Connect With Us

Buntut Penahanan Susno, Mabes Polri Dipraperadilkan

| Kamis, 13 Mei 2010 | 09:16

Susno duadji (tangerangnews / internet)

TANGERANGNEWS-Tidak terima atas penangkapan dan penahanannya, mantan Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Susno Duadji mendaftarkan gugatan ke pengadilan.
 
Jenderal berbintang tiga ini menggugat institusinya sendiri yakni Polri dan Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri.
 
Pendaftaran gugatan disampaikan melalui kuasa hukumnya Henry Yosodiningrat, Muhammad Assegaf dan Ari Amir Yusuf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/5). " Kami selaku kuasa hukum memasukkan praperadilan ini ditujukan kepada Kepolisian Negara RI," kata Henry Yosodiningrat kepada wartawan usai pendaftaran gugatan tersebut.
 
Henry Yosodiningrat mempertanyakan alasan penangkapan hingga penahanan kliennya oleh Mabes Polri. Padahal, kata dia, Susno Duadji sudah memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa.
 
Kepolisian , lanjut Henry, memiliki diskresi untuk menahan namun dengan syarat-syarat tertentu sepe rti menghilangkan barang bukti, dana melarikan diri. ”Jadi penangkapan ini tidak sah dan tidak patut karena tidak mempunyai bukti bukti yang kuat,”tegas Henry.
Ari Yusuf Amir menambahkan kuasa hukum Susno menilai terdapat motif lain di balik penahanan mantan kepala Bareskrim itu.
 
”Motif penahanan ini adalah motif pembungkaman agar Pak Susno tidak bersuara lagi. Dan tidak ada lagi pengungkapan mafia-mafia yang lebih besar," kata Ari Yusuf Amir yang juga pengacara mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar..
 
Dalam materi permohonan gugatan disebutkan, pemohon merasa telah dikorbankan pimpinannya. "Yaitu dengan memikul beban dan menanggung kecaman dari masyarakat luas, bahan dituduh mengkriminalisasi KPK", ungkap Ari.. (mi/dira)

KAB. TANGERANG
Dapat Perlawanan dari Pedagang, Pembongkaran Lapak Liar di Cisoka Berlangsung Ricuh

Dapat Perlawanan dari Pedagang, Pembongkaran Lapak Liar di Cisoka Berlangsung Ricuh

Kamis, 18 Juni 2026 | 19:40

Penertiban lapak liar di Tempat Penampungan Pasar Sementara (TPPS), Jalan Megu, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang berlangsung ricuh karena mendapat perlawanan dari para pedagang.

KOTA TANGERANG
Dihibahkan Kemenkum, 6,3 Hektare Lahan di Kota Tangerang Bakal Jadi Sekolah Rakyat

Dihibahkan Kemenkum, 6,3 Hektare Lahan di Kota Tangerang Bakal Jadi Sekolah Rakyat

Kamis, 18 Juni 2026 | 20:31

Kementerian Sosial (Kemensos) resmi menerima hibah lahan seluas kurang lebih 6,3 hektare atau sekitar 63.000 meter persegi dari Kementerian Hukum (Kemenkum).

HIBURAN
Belanja Produk Telkomsel Senilai Rp50 Ribu di Jakarta Fair Bisa Dapat Motor, Begini Caranya

Belanja Produk Telkomsel Senilai Rp50 Ribu di Jakarta Fair Bisa Dapat Motor, Begini Caranya

Kamis, 18 Juni 2026 | 20:05

Ajang Jakarta Fair Kemayoran (JFK) 2026 tidak hanya menyajikan pameran dan hiburan seru, tetapi juga menjadi ladang keberuntungan bagi para pengunjung.

TEKNO
Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:05

Menyambut momentum Piala Dunia 2026, Telkomsel bersama TVRI menghadirkan ‘Bola Gembira MAXStream TV’ sebagai solusi agar masyarakat Indonesia di berbagai wilayah, tetap dapat menikmati setiap pertandingan secara lebih fleksibel.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill