Connect With Us

Aturan Lembur Menurut Ketenagakerjaan

| Jumat, 7 Februari 2020 | 13:44

Ilustrasi pekerja wanita lembur. (viva / viva)

Terkait dengan penerapan jam lembur, pemerintah melalui UU Ketenagakerjaan No 13/2003 telah menerapkan beberapa aturan yang perlu ditaati untuk memfasilitasi hak-hak karyawan. Di dalam UU tersebut, ada juga peraturan khusus untuk karyawan wanita.

Pasal dalam UU Ketenagakerjaan yang mengatur aturan kerja lembur bagi pegawai wanita adalah Pasal 76. Di dalam pasal tersebut, ada empat poin penting yang perlu diperhatikan oleh perusahaan saat memberikan jam lembur bagi wanita, yaitu:

1.       Pekerja atau buruh perempuan di bawah umur 18 tahun tidak diperkenankan untuk bekerja antara pukul 11 malam hingga pukul 7 pagi.
2.       Pemberi kerja tidak boleh mempekerjakan karyawan yang sedang hamil antara pukul 11 malam hingga pukul 7 pagi.
3.       Pemberi kerja yang memberikan jam lembur kepada pekerja wanita dalam rentang waktu pukul 11 malam hingga pukul 7 pagi, harus memberikan makanan dan minuman yang bergizi, serta menjaga keamanan dan kesusilaan di tempat kerja.
4.       Pemberi kerja wajib menyediakan transportasi untuk karyawan wanita yang berangkat atau pulang bekerja antara pukul 11 malam hingga pukul 5 pagi.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.

TANGSEL
Wanita Muda Terjebak di Dalam Daycare Ciputat, Diduga Dikunci Orang Tak Dikenal

Wanita Muda Terjebak di Dalam Daycare Ciputat, Diduga Dikunci Orang Tak Dikenal

Selasa, 21 Juli 2026 | 18:04

Seorang perempuan berinisial ESI, 23, dievakuasi dari di dalam sebuah daycare di wilayah Sawah Baru, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsl), Senin 20 Juli 2026 malam. Korban diduga terjebak akibat dikunci dari luar oleh orang tak dikenal.

OPINI
Puan Maharani Minta Evaluasi Sekolah Sepi Murid: Cermin Ketimpangan Akses dan Mutu Pendidikan

Puan Maharani Minta Evaluasi Sekolah Sepi Murid: Cermin Ketimpangan Akses dan Mutu Pendidikan

Minggu, 19 Juli 2026 | 22:26

Bangku-bangku kosong di ruang kelas sekolah negeri kini bukan lagi pemandangan yang hanya ditemukan di daerah terpencil. Fenomena tersebut mulai terjadi di berbagai wilayah Indonesia, termasuk kota-kota yang selama ini dikenal memiliki akses

TEKNO
RS Mandaya Datangkan Da Vinci Xi, Robot Bedah Berteknologi Tinggi dengan Empat Lengan 

RS Mandaya Datangkan Da Vinci Xi, Robot Bedah Berteknologi Tinggi dengan Empat Lengan 

Senin, 20 Juli 2026 | 10:15

RS Mandaya Royal Puri resmi menghadirkan robot bedah Da Vinci Xi, teknologi kesehatan terbaru yang diklaim mampu meningkatkan presisi operasi sekaligus mengurangi kebutuhan tindakan bedah dengan sayatan besar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill