Connect With Us

Luna, Cut Tari dan Ariel Belum Bisa Dipidanakan

| Jumat, 11 Juni 2010 | 08:06

Luna Ariel dan Cut Tari (tangerangnews / dira)


 
TANGERANGNEWS-Meski pemeran utama dalam video porno mirip vokalis Peterpan Nazriel Irham alias Ariel dan presenter cantik Luna Maya serta Cut Tari, namun ketiganya belum dapat dipidanakan.
 
Pengamat Hukum Pidana Universitas Indonesia (UI) Rudy Satrio menilai, yang bersangkut tidak dapat dijerat oleh UU No 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan UU No 11 tahu 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) jika tidak ada niat untuk mempublikasikan. ”Ya tidak bisa, dua-duanya
tidak bisa, karena tidak ada niat untuk mempublikasikan ke masyarakat,” ujarnya.
 
Tidak hanya itu, yang bersangkutan juga tidak dapat dipidanakan apabila pembuatan film tersebut untuk koleksi pribadi. Meski demikian, kata Rudy, pemeran dalam film itu dapat dikenakan pidana apabila ada niatan dari pelaku untuk mempublikasikan kepada masyarakat.
 
Selain ada niatan, para pelaku juga bisa dijerat dengan pasal 284 Jo Pasal 55 KUHP tentang perzinahan. Namun, ada persyaratan lain yang harus dipenuhi yakni, adanya laporan pengaduan dari isteri atau suami para pembuat film tersebut. Rudy mencontohkan, jika saat pembuatan film tersebut si A masih dalam ikatan perkawinan kemudian isterinya keberatan dan mengadukan ke polisi. ”Kalau tidak ada yang mengadukan, ya tidak bisa,” tegasnya.
 
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Pol Ito
Sumardi mengatakan, berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh
information technology (IT) Mabes Polri patut diduga orang-orang yang ada
dalam film tersebut bisa dimintai keterangan. ”Patut diduga bahwa apa yang
terjadi itu mungkin terkait dengan orang yang akan kita minta keterangan,”
katanya.
 
Disinggung apakah ada rekayasa dalam adegan film tersebut, Jenderal
Bintang Tiga tersebut mengaku, tidak ada. Menurut Ito, pihaknya sudah
berkoordinasi dengan pengacara dari ketiganya. Dalam koordinasinya, kuasa
hukum mereka meminta waktu untuk menyampaikan klarifikasi mengingat hal
ini menyangkut privasi orang. ”Kita belum bisa menyampaikan kapan
pelaksanaannya tapi secepatnya.”(si/dira)
 

BANTEN
Bayi Sulit Menyusu Belum Tentu Tongue Tie, Ini Penjelasan Dokter 

Bayi Sulit Menyusu Belum Tentu Tongue Tie, Ini Penjelasan Dokter 

Jumat, 16 Oktober 2026 | 10:36

Bayi yang kesulitan menyusu memang kerap membuat orang tua khawatir, terlebih ketika muncul dugaan tongue tie atau kondisi yang membatasi gerakan lidah.

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Bongkar Bangli di Sepanjang Saluran Irigasi Sipon

Pemkot Tangerang Bongkar Bangli di Sepanjang Saluran Irigasi Sipon

Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:07

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menertibkan sejumlah bangunan liar di sepanjang Saluran Irigasi Sipon, Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kamis 15 Oktober 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill