Connect With Us

KANDEPAG GRATISKAN SURAT NIKAH

| Kamis, 2 April 2009 | 17:23

TANGERANGNEWS.COM-Kantor Departeman Agama (Kandepag) Kabupaten Tangerang akan memfasilitasi pengurusan surat nikah yang hilang akibat tragedi Situ Gintung. Dirinya juga berjanji pengurusan surat nikah tersebut tidak dikenakan biaya alias gratis. Menurut Kepala Kandepag Kabupaten Tangerang Agus Salim mengatakan,pihak akan melakukan koordinasi dari Kandepag dan Kantor Urusan Agama (KUA) Ciputat berkaitan dengan invetarisir warga yang menjadi korban Tragedi Situ Gintung dan surat atau buku nikah rusak, bahkan telah hilang.“Kami akan melakukan jemput bola dengan mendatangi warga-warga yang kehilangan surat berharga tersebut sehingga tidak salah sasaran,” ujarnya hari ini. Selain itu, lanjut Agus, pihaknya juga memfasilitasi hilangnya ijazah sekolah madrasah dan juga bukti setoran haji, bila terdapat warga yang telah menyetorkan ongkos hajinya tersebut.(den)
BANTEN
Komisi X DPR Soroti Banyak Pemuda Nganggur di Banten, Padahal Kawasan Industri

Komisi X DPR Soroti Banyak Pemuda Nganggur di Banten, Padahal Kawasan Industri

Kamis, 5 Februari 2026 | 20:12

Komisi X DPR RI menyoroti sejumlah masalah di Banten. Fokus utama pada tingginya angka pemuda dalam kategori NEET atau tidak bekerja (not in employment), tidak bersekolah (education) dan tidak mengikuti pelatihan (training).

KOTA TANGERANG
Maryono Wanti-wanti Kontraktor Proyek di Kota Tangerang: Jangan Cuma Kejar Untung!

Maryono Wanti-wanti Kontraktor Proyek di Kota Tangerang: Jangan Cuma Kejar Untung!

Kamis, 5 Februari 2026 | 19:45

Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan mengingatkan agar pelaku jasa konstruksi yang mengerjakan proyek pembangunan di Kota Tangerang agar tidak hanya mengejar margin keuntungan semata, namun juga memberi manfaat bagi masyarakat.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill