Connect With Us

Stop Operasional, Lion Air Group: Penumpang Tak Paham Syarat Terbang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 27 Mei 2020 | 13:18

Pesawat Lion Air Boeing 737 Max 8. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Maskapai Lion Air Group yakni Lion Air, Wings Air dan Batik Air menghentikan sementara operasional penerbangan domestik.

Pasalnya masih banyak calon penumpang yang belum paham ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi, untuk dapat melaksanakan perjalanan dengan pesawat udara.

Akibatnya, mereka tidak dapat terbang dan harus kembali dengan segala biaya yang telah dikeluarkan (kerugian).

Danang Mandala Prihantoro, Corporate Communications Strategic Lion Air Group mengatakan, para calon penumpang masih membutuhkan sosialisasi yang lebih intensif agar lebih memahami secara jelas persyaratan bepergian menggunakan pesawat udara.

"Sehingga Lion Air Group memutuskan untuk melakukan sosialisasi yang lebih intensif melalui website dan kantor-kantor cabang, serta menghentikan sementara operasional penerbangan selama 5 hari, yaitu mulai 27 Mei sampai dengan 31 Mei 2020," ujarnya, Rabu (27/5/2020).

Penghentian operasional ini juga sebagai upaya Lion Air Group untuk mendukung pemerintah terkait dengan usaha pencegahan penyebaran COVID-19.

Selain berperan serta aktif melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah, pihaknya juga ikut mensosialisasikannya di lingkungan sekitar perusahaan.

"Lion Air Group juga harus menjaga serta memastikan kondisi kesehatan fisik dan jiwa seluruh karyawan berada dalam keadaan baik, pasca operasional sebelumnya," kata Danang.

Lion Air Group pun memfasilitasi calon penumpang yang sudah membeli tiket (issued ticket), untuk dapat melakukan proses pengembalian dana tanpa potongan (full refund) atau perubahan jadwal keberangkatan tanpa tambahan biaya (reschedule).

Prosesnya bisa melalui Kantor Pusat dan Kantor Cabang Penjualan Tiket (Ticketing Town Office) Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia atau layanan kontak pelanggan (call center) 021-6379 8000 dan 0804-177-8899. (RAZ/RAC)

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

KAB. TANGERANG
Aliansi Pemuda Pertanyakan Indikator Kabupaten Tangerang Layak Jadi Percontohan Kerukunan Beragama

Aliansi Pemuda Pertanyakan Indikator Kabupaten Tangerang Layak Jadi Percontohan Kerukunan Beragama

Selasa, 6 Oktober 2026 | 20:45

Pernyataan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Banten yang menilai kerukunan umat beragama di Kabupaten Tangerang layak menjadi percontohan nasional menuai kritik keras dari kelompok masyarakat.

BANTEN
Kemenham Banten Sebut Kerukunan Umat Beragama di Kabupaten Tangerang Patut Dicontoh

Kemenham Banten Sebut Kerukunan Umat Beragama di Kabupaten Tangerang Patut Dicontoh

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:52

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Banten memberikan apresiasi terhadap kondisi kerukunan umat beragama di Kabupaten Tangerang.

TEKNO
Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One

Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One

Senin, 5 Oktober 2026 | 18:54

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill