Rencananya Gaji Rp4,5 Juta Tak Perlu Bayar Pajak
Rabu, 6 April 2016 | 08:02
TANGERANG – Pemerintah lewat Kementerian Keuangan mengajukan penyesuaian atau kenaikan besaran Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Meski baru-baru ini PTKP dinaikkan menjadi Rp36 juta/tahun.

