Connect With Us

Irwansyah Tak Hadir, Aima Diaz Ngaku Beli Mobil BMW Rp5 Juta dari Suami Airin

Redaksi | Selasa, 10 Maret 2020 | 09:34

Aima Diaz. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Beberapa artis dipanggil sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, yakni Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Satu di antaranya adalah aktor sekaligus penyanyi Irwansyah. Namun, jaksa menyebut Irwansyah mangkir alias tak hadir dalam persidangan hari ini di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Muhaimin menajer Irwansyah mengatakan, dia tidak tahu menahu soal pemanggilan tersebut. Muhaimin menyebut saat ini Irwansyah sedang tidak berada di Indonesia.

"Kami tidak tahu dan baru dengar malah beritanya, Irwansyah hari ini masih berada di Eropa," kata Muhaimin saat dihubungi wartawan, Senin (9/3/2020).

"Tidak pernah tahu lagi, karena sejak berapa tahun terakhir ini sudah tidak ada sangkut pautnya lagi dengan Irwansyah," sambungnya.

Sedangkan mantan pemain sinetron "Cinta Fitri", Aima Mawaddah Warohmah alias Aima Diaz menjadi saksi dipersidangan terdakwa tindak pidana pencucian uang (TPPU) Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan. Sidang tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/3/2020). Aima awalnya ditanya oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait apartemen di Bellagio Residence di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan. "Anda pernah tinggal di apartemen di Bellagio Residence?" kata jaksa.

Jaksa pun menanyakan kepada Aima apakah ia tinggal di apartemen itu selama Desember 2010 hingga Oktober 2013. Aima lantas mengiyakan jaksa. "Ya sesuai BAP saya," ujar dia.  Kemudian, jaksa bertanya kepada Aima mengenai siapa pemilik apartemen itu. Aima pun menjawab bahwa properti tersebut milik Wawan.  Selanjutnya, jaksa bertanya aset apalagi yang diberikan Wawan kepada Aima.  Berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibacakan jaksa Aima, pernah menerima BMW 320i AT E90 dari Wawan.  "Ini mobilnya BMW itu masa enggak inget? Pernah bawa mobil itu?" tanya jaksa. "Pernah," jawab Aima. "Dapatnya dari mana?" ujar jaksa. "Saya beli dari Wawan," ucap Aima.

Dia mengaku membeli mobil tersebut dengan uang muka Rp 5 juta. Namun, setelah membayar yang muka, Aima tidak melanjutkan pembayaran karena hilang kontak dengan Wawan. Berdasarkan surat dakwaan Wawan, Aima menjual mobil tersebut seharga Rp 230 juta. Wawan didakwa jaksa KPK dalam dugaan tindak pidana pencucian uang. Jaksa membagi dugaan pencucian uang Wawan ke dalam dua dakwaan, yaitu dugaan pencucian uang pada periode 2005-2010 dan 2019.

Pada dakwaan pertama, Wawan didakwa melanggar Pasal 3 atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP. Pada dakwaan kedua, ia didakwa melanggar Pasal 3 Ayat (1) huruf a, c, dan g Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

BANDARA
Dampak Cuaca Ekstrem di Bandara Soetta, 109 Penerbangan Delay, Akses Tol dan Perimeter Utara Kebanjiran

Dampak Cuaca Ekstrem di Bandara Soetta, 109 Penerbangan Delay, Akses Tol dan Perimeter Utara Kebanjiran

Senin, 12 Januari 2026 | 20:59

Cuaca buruk berupa hujan deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Tangerang sejak pagi hari ini memicu gangguan besar pada operasional Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK), Senin 12 Januari 2026.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill