Connect With Us

Anggota DPR dari PKS Jadi Tersangka Century

| Minggu, 11 April 2010 | 20:07

Logo PKS (tangerangnews / pks)


TANGERANGNEWS-Muhammad Misbakhun, politisi PKS yang dikenal sebagai salah satu inisiator Pansus Century, ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri pada Sabtu (10/4). Dia dijadikan tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen pengajuan L/C Century.
 
Kasus tersebut terjadi pada 2007 lalu saat  PT Selalang Prima Internasional (SPI) kepada Bank Century senilai US$22,5 juta untuk kegiatan ekspor. Padahal, saat itu PT SPI belum memiliki dana/rekening di Bank Century dan tidak melakukan kegiatan ekspor sama sekali.
Ditanya soal itu, Misbakhun enggan berkomentar mengenai penetapannya sebagai tersangka kasus L/C fiktif Bank Century.
 
Nama Misbakhun mencuat dengan adanya penetapan dirinya sebagai tersangka kasus pemalsuan dalam pengajuan L/C ke Bank Mutiara yang dulunya adalah Bank Century. PKS mengaku perekrutan Misbakhun tak lewati proses normal.
 
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari FPKS Fakhri Hamzah menuding,  ada upaya kriminalisasi kasus Misbakhun terkait penetapan sejawatnya sebagai tersangka pemalsuan dalam kasus L/C fiktif.
 
Ia menegaskan bahwa kasus yang melilit Misbakhun merupakan murni perdata.
"Ada modus kriminalisasi perdata yang banyak terungkap belakangan ini dan komisi III memang sudah menciumnya sebagai permasalahan dalam institusi penegak hukum yang akan diusut dalam masa sidang ini," ujar Fakhri.
 
Ia menegaskan bahwa kasus Misbakhun merupakan murni kasus perdata. Hal itu karena ada kesepakatan antara kedua pihak terkait restrukturisasi utang dari pinjaman senilai 22,5 juta dolar AS. Misbakhun sendiri duduk sebagai komisaris utama di perusahaan dagang berbasis produk kimia, seperti polipropilen, benzena dan toluena tersebut.
 
"Kasus SPI adalah murni perdata antara bank mutiara dan SPI. Terbukti bahwa keduanya menyepakati restrukturisasi L/C," jelasnya.  Fakhri menegaskan bahwa Misbakhun merupakan kader PKS. Namun, ia menolak menjelaskan apakah mantan pegawai Departemen Keuangan tersebut merupakan kader yang memiliki KTA atau ditarik menjadi anggota legislatif melalui jalur khusus. (dira)

TANGSEL
Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:20

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menargetkan sebanyak 329 unit rumah warga akan dibedah sepanjang 2026. Jumlah tersebut berdasarkan hasil seleksi dari tingkat urgensi di lapangan.

PROPERTI
Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan

Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan

Jumat, 8 Mei 2026 | 14:54

Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.

KOTA TANGERANG
Mendikdasmen Dorong Program SD dan SMP Swasta Gratis Kota Tangerang Diadopsi Daerah Lain

Mendikdasmen Dorong Program SD dan SMP Swasta Gratis Kota Tangerang Diadopsi Daerah Lain

Minggu, 10 Mei 2026 | 08:31

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Republik Indonesia Abdul Mu'ti, memberikan apresiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang atas terobosan program sekolah swasta gratis yang telah dijalankan di Kota Tangerang.

NASIONAL
Tes Pegawai Kopdes Merah Putih Dikeluhkan Peserta, BKN Sebut Banyak yang Panik

Tes Pegawai Kopdes Merah Putih Dikeluhkan Peserta, BKN Sebut Banyak yang Panik

Minggu, 10 Mei 2026 | 14:28

Seleksi calon pegawai Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) menemui sejumlah kendala di lapangan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill