Connect With Us

Anggota DPR dari PKS Jadi Tersangka Century

| Minggu, 11 April 2010 | 20:07

Logo PKS (tangerangnews / pks)


TANGERANGNEWS-Muhammad Misbakhun, politisi PKS yang dikenal sebagai salah satu inisiator Pansus Century, ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri pada Sabtu (10/4). Dia dijadikan tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen pengajuan L/C Century.
 
Kasus tersebut terjadi pada 2007 lalu saat  PT Selalang Prima Internasional (SPI) kepada Bank Century senilai US$22,5 juta untuk kegiatan ekspor. Padahal, saat itu PT SPI belum memiliki dana/rekening di Bank Century dan tidak melakukan kegiatan ekspor sama sekali.
Ditanya soal itu, Misbakhun enggan berkomentar mengenai penetapannya sebagai tersangka kasus L/C fiktif Bank Century.
 
Nama Misbakhun mencuat dengan adanya penetapan dirinya sebagai tersangka kasus pemalsuan dalam pengajuan L/C ke Bank Mutiara yang dulunya adalah Bank Century. PKS mengaku perekrutan Misbakhun tak lewati proses normal.
 
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari FPKS Fakhri Hamzah menuding,  ada upaya kriminalisasi kasus Misbakhun terkait penetapan sejawatnya sebagai tersangka pemalsuan dalam kasus L/C fiktif.
 
Ia menegaskan bahwa kasus yang melilit Misbakhun merupakan murni perdata.
"Ada modus kriminalisasi perdata yang banyak terungkap belakangan ini dan komisi III memang sudah menciumnya sebagai permasalahan dalam institusi penegak hukum yang akan diusut dalam masa sidang ini," ujar Fakhri.
 
Ia menegaskan bahwa kasus Misbakhun merupakan murni kasus perdata. Hal itu karena ada kesepakatan antara kedua pihak terkait restrukturisasi utang dari pinjaman senilai 22,5 juta dolar AS. Misbakhun sendiri duduk sebagai komisaris utama di perusahaan dagang berbasis produk kimia, seperti polipropilen, benzena dan toluena tersebut.
 
"Kasus SPI adalah murni perdata antara bank mutiara dan SPI. Terbukti bahwa keduanya menyepakati restrukturisasi L/C," jelasnya.  Fakhri menegaskan bahwa Misbakhun merupakan kader PKS. Namun, ia menolak menjelaskan apakah mantan pegawai Departemen Keuangan tersebut merupakan kader yang memiliki KTA atau ditarik menjadi anggota legislatif melalui jalur khusus. (dira)

BANTEN
SPMB Banten 2026 Dipantau KPK, Inspektorat Pemprov Diminta Awasi hingga Rampung

SPMB Banten 2026 Dipantau KPK, Inspektorat Pemprov Diminta Awasi hingga Rampung

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:59

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan monitoring langsung terhadap penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Provinsi Banten.

KOTA TANGERANG
Sempat Kabur ke Lampung, Pelaku Penganiayaan Caddy Modern Golf Tangerang Diringkus

Sempat Kabur ke Lampung, Pelaku Penganiayaan Caddy Modern Golf Tangerang Diringkus

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:16

Gerak cepat Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap pria berinisial FP, 38, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang caddy golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang.

BISNIS
Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Senin, 22 Juni 2026 | 11:45

Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill