Connect With Us

BKSP Bahas Macet hingga Banjir Antar Kepala Daerah

EYD | Jumat, 26 Februari 2016 | 08:53

Rano Karno (Dira Derby / TangerangNews.com)

TANGERANG – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengadakan pertemuan dengan perwakilan kepala daerah sekitar Jakarta, terutama Tangerang, guna membahas bantuan dana pembangunan. Ahok dalam forum itu siap menggelontorkan dana Rp 4 triliun untuk daerah penyangga DKI.

Forum itu bernama Badan Kerja Sama Pembangunan (BKSP) Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi dan Cianjur (Jabodetabekjur). Hadir dalam pertemuan itu Gubernur Banten Rano Karno sebagai ketua BKSP, dan beberapa kepala daerah atau yang mewakili.

“Kami ingin bangun jalur busway sampai Tangerang. Saya bicara berulang (pembangunan) DKI harus sampai Jabodetabek,” ucap Ahok dalam sambutannya di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (26/2/2016).

Program lain yang menjadi perhatian bersama di Jabodetabek juga terkait Daerah Aliran Sungai (DAS), masalah macet, atau lalu lintas, dan masalah banjir. Misal untuk banjir, Ahok ingin ada banyak area resapan seperti di Bogor dan Depok. Tanahnya dibeli oleh DKI, tapi jadi hak milik daerah bersangkutan.

“Jadi kalau ada tanah agak lembab, daripada dibangun gedung bangunan, kita kerjasama saja. Kita beli termasuk sumber mata air, pertanian. Kalau harus beli kita coba beli, sehingga di bagian hulu hijau semua,” papar Ahok.

Contoh lainnya soal busway yang disebut Ahok terhubung sampai Tangerang dan sekitarnya. Ahok menawarkan jika jalur TransJ itu sudah selesai dibangun sampai daerah penyangga dengan tanah mereka, maka warga cukup bayar Rp 3.500/orang.

“Kami sediakan bus, orang Tangerang, Bekasi ke Jakarta bayar bus Rp 3.500. Kalau mau daftarkan gajinya ke Bank DKI, gratis tidak perlu bayar. Saya kira itu kerjasama yang baik,” ucap Ahok. “DKI bukan agak sombong, nggak. Saya kira kita ingin BKSP ada gunanya, kalau enggak bubarin aja,” kata Ahok sambil kelakar disambut tawa dan tepuk tangan undangan.

Sementara Gubernur Banten yang juga ketua BKSP Rano Karno mengatakan total dana yang akan diberikan Pemprov DKI senilai Rp 4 triliun. Polanya nanti tiap kepala daerah mengajukan program usulan, diverifikasi, dan diberikan dananya. Kali ini untuk tahun anggaran 2017. “Ini baru usulan, belum diverifikasi. Totalnya mungkin hampir Rp 4 triliun,” kata Rano.

“Tiap tahun DKI bantu, cuma selama ini tidak melalui BKSP. Kita ingin buat koordinasi lebih solid supaya tidak tumpang tindih dengan berbagai kegiatan,” imbuh politisi PDIP itu.

SPORT
Persita Imbang 1-1 Lawan Bhayangkara, Carlos Pena Protes Keputusan Wasit

Persita Imbang 1-1 Lawan Bhayangkara, Carlos Pena Protes Keputusan Wasit

Minggu, 2 November 2025 | 16:51

Tangerang berhasil memperpanjang catatan positifnya menjadi delapan laga tak terkalahkan setelah bermain imbang 1-1 melawan tuan rumah Bhayangkara Presisi Lampung FC di Stadion Sumpah Pemuda, Sabtu 1 November 2025, sore.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Jamin Pemangkasan Dana TKD Takkan Berdampak pada Gaji ASN

Pemkab Tangerang Jamin Pemangkasan Dana TKD Takkan Berdampak pada Gaji ASN

Minggu, 2 November 2025 | 16:21

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menjamin, gaji aparatur sipil negara (ASN) tidak akan terkena imbas pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) pada tahun anggaran 2026.

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill