Connect With Us

Kecelakaan Bus di Pekalongan Tewaskan 2 Warga Tangerang, Pemkab Bakal Cabut Izin PO Bus

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 21 Oktober 2024 | 14:59

Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. (@TangerangNews / Tribunnews/Net)

TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan maut bus yang membawa rombongan dari Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang di Jalan Raya Pekalongan-Banjarnegara, menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Soma Atmaja mengatakan pihaknya turut berduka cita atas peristiwa menewaskan dua warga Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, yakni Hj Adah, 55, dan Iyus Firdaus, 30.

Sebagai tindak lanjut, pihaknya melalui Dinas Perhubungan (Dishub), akan melakukan pengecekan secara acak pada PO bus.

"Kami turut berduka cita dan mendorong lebih lagi untuk pengawasan bus-bus melalui dinas perhubungan, terlebih untuk meningkatkan, kesadaran perusahaan bus agar uji KIR secara rutin 6 bulan," katanya, Senin 21 Oktober 2024.

Kalau kedapatan melanggar, Soma menegaskan akan mencabut izin perusahaan bila ditemukan kelalaian pada bus dan pelanggaran aturan.

"Kami secara tegas akan mencabut izin operasionalnya, bila dalam hasil penyelidikan ada permasalah pada armada, karena ini menyangkut nyawa banyak orang," ungkapnya.

Diketahui, satu unit bus yang mengangkut warga, terbalik di Pekalongan, Jawa Tengah hingga menyebabkan dua orang tewas.

Berdasarkan informasi, rombongan warga ini akan studi banding di Pekalongan. Namun saat melewati jalur Pekalongan-Banjarnegara, di Desa Telogo, Pekalongan, bus jatuh dan terbalik ke parit dengan kedalaman 3 meter.

KOTA TANGERANG
10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:19

Demi menjamin kenyamanan masyarakat yang merayakan momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Metro Tangerang Kota resmi memperketat pengawasan jalur darat.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill