Connect With Us

Mantan Ketua KPK Bebas Oktober

Denny Bagus Irawan | Rabu, 24 Agustus 2016 | 15:26

Antasari Azhar dan Bukunya (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANGNews.com - Mantan Ketua KPK yang divonis telah melakukan pembunuhan terhadap Direktur Utama Rajawali Putra Banjaran Nasrudin Zulkarnaen yakni Antasari Azhar,  dalam kurun waktu dua bulan akan segera menghirup udara segar.

Pria yang berkumis tebal itu dipastikan akan bebas bersyarat pada bulan Oktober 2016 mendatang.

Terpidana sendiri juga mendapatkan remisi atau potongan masa tahanan pada tanggal 17 Agustus kemarin.

"Dua bulan lalu, Tim Penilai Permasyarakatan (TPP) sudah mengumumkan bahwa  Antasari akan bebas Oktober, " kata kuasa hukum Antasari, Boyamin Saiman, Rabu (24/8).

Boyamin mengatakan, TPP terdiri dari berbagai unsur di dalamnya, mulai dari pihak Lapas Klas IA Tangerang, Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten, dan lainnya.

Dari hasil pengamatan dan penilaian TPP, kata Boyamin, Antasari dinilai sudah layak bebas bersyarat. 

"Pak Antasari sudah terbukti berkelakuan baik dan menjadi teladan di dalam lapas. Dua unsur itu adalah poin penting untuk seorang terpidana bisa bebas bersyarat. Dengan berkelakuan baik, yang bersangkutan akan mendapat remisi banyak," katanya.

Ditambah lagi, kata Boyamin, Antasari sudah mulai menjalani asimilasi sejak Oktober 2015 lalu.

"Aturannya, kalau dalam setahun seorang terpidana menjalani asimilasi dengan baik dan tidak melakukan pelanggaran, maka setahun setelah asimilasi dia sudah bisa bebas bersyarat. Pelanggaran asimilasi itu hanya dua, yaitu terlambat, dan berbuat kejahatan, " kata Boyamin.

Pada 17 Agustus kemarin, Antasari diketahui mendapatkan remisi selama delapan bulan. Namun, kata Boyamin, remisi tersebut nampaknya tidak berlaku lagi.

"Karena Pak Antasari sudah menjalani asimilasi, dan sudah diumumkan bisa bebas bersyarat. Jadi ya bisa dikatakan remisi yang didapatkan kemarin tidak ada gunanya lagi, " kata Boyamin.

Untuk diketahui, Antasari masuk bui sejak tahun 2009 lalu karena dituduh melakukan pembunuhan berencana terhadap Nazrudin Zulkarnaen. Atas tuduhan tersebut, Pengadilan Negeri Tangerang memvonis Antasari selama 18 tahun penjara.

 

 

BISNIS
Ide Bisnis Kuliner UMKM Laris Manis di Musim Hujan

Ide Bisnis Kuliner UMKM Laris Manis di Musim Hujan

Senin, 15 September 2025 | 16:06

Musim hujan seringkali membuat orang malas keluar rumah. Kondisi ini justru bisa dimanfaatkan sebagai peluang bisnis kuliner, terutama untuk makanan yang identik dengan suasana hangat dan kenyamanan.

HIBURAN
Mal Ciputra Tangerang Hadirkan Atraksi Motor Maut Pacu Adrenalin Pengunjung

Mal Ciputra Tangerang Hadirkan Atraksi Motor Maut Pacu Adrenalin Pengunjung

Selasa, 16 September 2025 | 18:19

Mal Ciputra Tangerang membuat gebrakan baru dengan menghadirkan atraksi motor ekstrem "Globe of Death" yang siap memacu adrenalin para pengunjung.

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill