Connect With Us

Stop Operasional, Lion Air Group: Penumpang Tak Paham Syarat Terbang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 27 Mei 2020 | 13:18

Pesawat Lion Air Boeing 737 Max 8. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Maskapai Lion Air Group yakni Lion Air, Wings Air dan Batik Air menghentikan sementara operasional penerbangan domestik.

Pasalnya masih banyak calon penumpang yang belum paham ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi, untuk dapat melaksanakan perjalanan dengan pesawat udara.

Akibatnya, mereka tidak dapat terbang dan harus kembali dengan segala biaya yang telah dikeluarkan (kerugian).

Danang Mandala Prihantoro, Corporate Communications Strategic Lion Air Group mengatakan, para calon penumpang masih membutuhkan sosialisasi yang lebih intensif agar lebih memahami secara jelas persyaratan bepergian menggunakan pesawat udara.

"Sehingga Lion Air Group memutuskan untuk melakukan sosialisasi yang lebih intensif melalui website dan kantor-kantor cabang, serta menghentikan sementara operasional penerbangan selama 5 hari, yaitu mulai 27 Mei sampai dengan 31 Mei 2020," ujarnya, Rabu (27/5/2020).

Penghentian operasional ini juga sebagai upaya Lion Air Group untuk mendukung pemerintah terkait dengan usaha pencegahan penyebaran COVID-19.

Selain berperan serta aktif melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah, pihaknya juga ikut mensosialisasikannya di lingkungan sekitar perusahaan.

"Lion Air Group juga harus menjaga serta memastikan kondisi kesehatan fisik dan jiwa seluruh karyawan berada dalam keadaan baik, pasca operasional sebelumnya," kata Danang.

Lion Air Group pun memfasilitasi calon penumpang yang sudah membeli tiket (issued ticket), untuk dapat melakukan proses pengembalian dana tanpa potongan (full refund) atau perubahan jadwal keberangkatan tanpa tambahan biaya (reschedule).

Prosesnya bisa melalui Kantor Pusat dan Kantor Cabang Penjualan Tiket (Ticketing Town Office) Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia atau layanan kontak pelanggan (call center) 021-6379 8000 dan 0804-177-8899. (RAZ/RAC)

KOTA TANGERANG
729 Pelaku Curanmor di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Diringkus, Terbanyak di Kota Tangerang

729 Pelaku Curanmor di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Diringkus, Terbanyak di Kota Tangerang

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 19:50

Jajaran Kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya membongkar maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masih didominasi oleh modus klasik menggunakan kunci T.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

HIBURAN
Akhir Perjalanan Tempat Hiburan Legendaris, FM3 Karaoke Tangerang Resmi Tutup Permanen

Akhir Perjalanan Tempat Hiburan Legendaris, FM3 Karaoke Tangerang Resmi Tutup Permanen

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 18:36

Tempat hiburan malam legendaris di Kota Tangerang kembali harus menghentikan operasionalnya.

NASIONAL
Simak Tips Berkunjung ke GIIAS 2026 di Akhir Pekan Ini

Simak Tips Berkunjung ke GIIAS 2026 di Akhir Pekan Ini

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 20:10

Pameran otomotif terbesar se-Asia Tenggara, GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026, kini memasuki akhir pekan pertamanya sejak resmi dibuka pada 30 Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill