Connect With Us

Viral : Bayi Lahir Perempuan, Meninggal Jadi Laki-laki

Redaksi | Rabu, 2 September 2020 | 21:43

Ilustrasi Bayi. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Seorang ayah di Desa Sonobekel, Kecamatan Tanjunganom Nganjuk tak habis pikir. Buah hatinya yang lahir berjenis kelamin perempuan, namun saat meninggal menjadi laki-laki. Kisah tersebut pun kemudian viral.

Peristiwa ini dialami pasangan Fery Sujarwo, 29, dan Arum Rosalina, 28. Pengakuan Fery, ia mendapatkan kabar dari seorang perawat, jika bayi yang dilahirkan istrinya berjenis kelamin laki-laki. Persalinan itu berlangsung di RSUD Nganjuk.

Namun, karena sang bayi lahir prematur meski persalinan berlangsung normal, perawat langsung membawanya ke ruang inkubator.

"Bayi saya lahir 18 Agustus. Perawat ngabari kalau bayi saya perempuan. Namun karena prematur akhirnya bayi ditinggal dan 11 hari dirawat," ujar Fery Sujarwo, ayah si bayi, kepada wartawan di kantor kuasa hukumnya, Selasa sore (1/9/2020) dilansir dari Detik.com.

Fery mendapatkan informasi dari perawat yang bertuga, berat bayi perempuanya itu 2,5 kg dan panjang 46 cm. Saat itu, kata Fery, dirinya belum sempat memberikan azan karena oleh perawat bayinya langsung dibawa ke ruang inkubator karena kondisinya lemah.

"Saya belum sempat beri azan karena diminta perawat. Katanya kondisi bayi lemah dan langsung dibawa ke ruang inkubator," kata Fery.

Sementara istrinya, Arum Rosalina hanya menginap sehari semalam setelah proses persalinan. Karena selama perawatan, orang tua tidak diperbolehkan menunggui.

"Waktu itu langsung pulang dan komunikasi lewat WhatsApp dengan perawat RSUD untuk mengetahui perkembangan. Dapat kabar kritis Sabtu (29/8) dan ternyata meninggal dunia," jelasnya.

Namun kekagetan dirasakan keluarga ketika jenazah bayi dimandikan. Keluarga melihat jenis kelamin si bayi berbeda. Saat lahir berjenis kelamin perempuan namun saat dimandikan berubah menjadi laki-laki.

"Saya ingin menempuh jalur hukum lewat pengacara saya nanti," ujar Fery.

Fery juga mengeluhkan perlakuan RSUD Nganjuk terhadap bayinya. Fery mengaku jenazah anak bayinya tidak dikafani saat diberikan kepadanya.

Selain tak dikafani, kara Fery, pihak RSUD Nganjuk juga tidak memberikan surat kematian kepadanya. Bayinya yang Meninggal pada Sabtu (29/8/2020) hanya dibungkus kain jarit untuk dibawa pulang ke rumah duka.

"Tidak dikafani jenazah bayi saya saat diberikan. Hanya dibungkus kain jarik kemarin saat meninggal pukul 12.15 WIB Sabtu siang," jelas Fery.

Selain itu, tak ada arahan dari RSUD Nganjuk untuk membawa pulang anaknya menggunakan ambulans. Sehingga dengan terpaksa Fery membawa pulang anaknya menggunakan motor.

"Kemarin diangkut pakai sepeda motor saya dengan dibonceng bapak mertua. Hanya ditutup jarik saja," pungkasnya.

Pihak RSUD Nganjuk sendiri hingga kini belum bisa dihubungi. Belum ada tanggapan saat detikcom mencoba menghubungi dirut dan humas RSUD Nganjuk

KAB. TANGERANG
Puluhan Rumah di Vila Tomang Baru Tangerang Terendam Banjir Akibat Luapan Situ Gelam

Puluhan Rumah di Vila Tomang Baru Tangerang Terendam Banjir Akibat Luapan Situ Gelam

Senin, 12 Januari 2026 | 20:27

Akibat diguyur hujan selama dua hari satu malam, puluhan rumah di Vila Tomang, Desa Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang terendam banjir, Senin 12 Januari 2026. Sejumlah warga terdampak pun mengungsi.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill