Connect With Us

Buntut Penahanan Susno, Mabes Polri Dipraperadilkan

| Kamis, 13 Mei 2010 | 09:16

Susno duadji (tangerangnews / internet)

TANGERANGNEWS-Tidak terima atas penangkapan dan penahanannya, mantan Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Susno Duadji mendaftarkan gugatan ke pengadilan.
 
Jenderal berbintang tiga ini menggugat institusinya sendiri yakni Polri dan Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri.
 
Pendaftaran gugatan disampaikan melalui kuasa hukumnya Henry Yosodiningrat, Muhammad Assegaf dan Ari Amir Yusuf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/5). " Kami selaku kuasa hukum memasukkan praperadilan ini ditujukan kepada Kepolisian Negara RI," kata Henry Yosodiningrat kepada wartawan usai pendaftaran gugatan tersebut.
 
Henry Yosodiningrat mempertanyakan alasan penangkapan hingga penahanan kliennya oleh Mabes Polri. Padahal, kata dia, Susno Duadji sudah memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa.
 
Kepolisian , lanjut Henry, memiliki diskresi untuk menahan namun dengan syarat-syarat tertentu sepe rti menghilangkan barang bukti, dana melarikan diri. ”Jadi penangkapan ini tidak sah dan tidak patut karena tidak mempunyai bukti bukti yang kuat,”tegas Henry.
Ari Yusuf Amir menambahkan kuasa hukum Susno menilai terdapat motif lain di balik penahanan mantan kepala Bareskrim itu.
 
”Motif penahanan ini adalah motif pembungkaman agar Pak Susno tidak bersuara lagi. Dan tidak ada lagi pengungkapan mafia-mafia yang lebih besar," kata Ari Yusuf Amir yang juga pengacara mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar..
 
Dalam materi permohonan gugatan disebutkan, pemohon merasa telah dikorbankan pimpinannya. "Yaitu dengan memikul beban dan menanggung kecaman dari masyarakat luas, bahan dituduh mengkriminalisasi KPK", ungkap Ari.. (mi/dira)

KOTA TANGERANG
Ada 396.131 Kasus Penyakit Tidak Menular di Kota Tangerang, Didominasi Hipertensi

Ada 396.131 Kasus Penyakit Tidak Menular di Kota Tangerang, Didominasi Hipertensi

Selasa, 17 Juni 2025 | 19:53

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus memperkuat upaya pengendalian Penyakit Tidak Menular (PTM), dengan menggelar Gerakan Pengendalian Penyakit Prioritas Tahun 2025.

WISATA
Bentuk Ekosistem Wisata Bersih, PLN dan PT BWJ Bangun SPKLU di Tanjung Lesung 

Bentuk Ekosistem Wisata Bersih, PLN dan PT BWJ Bangun SPKLU di Tanjung Lesung 

Jumat, 13 Juni 2025 | 17:24

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Banten Selatan berkolaborasi dengan PT Banten West Java Tourism Development (BWJ), yang mengelola kawasan wisata eksklusif Tanjung Lesung

AYO! TANGERANG CERDAS
Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Senin, 16 Juni 2025 | 10:55

Salah satu syarat terbaru yang wajib dipenuhi calon peserta didik dalam proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Provinsi Banten ialah mengunggah foto diri di depan rumah lengkap dengan informasi lokasi atau fitur geotagging.

BISNIS
Perusahaan Rantai Dingin Korea Jaga Distribusi Produk Kesehatan Tetap Aman Sampai ke Pelosok Indonesia

Perusahaan Rantai Dingin Korea Jaga Distribusi Produk Kesehatan Tetap Aman Sampai ke Pelosok Indonesia

Jumat, 13 Juni 2025 | 22:08

AIMT.Co. LTD. (Advanced Insulation Materials & Technology), sebuah perusahan asal Korea Selatan yang memproduksi rantai dingin distribusi (cold chain distribution), berupaya menjaga produk-produk kesehatan yang dikirim ke berbagai daerah

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill