Connect With Us

Selingkuh dengan Pasien, Dokter ini Cuma Dihukum Empat Bulan

Redaksi | Kamis, 3 Desember 2015 | 10:13

Ilustrasi dimana dokter di Darwin, Australia, berselingkuh dengan pasiennya hingga mempunyai dua anak (istimewa / tangerangnews)

TANGERANG – Seorang dokter di Kota Darwin, Australia, yang berselingkuh dengan pasiennya akhirnya dijatuhi hukuman skorsing. Hukuman itu harus dijalani sang dokter setelah suami pasien melaporkan perbuatan mereka ke pihak berwenang.

Dokter keluarga yang tak disebutkan namanya itu, berselingkuh dengan pasiennya. Hubungan mereka bahkan telah memiliki dua anak. Tak menerima kondisi itu, suami sang pasien mengadukan perbuatan mereka ke Health Professional Review Tribunal setempat yang berwenang memeriksa kasus etika dari kalangan pekerja kesehatan.

Kesaksian dalam tribunal itu menyebutkan bahwa dokter berusia 52 tahun ini mulai memisahkan pemeriksaan pasien wanita dari suaminya sejak 2008. Setahun kemudian, dokter dan pasien wanitanya itu mulai berhubungan seksual, yang berlangsung selama empat tahun.

Selama periode itu, demikian terungkap dalam pemeriksaan, wanita tersebut melahirkan dua anak masing-masing pada bulan Juli 2010 dan Juli 2011. Padahal, waktu itu sang dokter telah menikah dan memiliki tiga anak yang masih kecil.

Selain itu, terungkap pula bahwa dokter dan pasiennya itu kebetulan juga adalah tetangga dan kedua keluarga ini sebenarnya bersahabat. Pada bulan Maret 2013, terjadi pertengkaran antara dokter dan suami selingkuhannya dan saat itulah sang dokter mengakui adanya hubungan seksual dengan selingkuhannya itu.

Tes yang kemudian dilakukan menunjukkan bahwa benar sang dokter merupakan ayah biologis dari dua anak wanita selingkuhannya tersebut. Sang suami pun melaporkan sang dokter ke pihak berwenang setelah adanya bukti hasil tes ini.

Dalam keputusannya pada akhir November lalu, tribunal menyatakan sang dokter mengakui perbuatannya namun dokter itu mengatakan bahwa dia "tidak melakukan sesuatu yang salah".

Dalam salah satu persidangan pada bulan Oktober lalu, sang dokter mendapat dukungan dari wanita selingkuhannya sedangkan sang suami hadir bersama pasangan barunya.

Tribunal menjatuhkan sanksi skorsing selama empat bulan tidak boleh menjalankan praktek kepada sang dokter. Dia juga diwajibkan membayar biaya perkara.

KAB. TANGERANG
PLN Targetkan Capai 8.000 Peserta Electric Run 2026

PLN Targetkan Capai 8.000 Peserta Electric Run 2026

Sabtu, 25 Juli 2026 | 13:05

PT PLN (Persero) kembali menggelar PLN Electric Run 2026 dengan mengusung tema "Powering Our Green Future".

HIBURAN
ARYADUTA Lippo Village Hadirkan Saturday Tropical Brunch, Nikmati Brunch hingga Akses Kolam Renang Mulai Rp269 Ribu

ARYADUTA Lippo Village Hadirkan Saturday Tropical Brunch, Nikmati Brunch hingga Akses Kolam Renang Mulai Rp269 Ribu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:24

Menghabiskan akhir pekan kini tidak harus keluar kota untuk mendapatkan suasana liburan. Menjawab tren masyarakat yang menginginkan pengalaman bersantap sekaligus rekreasi, ARYADUTA Lippo Village menghadirkan Saturday Tropical Brunch

NASIONAL
PSEL Jadi Magnet Investor, PLN Jamin Pembelian Listrik hingga 30 Tahun

PSEL Jadi Magnet Investor, PLN Jamin Pembelian Listrik hingga 30 Tahun

Kamis, 23 Juli 2026 | 21:50

Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian investor dari dalam maupun luar negeri.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill