Connect With Us

Selingkuh dengan Pasien, Dokter ini Cuma Dihukum Empat Bulan

Redaksi | Kamis, 3 Desember 2015 | 10:13

Ilustrasi dimana dokter di Darwin, Australia, berselingkuh dengan pasiennya hingga mempunyai dua anak (istimewa / tangerangnews)

TANGERANG – Seorang dokter di Kota Darwin, Australia, yang berselingkuh dengan pasiennya akhirnya dijatuhi hukuman skorsing. Hukuman itu harus dijalani sang dokter setelah suami pasien melaporkan perbuatan mereka ke pihak berwenang.

Dokter keluarga yang tak disebutkan namanya itu, berselingkuh dengan pasiennya. Hubungan mereka bahkan telah memiliki dua anak. Tak menerima kondisi itu, suami sang pasien mengadukan perbuatan mereka ke Health Professional Review Tribunal setempat yang berwenang memeriksa kasus etika dari kalangan pekerja kesehatan.

Kesaksian dalam tribunal itu menyebutkan bahwa dokter berusia 52 tahun ini mulai memisahkan pemeriksaan pasien wanita dari suaminya sejak 2008. Setahun kemudian, dokter dan pasien wanitanya itu mulai berhubungan seksual, yang berlangsung selama empat tahun.

Selama periode itu, demikian terungkap dalam pemeriksaan, wanita tersebut melahirkan dua anak masing-masing pada bulan Juli 2010 dan Juli 2011. Padahal, waktu itu sang dokter telah menikah dan memiliki tiga anak yang masih kecil.

Selain itu, terungkap pula bahwa dokter dan pasiennya itu kebetulan juga adalah tetangga dan kedua keluarga ini sebenarnya bersahabat. Pada bulan Maret 2013, terjadi pertengkaran antara dokter dan suami selingkuhannya dan saat itulah sang dokter mengakui adanya hubungan seksual dengan selingkuhannya itu.

Tes yang kemudian dilakukan menunjukkan bahwa benar sang dokter merupakan ayah biologis dari dua anak wanita selingkuhannya tersebut. Sang suami pun melaporkan sang dokter ke pihak berwenang setelah adanya bukti hasil tes ini.

Dalam keputusannya pada akhir November lalu, tribunal menyatakan sang dokter mengakui perbuatannya namun dokter itu mengatakan bahwa dia "tidak melakukan sesuatu yang salah".

Dalam salah satu persidangan pada bulan Oktober lalu, sang dokter mendapat dukungan dari wanita selingkuhannya sedangkan sang suami hadir bersama pasangan barunya.

Tribunal menjatuhkan sanksi skorsing selama empat bulan tidak boleh menjalankan praktek kepada sang dokter. Dia juga diwajibkan membayar biaya perkara.

BANTEN
Ini Promo PLN di Bulan Juli 2026, Diskon Tambah Daya 50 Persen hingga 7.700 VA

Ini Promo PLN di Bulan Juli 2026, Diskon Tambah Daya 50 Persen hingga 7.700 VA

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:57

PT PLN (Persero) kembali meluncurkan program potongan biaya tambah daya listrik sebesar 50 persen melalui promo bertajuk “Semangat Baru Makin Berdaya”.

NASIONAL
PPATK Siap Lacak Sumber Kekayaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

PPATK Siap Lacak Sumber Kekayaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 16:09

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan siap melacak sumber aliran dana harta kekayaan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

TEKNO
Yuk Ikut Kompetisi Video Kreatif Telkomsel, Boleh Pakai AI dan Berhadiah Gadget 5G

Yuk Ikut Kompetisi Video Kreatif Telkomsel, Boleh Pakai AI dan Berhadiah Gadget 5G

Senin, 13 Juli 2026 | 21:25

Telkomsel Jabotabek menggelar Telkomsel 5G Video Competition, sebuah ajang kreatif bagi masyarakat umum, pelajar, hingga mahasiswa untuk mengekspresikan perspektif mereka melalui karya video inspiratif.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill