Connect With Us

Buntut Penahanan Susno, Mabes Polri Dipraperadilkan

| Kamis, 13 Mei 2010 | 09:16

Susno duadji (tangerangnews / internet)

TANGERANGNEWS-Tidak terima atas penangkapan dan penahanannya, mantan Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Susno Duadji mendaftarkan gugatan ke pengadilan.
 
Jenderal berbintang tiga ini menggugat institusinya sendiri yakni Polri dan Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri.
 
Pendaftaran gugatan disampaikan melalui kuasa hukumnya Henry Yosodiningrat, Muhammad Assegaf dan Ari Amir Yusuf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/5). " Kami selaku kuasa hukum memasukkan praperadilan ini ditujukan kepada Kepolisian Negara RI," kata Henry Yosodiningrat kepada wartawan usai pendaftaran gugatan tersebut.
 
Henry Yosodiningrat mempertanyakan alasan penangkapan hingga penahanan kliennya oleh Mabes Polri. Padahal, kata dia, Susno Duadji sudah memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa.
 
Kepolisian , lanjut Henry, memiliki diskresi untuk menahan namun dengan syarat-syarat tertentu sepe rti menghilangkan barang bukti, dana melarikan diri. ”Jadi penangkapan ini tidak sah dan tidak patut karena tidak mempunyai bukti bukti yang kuat,”tegas Henry.
Ari Yusuf Amir menambahkan kuasa hukum Susno menilai terdapat motif lain di balik penahanan mantan kepala Bareskrim itu.
 
”Motif penahanan ini adalah motif pembungkaman agar Pak Susno tidak bersuara lagi. Dan tidak ada lagi pengungkapan mafia-mafia yang lebih besar," kata Ari Yusuf Amir yang juga pengacara mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar..
 
Dalam materi permohonan gugatan disebutkan, pemohon merasa telah dikorbankan pimpinannya. "Yaitu dengan memikul beban dan menanggung kecaman dari masyarakat luas, bahan dituduh mengkriminalisasi KPK", ungkap Ari.. (mi/dira)

TEKNO
Hati-hati Tertipu, Begini Cara Membedakan QRIS Asli dan Palsu

Hati-hati Tertipu, Begini Cara Membedakan QRIS Asli dan Palsu

Sabtu, 3 Mei 2025 | 18:04

QRIS merupakan metode pembayaran digital yang banyak digandrungi lantaran dinilai lebih cepat dan oraktis dibandingkan uang tunai.

WISATA
Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya

Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya

Kamis, 1 Mei 2025 | 21:07

Berdasarkan informasi, tradisi tahunan ini akan diikuti 1.750 warga suku Baduy mulai Jumat, 2 Mei 2025, hingga Sabtu, 3 Mei 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Cair! Bantuan Rp300 Ribu per Bulan untuk Guru Honorer Mulai Juli 2025, Ini Syarat Penerimanya

Cair! Bantuan Rp300 Ribu per Bulan untuk Guru Honorer Mulai Juli 2025, Ini Syarat Penerimanya

Sabtu, 3 Mei 2025 | 17:42

Sebanyak 310 ribu guru honorer di Indonesia akan menerima bantuan langsung dari pemerintah sebesar Rp300 ribu per bulan. Program ini resmi diumumkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti

KOTA TANGERANG
Puluhan Napi High Risk Lapas Tangerang Dipindahkan ke Nusakambangan

Puluhan Napi High Risk Lapas Tangerang Dipindahkan ke Nusakambangan

Sabtu, 3 Mei 2025 | 18:18

-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Tangerang memindahkan sebanyak 59 narapidana ke Lapas Nusakambangan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill