Connect With Us

Stop Operasional, Lion Air Group: Penumpang Tak Paham Syarat Terbang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 27 Mei 2020 | 13:18

Pesawat Lion Air Boeing 737 Max 8. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Maskapai Lion Air Group yakni Lion Air, Wings Air dan Batik Air menghentikan sementara operasional penerbangan domestik.

Pasalnya masih banyak calon penumpang yang belum paham ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi, untuk dapat melaksanakan perjalanan dengan pesawat udara.

Akibatnya, mereka tidak dapat terbang dan harus kembali dengan segala biaya yang telah dikeluarkan (kerugian).

Danang Mandala Prihantoro, Corporate Communications Strategic Lion Air Group mengatakan, para calon penumpang masih membutuhkan sosialisasi yang lebih intensif agar lebih memahami secara jelas persyaratan bepergian menggunakan pesawat udara.

"Sehingga Lion Air Group memutuskan untuk melakukan sosialisasi yang lebih intensif melalui website dan kantor-kantor cabang, serta menghentikan sementara operasional penerbangan selama 5 hari, yaitu mulai 27 Mei sampai dengan 31 Mei 2020," ujarnya, Rabu (27/5/2020).

Penghentian operasional ini juga sebagai upaya Lion Air Group untuk mendukung pemerintah terkait dengan usaha pencegahan penyebaran COVID-19.

Selain berperan serta aktif melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah, pihaknya juga ikut mensosialisasikannya di lingkungan sekitar perusahaan.

"Lion Air Group juga harus menjaga serta memastikan kondisi kesehatan fisik dan jiwa seluruh karyawan berada dalam keadaan baik, pasca operasional sebelumnya," kata Danang.

Lion Air Group pun memfasilitasi calon penumpang yang sudah membeli tiket (issued ticket), untuk dapat melakukan proses pengembalian dana tanpa potongan (full refund) atau perubahan jadwal keberangkatan tanpa tambahan biaya (reschedule).

Prosesnya bisa melalui Kantor Pusat dan Kantor Cabang Penjualan Tiket (Ticketing Town Office) Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia atau layanan kontak pelanggan (call center) 021-6379 8000 dan 0804-177-8899. (RAZ/RAC)

BANTEN
Banten Duduki Posisi Kedua PHK Terbanyak Nasional, Disnaker Sebut Bukan Karena UMP

Banten Duduki Posisi Kedua PHK Terbanyak Nasional, Disnaker Sebut Bukan Karena UMP

Rabu, 1 Juli 2026 | 11:02

Provinsi Banten tercatat sebagai daerah dengan jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) terbanyak kedua di Indonesia sepanjang Januari hingga Mei 2026.

KAB. TANGERANG
BNPB Kerahkan Helikopter Water Bombing Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin

BNPB Kerahkan Helikopter Water Bombing Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin

Rabu, 1 Juli 2026 | 10:11

Kebakaran yang melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, sejak Selasa 30 Juni 2026, pukul 12.30 WIB, hingga kini belum padam.

NASIONAL
Tarif Listrik Juli-September 2026 Dipastikan Tidak Naik, Berlaku Subsidi dan Nonsubsidi

Tarif Listrik Juli-September 2026 Dipastikan Tidak Naik, Berlaku Subsidi dan Nonsubsidi

Rabu, 1 Juli 2026 | 11:15

Pemerintah memastikan tarif listrik untuk periode Juli hingga September 2026 tidak mengalami kenaikan, baik bagi pelanggan nonsubsidi maupun pelanggan yang masih menerima subsidi listrik.

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill