Connect With Us

Polri Upayakan Kasus Yusril Tak Berlanjut ke Meja Hijau

| Minggu, 25 Juli 2010 | 19:04

TANGERANGNEWS-Polri mengindikasikan tidak melanjutkan kasus dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilaporkan mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yusril Ihza Mahendra, ke pengadilan.
 
Beberapa waktu lalu, Yusril melaporkan Jaksa Agung, Hendarman Supandji, dan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Arminsyah, ke Mabes Polri.  Keduanya diduga sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan atas Yusril saat menjalani pemeriksaan pertamanya di Kejaksaan Agung.
 
Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabid Penum), Kombes Marwoto Soeto, mengatakan penyidik tengah melakukan lobi kepada pihak-pihak terkait agar permasalahan itu diselesaikan di luar pengadilan. ”Mungkin tidak sampai ke pengadilan. Itu kan sedang dilobi penyidiknya,” ujarnya, Minggu (25/7).
 
Seperti diketahui, pada awal Juli lalu Yusril melaporkan Jaksa Agung, Hendarman Supandji ke Bareskrim Mabes Polri. Dalam laporannya TPL/248/VII/248/VIII/2010/Bareskrim, Jaksa Agung dianggap telah melakukan penyalahgunaan wewenang dan melakuka sumpah palsu.
 
Sementara, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Arminsyah dengan laporan polisi TPL/247/VII/2010/Bareskrim atas tuduhan pasal 335 KUHP tentang pencemaran nama baik.
 
Pengacara Yusril, M Assegaf, mengatakan hal tersebut sah dilakukan. Sebab, lanjutnya, sifat kasus tersebut adalah delik aduan. Mirip dengan kasus penghinaan dan pencemaran nama baik. "Bisa saja dilakukan karena sifatnya delik aduan," ujarnya.
 
Namun, apakah kliennya akan melakukan hal itu? Assegaf tidak berani berkomentar. Dia menunggu keputusan Yusril. ”Kita tunggu klien, kan dia profesor doktor,” kata dia seraya meninggalkan Gedung Bareskrim Mabes Polri.(mi/dira)
 

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

TEKNO
Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:31

Ajang pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 resmi menutup rangkaian kegiatannya melalui malam penghargaan Exhibitor Night yang dihelat di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu, 8 Agustus 2026.

KAB. TANGERANG
Bendera Merah Putih Sebesar 24 Meter2 Dikibarkan di Tigaraksa Tangerang

Bendera Merah Putih Sebesar 24 Meter2 Dikibarkan di Tigaraksa Tangerang

Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:32

Menara bekas pemancar sinyal ponsel di area Kantor Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, kini menjadi tempat berkibarnya bendera Merah Putih raksasa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill