Connect With Us

Selingkuh dengan Pasien, Dokter ini Cuma Dihukum Empat Bulan

Redaksi | Kamis, 3 Desember 2015 | 10:13

Ilustrasi dimana dokter di Darwin, Australia, berselingkuh dengan pasiennya hingga mempunyai dua anak (istimewa / tangerangnews)

TANGERANG – Seorang dokter di Kota Darwin, Australia, yang berselingkuh dengan pasiennya akhirnya dijatuhi hukuman skorsing. Hukuman itu harus dijalani sang dokter setelah suami pasien melaporkan perbuatan mereka ke pihak berwenang.

Dokter keluarga yang tak disebutkan namanya itu, berselingkuh dengan pasiennya. Hubungan mereka bahkan telah memiliki dua anak. Tak menerima kondisi itu, suami sang pasien mengadukan perbuatan mereka ke Health Professional Review Tribunal setempat yang berwenang memeriksa kasus etika dari kalangan pekerja kesehatan.

Kesaksian dalam tribunal itu menyebutkan bahwa dokter berusia 52 tahun ini mulai memisahkan pemeriksaan pasien wanita dari suaminya sejak 2008. Setahun kemudian, dokter dan pasien wanitanya itu mulai berhubungan seksual, yang berlangsung selama empat tahun.

Selama periode itu, demikian terungkap dalam pemeriksaan, wanita tersebut melahirkan dua anak masing-masing pada bulan Juli 2010 dan Juli 2011. Padahal, waktu itu sang dokter telah menikah dan memiliki tiga anak yang masih kecil.

Selain itu, terungkap pula bahwa dokter dan pasiennya itu kebetulan juga adalah tetangga dan kedua keluarga ini sebenarnya bersahabat. Pada bulan Maret 2013, terjadi pertengkaran antara dokter dan suami selingkuhannya dan saat itulah sang dokter mengakui adanya hubungan seksual dengan selingkuhannya itu.

Tes yang kemudian dilakukan menunjukkan bahwa benar sang dokter merupakan ayah biologis dari dua anak wanita selingkuhannya tersebut. Sang suami pun melaporkan sang dokter ke pihak berwenang setelah adanya bukti hasil tes ini.

Dalam keputusannya pada akhir November lalu, tribunal menyatakan sang dokter mengakui perbuatannya namun dokter itu mengatakan bahwa dia "tidak melakukan sesuatu yang salah".

Dalam salah satu persidangan pada bulan Oktober lalu, sang dokter mendapat dukungan dari wanita selingkuhannya sedangkan sang suami hadir bersama pasangan barunya.

Tribunal menjatuhkan sanksi skorsing selama empat bulan tidak boleh menjalankan praktek kepada sang dokter. Dia juga diwajibkan membayar biaya perkara.

TANGSEL
5.000 Siswa Tangsel Disiapkan Bantuan Rp1,8 Juta Jika Tak Lolos SMP Negeri

5.000 Siswa Tangsel Disiapkan Bantuan Rp1,8 Juta Jika Tak Lolos SMP Negeri

Kamis, 4 Juni 2026 | 10:14

Siswa yang gagal masuk SMP negeri di Tangerang Selatan (Tangsel) masih berpeluang melanjutkan pendidikan di sekolah swasta dengan skema bantuan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel.

KAB. TANGERANG
Hasil Forensik Temukan 8 Luka Sabetan Sajam pada Jasad Pedagang Cilok di Tangerang

Hasil Forensik Temukan 8 Luka Sabetan Sajam pada Jasad Pedagang Cilok di Tangerang

Kamis, 4 Juni 2026 | 19:36

Unit Identifikasi Satreskrim Polresta Tangerang mengungkap luka pada tubuh pedagang cilok bernama Pahri, 33, yang sebelumnya ditemukan tewas bersimbah darah di sebuah rumah kontrakan di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

NASIONAL
Kejagung Ungkap Dadan Cs Raup Untung Miliaran dari Markup Pengadaan Program MBG

Kejagung Ungkap Dadan Cs Raup Untung Miliaran dari Markup Pengadaan Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 | 10:01

Kejaksaan Agung mengungkap sejumlah temuan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjerat mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan wakil kepala BGN

OPINI
Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Senin, 1 Juni 2026 | 16:11

"Rumahku adalah surgaku", sebuah slogan yang menggambarkan bagaimana sebuah rumah menjadi tempat yang nyaman, aman dan menyenangkan bagi penghuninya. Namun, hari ini rumah bukan lagi menjadi surga yang dirindukan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill