Connect With Us

Warga Tangsel Korban Kecelakaan Bus di Tol Cipali Terima Santunan Kematian dari Jasa Raharja

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 5 Maret 2024 | 23:57

Penyerahan bantuan santunan dari Jasa Raharja kepada warga Kota Tangsel, keluarga korban tewas dalam kecelakaan bus di Tol Cipali, Selasa 5 Maret 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Warga Tangerang Selatan (Tangsel) yang tewas akibat kecelakaan bus rombongan warga Tangsel di Tol Cipali, menerima santunan kematian dari Jasa Raharja.

Santunan itu diserahkan Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie kepada ahli waris korban, pada Selasa 5 Maret 2024.

Benyamin menjelaskan korban atas nama Yuyun, mendapatkan santunan yang pertama dari perusahaan Bus Blue Star sebesar Rp25 juta.

Kemudian dari jasa raharja mendapatkan santunan langsung dimasukkan ke dalam rekening atas nama keluarganya sebesar Rp50 juta, untuk melanjutkan kehidupan keluarga yang ditinggalkan," ucapnya.

Pemkot Tangsel terus memberikan bantuan dan pelayanan yang maksimal kepada seluruh korban, korban tidak perlu khawatir terkait biaya.

"Kami semua layani, nanti juga dikunjungi oleh tim dari Puskesmas kami untuk lanjutannya. Kalau mau dirawat atau ditangani secara medis di Rumah Sakit Pemkot Tangsel, biaya nanti kami koordinasikan dengan Jasa Raharja, tinggal kesembuhannya saja," ujarnya.

Sampai saat ini,  Benyamin menyebut, untuk korban yang masih dirawat di Rumah Sakit (RS) Mitra Plumbon Cirebon sekitar 7 korban. Mereka masih mendapatkan pelayanan medis termasuk operasi yang harus dilakukan.

"Di RS Mitra Plumbon masih ada 7 orang karena harus dioperasi, patah tulang dan sebagainya. Kemudian juga yang dirawat di RS Kota Tangsel tinggal 5 orang saja. Semuanya biaya ditanggung Jasa Raharja, kalau ada kelebihan biaya nanti BPJS Kesehatan," ucapnya.

Bersama dengan itu semua, Pemkot Tangsel juga memberikan bantuan sembilan bahan pokok kepada keluarga korban.

Dijelaskan Benyamin penyebab kecelakaan sampai saat ini masih dilakukan penyelidikan. Tetapi berdasarkan gambaran yang ada bahwa kondisi bus masih sangat baik.

"Saya ngobrol sama supirnya juga, beliau juga kepalanya berdarah-darah begitu kan. Mobilnya sangat sehat, KIR-nya masih ada, dan sebelum digunakan oleh rombongan sini itu sudah digunakan untuk perjalanan luar kota. Tetapi tidak kenapa-kenapa. Selebihnya saya serahkan kepada pihak Polres Cirebon ya," kata Benyamin.

Terakhir, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Tangsel yang akan berpergian ke luar kota bersama rombongannya untuk berkoodinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Tangsel, agar memastikan kondisi Bus yang akan digunakan masih laik digunakan.

"Ke depan saya minta bagi masyarakat yang akan perjalanan ke luar daerah apalagi setelah lebaran tuh, banyak yang tour dan sebagainya. Silakan hubungi kami untuk dilakukan pengecekan, dan perusahaan bus juga harus rajin untuk berkonsultasi terkait ramp check dengan Dishub Tangsel," tandasnya.

OPINI
Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Jumat, 24 Juli 2026 | 15:17

Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.

WISATA
Modal Rp100 Ribu Bisa Jajan Seharian! 120 UMKM Siap Manjakan Pengunjung Festival Cisadane 2026

Modal Rp100 Ribu Bisa Jajan Seharian! 120 UMKM Siap Manjakan Pengunjung Festival Cisadane 2026

Jumat, 24 Juli 2026 | 14:27

Festival Cisadane 2026 tak hanya menyuguhkan kemeriahan seni dan budaya, tapi juga menghadirkan panggung besar bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal untuk memperkenalkan produk unggulan mereka.

KAB. TANGERANG
PLN Targetkan Capai 8.000 Peserta Electric Run 2026

PLN Targetkan Capai 8.000 Peserta Electric Run 2026

Sabtu, 25 Juli 2026 | 13:05

PT PLN (Persero) kembali menggelar PLN Electric Run 2026 dengan mengusung tema "Powering Our Green Future".

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill