Connect With Us

Stop Operasional, Lion Air Group: Penumpang Tak Paham Syarat Terbang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 27 Mei 2020 | 13:18

Pesawat Lion Air Boeing 737 Max 8. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Maskapai Lion Air Group yakni Lion Air, Wings Air dan Batik Air menghentikan sementara operasional penerbangan domestik.

Pasalnya masih banyak calon penumpang yang belum paham ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi, untuk dapat melaksanakan perjalanan dengan pesawat udara.

Akibatnya, mereka tidak dapat terbang dan harus kembali dengan segala biaya yang telah dikeluarkan (kerugian).

Danang Mandala Prihantoro, Corporate Communications Strategic Lion Air Group mengatakan, para calon penumpang masih membutuhkan sosialisasi yang lebih intensif agar lebih memahami secara jelas persyaratan bepergian menggunakan pesawat udara.

"Sehingga Lion Air Group memutuskan untuk melakukan sosialisasi yang lebih intensif melalui website dan kantor-kantor cabang, serta menghentikan sementara operasional penerbangan selama 5 hari, yaitu mulai 27 Mei sampai dengan 31 Mei 2020," ujarnya, Rabu (27/5/2020).

Penghentian operasional ini juga sebagai upaya Lion Air Group untuk mendukung pemerintah terkait dengan usaha pencegahan penyebaran COVID-19.

Selain berperan serta aktif melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah, pihaknya juga ikut mensosialisasikannya di lingkungan sekitar perusahaan.

"Lion Air Group juga harus menjaga serta memastikan kondisi kesehatan fisik dan jiwa seluruh karyawan berada dalam keadaan baik, pasca operasional sebelumnya," kata Danang.

Lion Air Group pun memfasilitasi calon penumpang yang sudah membeli tiket (issued ticket), untuk dapat melakukan proses pengembalian dana tanpa potongan (full refund) atau perubahan jadwal keberangkatan tanpa tambahan biaya (reschedule).

Prosesnya bisa melalui Kantor Pusat dan Kantor Cabang Penjualan Tiket (Ticketing Town Office) Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia atau layanan kontak pelanggan (call center) 021-6379 8000 dan 0804-177-8899. (RAZ/RAC)

TANGSEL
Skema Sewa Kendaraan Dinas Pemkot Tangsel Dinilai Lebih Hemat Anggaran daripada Beli

Skema Sewa Kendaraan Dinas Pemkot Tangsel Dinilai Lebih Hemat Anggaran daripada Beli

Selasa, 14 Juli 2026 | 18:48

Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) yang mengalokasikan anggaran untuk menyewa kendaraan dinas pada tahun 2026 dinilai sebagai langkah strategis dalam efisiensi fiskal yang pragmatis.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill