Connect With Us

Selingkuh dengan Pasien, Dokter ini Cuma Dihukum Empat Bulan

Redaksi | Kamis, 3 Desember 2015 | 10:13

Ilustrasi dimana dokter di Darwin, Australia, berselingkuh dengan pasiennya hingga mempunyai dua anak (istimewa / tangerangnews)

TANGERANG – Seorang dokter di Kota Darwin, Australia, yang berselingkuh dengan pasiennya akhirnya dijatuhi hukuman skorsing. Hukuman itu harus dijalani sang dokter setelah suami pasien melaporkan perbuatan mereka ke pihak berwenang.

Dokter keluarga yang tak disebutkan namanya itu, berselingkuh dengan pasiennya. Hubungan mereka bahkan telah memiliki dua anak. Tak menerima kondisi itu, suami sang pasien mengadukan perbuatan mereka ke Health Professional Review Tribunal setempat yang berwenang memeriksa kasus etika dari kalangan pekerja kesehatan.

Kesaksian dalam tribunal itu menyebutkan bahwa dokter berusia 52 tahun ini mulai memisahkan pemeriksaan pasien wanita dari suaminya sejak 2008. Setahun kemudian, dokter dan pasien wanitanya itu mulai berhubungan seksual, yang berlangsung selama empat tahun.

Selama periode itu, demikian terungkap dalam pemeriksaan, wanita tersebut melahirkan dua anak masing-masing pada bulan Juli 2010 dan Juli 2011. Padahal, waktu itu sang dokter telah menikah dan memiliki tiga anak yang masih kecil.

Selain itu, terungkap pula bahwa dokter dan pasiennya itu kebetulan juga adalah tetangga dan kedua keluarga ini sebenarnya bersahabat. Pada bulan Maret 2013, terjadi pertengkaran antara dokter dan suami selingkuhannya dan saat itulah sang dokter mengakui adanya hubungan seksual dengan selingkuhannya itu.

Tes yang kemudian dilakukan menunjukkan bahwa benar sang dokter merupakan ayah biologis dari dua anak wanita selingkuhannya tersebut. Sang suami pun melaporkan sang dokter ke pihak berwenang setelah adanya bukti hasil tes ini.

Dalam keputusannya pada akhir November lalu, tribunal menyatakan sang dokter mengakui perbuatannya namun dokter itu mengatakan bahwa dia "tidak melakukan sesuatu yang salah".

Dalam salah satu persidangan pada bulan Oktober lalu, sang dokter mendapat dukungan dari wanita selingkuhannya sedangkan sang suami hadir bersama pasangan barunya.

Tribunal menjatuhkan sanksi skorsing selama empat bulan tidak boleh menjalankan praktek kepada sang dokter. Dia juga diwajibkan membayar biaya perkara.

BANTEN
Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Minggu, 1 Maret 2026 | 21:03

Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten berhasil membongkar praktik gelap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

BISNIS
Atasi Sampah Kemasan, ALVAboard Gandeng Rekosistem Beri Warga Insentif dari Setoran Limbah

Atasi Sampah Kemasan, ALVAboard Gandeng Rekosistem Beri Warga Insentif dari Setoran Limbah

Rabu, 25 Februari 2026 | 16:20

Meledaknya tren belanja online (e-commerce) dan logistik di Indonesia menyisakan tumpukan sampah kemasan yang kini menjadi masalah besar.

TEKNO
Rekomendasi Anti-DDoS Terbaik untuk Bisnis Online

Rekomendasi Anti-DDoS Terbaik untuk Bisnis Online

Sabtu, 28 Februari 2026 | 13:13

Pertumbuhan e-commerce dan layanan digital di Indonesia menuntut infrastruktur yang selalu online, cepat, dan aman. Salah satu ancaman terbesar adalah serangan Distributed Denial of Service (DDoS) yang dapat membuat website tidak dapat diakses

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill