Connect With Us

Pertamina Bikin tulisan "Hanya Untuk Masyarakat Miskin"

Wahyu | Sabtu, 7 Maret 2015 | 20:13

Pertamina Bikin tulisan ‘Hanya Untuk Masyarakat Miskin’. (Wahyudin / TangerangNews)

 

TANGERANGNEWS-Guna mencegah maraknya penyalahgunaan elpiji 3 Kg yang dilakukan oleh masyarakat menengah atas, PT Pertamina menyindirnya dengan menulis kata ‘Hanya untuk masyarakat miskin’ dalam badan tabung elpiji 3 Kg.

 

 Milla Suciani Asisten Manager Exteranal Relation Marketing Operasional Region III Tangerang mengatakan, pihaknya mencantumkan tulisan tersebut untuk mengingatkan bahwa tabung 3 Kg itu  hanya untuk masyarakat miskin. “Sebenarnya ini untuk me-re-minder masyarakat bahwa tabung elpiji 3 Kg ini bukan untuk  berbarang bebas dan bukan untuk dikonsumsi oleh semua orang, tapi peruntukannya terbatas,” tuturnya.

 

 Tampak tabung terbaru itu tidak berubah bentuk, Pertamina hanya menambah tulisan tersebut dibadan tabung. “Memang ya begini tabungnya tetap, hanya diberikan tulisa bahwa ini khusus untuk masyarakat miskin, sesuai dengan Undang-undang,” terangnya seraya menambahahkan rencananya, tabung tersebut secara resmi akan dilaunching.

 

BANDARA
Bergabung ke Terminal Khusus 2F Bandara Soetta, 4 Maskapai Baru Layani Jemaah Umrah Mulai 7 Agustus

Bergabung ke Terminal Khusus 2F Bandara Soetta, 4 Maskapai Baru Layani Jemaah Umrah Mulai 7 Agustus

Rabu, 5 Agustus 2026 | 19:54

Empat maskapai internasional resmi bergabung untuk melayani keberangkatan dan kedatangan jemaah umrah di Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, mulai 7 Agustus 2026.

BANTEN
Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:14

Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill