Connect With Us

Polri Upayakan Kasus Yusril Tak Berlanjut ke Meja Hijau

| Minggu, 25 Juli 2010 | 19:04

TANGERANGNEWS-Polri mengindikasikan tidak melanjutkan kasus dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilaporkan mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yusril Ihza Mahendra, ke pengadilan.
 
Beberapa waktu lalu, Yusril melaporkan Jaksa Agung, Hendarman Supandji, dan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Arminsyah, ke Mabes Polri.  Keduanya diduga sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan atas Yusril saat menjalani pemeriksaan pertamanya di Kejaksaan Agung.
 
Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabid Penum), Kombes Marwoto Soeto, mengatakan penyidik tengah melakukan lobi kepada pihak-pihak terkait agar permasalahan itu diselesaikan di luar pengadilan. ”Mungkin tidak sampai ke pengadilan. Itu kan sedang dilobi penyidiknya,” ujarnya, Minggu (25/7).
 
Seperti diketahui, pada awal Juli lalu Yusril melaporkan Jaksa Agung, Hendarman Supandji ke Bareskrim Mabes Polri. Dalam laporannya TPL/248/VII/248/VIII/2010/Bareskrim, Jaksa Agung dianggap telah melakukan penyalahgunaan wewenang dan melakuka sumpah palsu.
 
Sementara, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Arminsyah dengan laporan polisi TPL/247/VII/2010/Bareskrim atas tuduhan pasal 335 KUHP tentang pencemaran nama baik.
 
Pengacara Yusril, M Assegaf, mengatakan hal tersebut sah dilakukan. Sebab, lanjutnya, sifat kasus tersebut adalah delik aduan. Mirip dengan kasus penghinaan dan pencemaran nama baik. "Bisa saja dilakukan karena sifatnya delik aduan," ujarnya.
 
Namun, apakah kliennya akan melakukan hal itu? Assegaf tidak berani berkomentar. Dia menunggu keputusan Yusril. ”Kita tunggu klien, kan dia profesor doktor,” kata dia seraya meninggalkan Gedung Bareskrim Mabes Polri.(mi/dira)
 

TANGSEL
Hasil SPMB SMPN Tangsel 2026 Jalur Domisili Diumumkan Malam Ini, Wali Kota Jamin Tidak Ada Titipan

Hasil SPMB SMPN Tangsel 2026 Jalur Domisili Diumumkan Malam Ini, Wali Kota Jamin Tidak Ada Titipan

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dijadwalkan akan mengumumkan hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP Negeri Tahap I untuk jalur domisili pada malam ini, Kamis, 26 Juni 2026, tepat pukul 21.00 WIB.

BISNIS
Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Senin, 22 Juni 2026 | 11:45

Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill