Connect With Us

Stop Operasional, Lion Air Group: Penumpang Tak Paham Syarat Terbang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 27 Mei 2020 | 13:18

Pesawat Lion Air Boeing 737 Max 8. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Maskapai Lion Air Group yakni Lion Air, Wings Air dan Batik Air menghentikan sementara operasional penerbangan domestik.

Pasalnya masih banyak calon penumpang yang belum paham ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi, untuk dapat melaksanakan perjalanan dengan pesawat udara.

Akibatnya, mereka tidak dapat terbang dan harus kembali dengan segala biaya yang telah dikeluarkan (kerugian).

Danang Mandala Prihantoro, Corporate Communications Strategic Lion Air Group mengatakan, para calon penumpang masih membutuhkan sosialisasi yang lebih intensif agar lebih memahami secara jelas persyaratan bepergian menggunakan pesawat udara.

"Sehingga Lion Air Group memutuskan untuk melakukan sosialisasi yang lebih intensif melalui website dan kantor-kantor cabang, serta menghentikan sementara operasional penerbangan selama 5 hari, yaitu mulai 27 Mei sampai dengan 31 Mei 2020," ujarnya, Rabu (27/5/2020).

Penghentian operasional ini juga sebagai upaya Lion Air Group untuk mendukung pemerintah terkait dengan usaha pencegahan penyebaran COVID-19.

Selain berperan serta aktif melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah, pihaknya juga ikut mensosialisasikannya di lingkungan sekitar perusahaan.

"Lion Air Group juga harus menjaga serta memastikan kondisi kesehatan fisik dan jiwa seluruh karyawan berada dalam keadaan baik, pasca operasional sebelumnya," kata Danang.

Lion Air Group pun memfasilitasi calon penumpang yang sudah membeli tiket (issued ticket), untuk dapat melakukan proses pengembalian dana tanpa potongan (full refund) atau perubahan jadwal keberangkatan tanpa tambahan biaya (reschedule).

Prosesnya bisa melalui Kantor Pusat dan Kantor Cabang Penjualan Tiket (Ticketing Town Office) Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia atau layanan kontak pelanggan (call center) 021-6379 8000 dan 0804-177-8899. (RAZ/RAC)

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

KAB. TANGERANG
Seskab Teddy Tinjau MPLS Sekolah Rakyat di Tangerang, Siap Tambah 100 Unit Tahun Ini

Seskab Teddy Tinjau MPLS Sekolah Rakyat di Tangerang, Siap Tambah 100 Unit Tahun Ini

Minggu, 9 Agustus 2026 | 21:05

Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Inf. Teddy Indra Wijaya meninjau Persiapan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 8 di Politeknik Penerbangan Indonesia (PPI) Curug, Kabupaten Tangerang

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill