Koperasi Merah Putih, Antara Janji Pemberdayaan dan Realitas Politik
Minggu, 15 Juni 2025 | 16:13
Program Koperasi Merah Putih yang digulirkan pemerintah Indonesia adalah sebuah inisiatif yang sarat makna.
TANGERANGNEWS.com-Untuk mengurangi pergerakan orang selama pandemic virus Corona (COVID-19). Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengeluarkan surat edaran terkait pembatasan penggunaan moda transportasi dari dan ke wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi dan Tangerang (Jabodetabek).
Surat bernomor SE.5 BPTJ Tahun 2020 tersebut terbit hari ini, Rabu, 1 April 2020 dan ditandatangani Kepala BPTJ Polana B. Pramesti.
BPTJ merekomendasikan kepada Pimpinan PT MRT Jakarta, PT LRT Jakarta, PT KAI, PT KCI dan PT Trans Jakarta, seluruh Kepala Dinas Perhubungan di wilayah Jabodetabek, seluruh Kepala Terminal Penumpang di wilayah Jabodetabek, dan seluruh Operator Angkutan Umum dan Simpul Transportasi membatasi layanan transportasi umum dan perpindahan orang dari dan ke wilayah Jabodetabek.
Berikut isi surat edaran tersebut:
Program Koperasi Merah Putih yang digulirkan pemerintah Indonesia adalah sebuah inisiatif yang sarat makna.
Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.
AIMT.Co. LTD. (Advanced Insulation Materials & Technology), sebuah perusahan asal Korea Selatan yang memproduksi rantai dingin distribusi (cold chain distribution), berupaya menjaga produk-produk kesehatan yang dikirim ke berbagai daerah
Persita Tangerang resmi menunjuk Carlos Pena sebagai pelatih kepala baru untuk menghadapi kompetisi Liga 1 musim 2025/2026.