Connect With Us

Korban Kecelakaan Bus Tol Cipali Dirujuk ke 3 RS di Tangsel

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 5 Maret 2024 | 07:03

Korban kecelakaan bus rombongan Ciputat Timur di Tol Cipali mendapatkan perawatan intensif petugas. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Sejumlah korban kecelakaan bus rombongan Ciputat Timur di ruas Tol Cipali telah dipulangkan ke Tangerang Selatan (Tangsel).

Korban yang telah dijemput yakni berjumlah 11 orang untuk kemudian dirujuk ke tiga rumah sakit di Kota Tangsel.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangsel dr. Allin Hendalin merincikan, 5 orang dirawat di RSU Tangerang Selatan, kemudian 2 orang di RSUD Serpong Utara, dan 1 di RS Pondok Aren.

"3 korban lainnya dipastikan diperbolehkan secara medis untuk diantar pulang ke rumahnya," ujar Allin dalam keterangannya, Senin, 4 Maret 2024.

Lebi lanjut Allin menjelaskan, korban yang sudah membaik diizinkan pulang dan akan terus dimonitor keadaannya oleh petugas.

Saat ini, masih tersisa korban kecelakaan bus yang menjalani perawatan intensif di RS Mitra Plumbon Cirebon.

BANTEN
Andra Soni Minta Warga Banten Jangan Panik, Harga BBM Dipastikan Tidak Naik

Andra Soni Minta Warga Banten Jangan Panik, Harga BBM Dipastikan Tidak Naik

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:52

Gubernur Banten Andra Soni mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan panic buying atau antre berbondong-bondong di SPBU untuk membeli bahan bakar minyak.

HIBURAN
Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24

Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,

KAB. TANGERANG
Akibat Isu BBM Naik, Pengemudi Ojol Tangerang Rela Antre 45 Menit di SPBU

Akibat Isu BBM Naik, Pengemudi Ojol Tangerang Rela Antre 45 Menit di SPBU

Selasa, 31 Maret 2026 | 23:00

Pada malam hari, tampak kendaraan berbaris panjang di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Umum (SPBU) di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

TEKNO
Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:16

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill