Connect With Us

Buntut Penahanan Susno, Mabes Polri Dipraperadilkan

| Kamis, 13 Mei 2010 | 09:16

Susno duadji (tangerangnews / internet)

TANGERANGNEWS-Tidak terima atas penangkapan dan penahanannya, mantan Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Susno Duadji mendaftarkan gugatan ke pengadilan.
 
Jenderal berbintang tiga ini menggugat institusinya sendiri yakni Polri dan Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri.
 
Pendaftaran gugatan disampaikan melalui kuasa hukumnya Henry Yosodiningrat, Muhammad Assegaf dan Ari Amir Yusuf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/5). " Kami selaku kuasa hukum memasukkan praperadilan ini ditujukan kepada Kepolisian Negara RI," kata Henry Yosodiningrat kepada wartawan usai pendaftaran gugatan tersebut.
 
Henry Yosodiningrat mempertanyakan alasan penangkapan hingga penahanan kliennya oleh Mabes Polri. Padahal, kata dia, Susno Duadji sudah memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa.
 
Kepolisian , lanjut Henry, memiliki diskresi untuk menahan namun dengan syarat-syarat tertentu sepe rti menghilangkan barang bukti, dana melarikan diri. ”Jadi penangkapan ini tidak sah dan tidak patut karena tidak mempunyai bukti bukti yang kuat,”tegas Henry.
Ari Yusuf Amir menambahkan kuasa hukum Susno menilai terdapat motif lain di balik penahanan mantan kepala Bareskrim itu.
 
”Motif penahanan ini adalah motif pembungkaman agar Pak Susno tidak bersuara lagi. Dan tidak ada lagi pengungkapan mafia-mafia yang lebih besar," kata Ari Yusuf Amir yang juga pengacara mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar..
 
Dalam materi permohonan gugatan disebutkan, pemohon merasa telah dikorbankan pimpinannya. "Yaitu dengan memikul beban dan menanggung kecaman dari masyarakat luas, bahan dituduh mengkriminalisasi KPK", ungkap Ari.. (mi/dira)

BISNIS
Jangan Lewatkan Festival Gawai Dayak 2025 di Hampton Square, Ada Tari, Kuliner, dan Pawai Budaya

Jangan Lewatkan Festival Gawai Dayak 2025 di Hampton Square, Ada Tari, Kuliner, dan Pawai Budaya

Minggu, 2 November 2025 | 16:29

Suasana Borneo kini hadir di Gading Serpong. Festival Budaya Gawai Forum Dayak Kalimantan Barat Jakarta (FDKJ) 2025 resmi digelar di Hampton Square Paramount Gading Serpong mulai 31 Oktober hingga 9 November 2025.

PROPERTI
Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Jumat, 31 Oktober 2025 | 23:19

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon Serpong) kembali meluncurkan hunian mewah di kawasan The Springs Gading Serpong, Tangerang dengan meluncurkan Ardea.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Jamin Pemangkasan Dana TKD Takkan Berdampak pada Gaji ASN

Pemkab Tangerang Jamin Pemangkasan Dana TKD Takkan Berdampak pada Gaji ASN

Minggu, 2 November 2025 | 16:21

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menjamin, gaji aparatur sipil negara (ASN) tidak akan terkena imbas pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) pada tahun anggaran 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill