Connect With Us

Korban Kecelakaan Bus Tol Cipali Dirujuk ke 3 RS di Tangsel

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 5 Maret 2024 | 07:03

Korban kecelakaan bus rombongan Ciputat Timur di Tol Cipali mendapatkan perawatan intensif petugas. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Sejumlah korban kecelakaan bus rombongan Ciputat Timur di ruas Tol Cipali telah dipulangkan ke Tangerang Selatan (Tangsel).

Korban yang telah dijemput yakni berjumlah 11 orang untuk kemudian dirujuk ke tiga rumah sakit di Kota Tangsel.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangsel dr. Allin Hendalin merincikan, 5 orang dirawat di RSU Tangerang Selatan, kemudian 2 orang di RSUD Serpong Utara, dan 1 di RS Pondok Aren.

"3 korban lainnya dipastikan diperbolehkan secara medis untuk diantar pulang ke rumahnya," ujar Allin dalam keterangannya, Senin, 4 Maret 2024.

Lebi lanjut Allin menjelaskan, korban yang sudah membaik diizinkan pulang dan akan terus dimonitor keadaannya oleh petugas.

Saat ini, masih tersisa korban kecelakaan bus yang menjalani perawatan intensif di RS Mitra Plumbon Cirebon.

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

OPINI
Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Jumat, 24 Juli 2026 | 15:17

Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill