Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com- Sebuah bus yang mengangkut rombongan jemaah umrah mengalami kecelakaan tragis di Wadi Qudeid, Arab Saudi, pada Kamis, 20 Maret 2025, pukul 13.30 waktu setempat atau 17.30 WIB.
Insiden ini menyebabkan bus terbalik dan terbakar, mengakibatkan enam warga negara Indonesia (WNI) meninggal dunia.
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha mengonfirmasi bahwa KJRI Jeddah telah menerima informasi mengenai kecelakaan yang terjadi sekitar 150 km dari Kota Jeddah.
Menanggapi kejadian tersebut, tim pelindungan WNI segera dikerahkan ke lokasi untuk berkoordinasi dengan otoritas setempat.
Menurut laporan awal, total WNI yang menjadi korban dalam kecelakaan ini mencapai 20 orang. Selain enam korban meninggal, 14 lainnya mengalami luka-luka dan telah mendapatkan perawatan di rumah sakit di Arab Saudi.
"Kementerian Luar Negeri saat ini tengah berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Agensi Umrah yang memberangkatkan para jamaah guna mendapatkan data lengkap para WNI dan keluarga di Indonesia," ujar Judha dikutip dari DetikCom, Jumat, 21 Maret 2025.
Selain itu, Kemlu juga telah menghubungi pihak keluarga korban serta menyampaikan belasungkawa atas musibah ini.
Kemlu memastikan akan terus memantau perkembangan kondisi para korban dan bekerja sama dengan pihak berwenang di Arab Saudi untuk menangani kasus ini sebaik mungkin.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGGerak cepat Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap pria berinisial FP, 38, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang caddy golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang.
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
Mulai 1 Juli 2026, proses keberangkatan jemaah umrah rombongan yang menggunakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) akan dialihkan secara terpusat melalui Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews