung tersebar luas usai diunggah oleh penumpang lain bernama Purabi Das di laman Facebooknya. "Dia tidak diizinkan naik pesawat karena memakai rok selutut yang dianggap tidak sopan, padahal para pramugari mereka juga memakai seragam dengan rok selutut," tulisnya.

Das pun geram karena di bandara tidak ada peringatan bagi wanita yang memakai rok selutut.

NASIONAL
Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Minggu, 15 Juni 2025 | 22:52

Tak hanya digunakan untuk pengobatan penyakit serius, layanan BPJS Kesehatan ternyata juga mencakup perawatan gigi. Salah satunya adalah scaling atau pembersihan karang gigi yang bisa diperoleh secara gratis, selama memenuhi syarat tertentu.

BANTEN
Syarat Wajib, Ini Contoh Format SPTJM SPMB 2025 Banten

Syarat Wajib, Ini Contoh Format SPTJM SPMB 2025 Banten

Selasa, 17 Juni 2025 | 11:01

Dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di Provinsi Banten, salah satu dokumen yang wajib dilampirkan calon peserta adalah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

KAB. TANGERANG
Tiga Bulan Menjabat, Bupati Tangerang Belum Pernah Libur dan Setiap Hari Turun Lapangan

Tiga Bulan Menjabat, Bupati Tangerang Belum Pernah Libur dan Setiap Hari Turun Lapangan

Senin, 16 Juni 2025 | 16:41

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid, memaparkan capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Tangerang selama tiga bulan pertama menjabat bersama Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah.

KOTA TANGERANG
Ada KB Gratis di 14 Puskesmas di Kota Tangerang, Ini Jadwalnya 

Ada KB Gratis di 14 Puskesmas di Kota Tangerang, Ini Jadwalnya 

Selasa, 17 Juni 2025 | 10:50

Memperingati Hari Keluarga Nasional, Pemerintah Kota Tangerang menghadirkan layanan Keluarga Berencana (KB) gratis di 14 puskesmas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill