Connect With Us

DPR RI Bentuk Panja Validasi Penerima Program Keluarga Harapan

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 6 Desember 2019 | 18:53

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto saat Kunjungan Kerja pengawasan PKH dan BPNT di Kota Serang, Provinsi Banten, Jumat (6/12/2019). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Komisi VIII DPR RI berencana membentuk Panitia Kerja (Panja) validasi data penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). 

Hal ini sebagai bentuk pengawasan agar program tersebut tepat sasaran dan tidak disalah gunakan.

"Jangan sampai jatuh kepada orang yang tidak berhak. Karena itu pengawalan di daerah masing-masing juga perlu kita tingkatkan. Kita sedang membuat Panja validasi data penerima manfaat," ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto saat Kunjungan Kerja pengawasan PKH dan BPNT di Kota Serang, Provinsi Banten, Jumat (6/12/2019).

Yandri juga menyatakan dukungan dan kesiapan dari sisi anggaran maupun pengawasan terhadap program-program Kementerian Sosial.

"Kami bermitra dengan Menteri Sosial. Karena lihat komitmen luar biasa, kami siap dari sisi anggaran dan sisi pengawasan maupun dari sistem komunikasi langsung," paparnya.

Sementara dalam laporannya, Direktur Jaminan Sosial Keluarga Kementerian Sosial M O Royani menyatakan, PKH di Provinsi Banten saat ini telah menjangkau 271.522 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Adapun nominal bantuan yang dikucurkan selama kurun waktu 2019 sebesar Rp920,3 milyar.

Baca Juga :

"Termasuk di dalamnya di Kota Serang sebanyak 8.639 KPM, nominal bantuan di 2019 senilai Rp136,1 milyar," katanya di hadapan Komisi VIII dan 250 KPM yang hadir.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi VIII DPR RI juga meninjau ekspos wirausaha mandiri dari KPM PKH di Kota Serang.

Mereka menampilkan berbagai jenis usaha yang sedang dirintis dengan mengoptimalkan sumber daya yang tersedia.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Direktorat Jaminan Sosial Keluarga, sejak Januari 2019 hingga Oktober 2019, KPM PKH di Kota Serang yang telah graduasi alami sebanyak 103 KPM.

Sedangkan yang graduasi mandiri sebanyak168 KPM, sehingga totalnya adalah 271 KPM atau 3,2% dari total peserta PKH.(RAZ/HRU)

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

SPORT
Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Rabu, 7 Januari 2026 | 12:41

Persita Tangerang resmi menambah amunisi baru pada bursa transfer paruh kedua BRI Super League 2025/2026 dengan mendatangkan gelandang asal Spanyol, Ramon Bueno.

BANDARA
Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:38

Sinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill