Connect With Us

Polri Upayakan Kasus Yusril Tak Berlanjut ke Meja Hijau

| Minggu, 25 Juli 2010 | 19:04

TANGERANGNEWS-Polri mengindikasikan tidak melanjutkan kasus dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilaporkan mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yusril Ihza Mahendra, ke pengadilan.
 
Beberapa waktu lalu, Yusril melaporkan Jaksa Agung, Hendarman Supandji, dan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Arminsyah, ke Mabes Polri.  Keduanya diduga sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan atas Yusril saat menjalani pemeriksaan pertamanya di Kejaksaan Agung.
 
Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabid Penum), Kombes Marwoto Soeto, mengatakan penyidik tengah melakukan lobi kepada pihak-pihak terkait agar permasalahan itu diselesaikan di luar pengadilan. ”Mungkin tidak sampai ke pengadilan. Itu kan sedang dilobi penyidiknya,” ujarnya, Minggu (25/7).
 
Seperti diketahui, pada awal Juli lalu Yusril melaporkan Jaksa Agung, Hendarman Supandji ke Bareskrim Mabes Polri. Dalam laporannya TPL/248/VII/248/VIII/2010/Bareskrim, Jaksa Agung dianggap telah melakukan penyalahgunaan wewenang dan melakuka sumpah palsu.
 
Sementara, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Arminsyah dengan laporan polisi TPL/247/VII/2010/Bareskrim atas tuduhan pasal 335 KUHP tentang pencemaran nama baik.
 
Pengacara Yusril, M Assegaf, mengatakan hal tersebut sah dilakukan. Sebab, lanjutnya, sifat kasus tersebut adalah delik aduan. Mirip dengan kasus penghinaan dan pencemaran nama baik. "Bisa saja dilakukan karena sifatnya delik aduan," ujarnya.
 
Namun, apakah kliennya akan melakukan hal itu? Assegaf tidak berani berkomentar. Dia menunggu keputusan Yusril. ”Kita tunggu klien, kan dia profesor doktor,” kata dia seraya meninggalkan Gedung Bareskrim Mabes Polri.(mi/dira)
 

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

HIBURAN
Dongkrak Value Ikan Hias Lokal, Kontes Ikan Mas Koki Terbesar Digelar di Tangerang

Dongkrak Value Ikan Hias Lokal, Kontes Ikan Mas Koki Terbesar Digelar di Tangerang

Minggu, 10 Mei 2026 | 07:53

Dunia ikan hias Indonesia kembali bergeliat dengan hadirnya Elite Goldfish Championship (EGC) 2026 yang berlangsung pada 7–10 Mei 2026 di Pacific Garden Alam Sutera, Tangerang.

BANTEN
Andra Soni Dorong Pengusaha Muda Manfaatkan Peluang dari Program MBG

Andra Soni Dorong Pengusaha Muda Manfaatkan Peluang dari Program MBG

Kamis, 7 Mei 2026 | 16:16

Gubernur Banten Andra Soni mendorong para pengusaha muda untuk menangkap peluang besar dari program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

WISATA
Petals Urban Market Tempat Joging Lengkap dengan Kuliner di Tangerang 

Petals Urban Market Tempat Joging Lengkap dengan Kuliner di Tangerang 

Minggu, 10 Mei 2026 | 15:15

Warga Tangerang kini punya pilihan baru untuk menghabiskan akhir pekan. Petals Urban Market di kawasan Paramount Petals menjadi salah satu destinasi favorit warga untuk jogging pagi sekaligus menikmati beragam hiburan dan kuliner keluarga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill