TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com- Sejumlah korban kecelakaan bus rombongan Ciputat Timur di ruas Tol Cipali telah dipulangkan ke Tangerang Selatan (Tangsel).
Korban yang telah dijemput yakni berjumlah 11 orang untuk kemudian dirujuk ke tiga rumah sakit di Kota Tangsel.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangsel dr. Allin Hendalin merincikan, 5 orang dirawat di RSU Tangerang Selatan, kemudian 2 orang di RSUD Serpong Utara, dan 1 di RS Pondok Aren.
"3 korban lainnya dipastikan diperbolehkan secara medis untuk diantar pulang ke rumahnya," ujar Allin dalam keterangannya, Senin, 4 Maret 2024.
Lebi lanjut Allin menjelaskan, korban yang sudah membaik diizinkan pulang dan akan terus dimonitor keadaannya oleh petugas.
Saat ini, masih tersisa korban kecelakaan bus yang menjalani perawatan intensif di RS Mitra Plumbon Cirebon.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGPemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,
Aksi warga yang turun tangan memperbaiki kerusakan di Flyover Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat respons langsung dari pemerintah daerah setempat.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews