Connect With Us

Viral : Bayi Lahir Perempuan, Meninggal Jadi Laki-laki

Redaksi | Rabu, 2 September 2020 | 21:43

Ilustrasi Bayi. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Seorang ayah di Desa Sonobekel, Kecamatan Tanjunganom Nganjuk tak habis pikir. Buah hatinya yang lahir berjenis kelamin perempuan, namun saat meninggal menjadi laki-laki. Kisah tersebut pun kemudian viral.

Peristiwa ini dialami pasangan Fery Sujarwo, 29, dan Arum Rosalina, 28. Pengakuan Fery, ia mendapatkan kabar dari seorang perawat, jika bayi yang dilahirkan istrinya berjenis kelamin laki-laki. Persalinan itu berlangsung di RSUD Nganjuk.

Namun, karena sang bayi lahir prematur meski persalinan berlangsung normal, perawat langsung membawanya ke ruang inkubator.

"Bayi saya lahir 18 Agustus. Perawat ngabari kalau bayi saya perempuan. Namun karena prematur akhirnya bayi ditinggal dan 11 hari dirawat," ujar Fery Sujarwo, ayah si bayi, kepada wartawan di kantor kuasa hukumnya, Selasa sore (1/9/2020) dilansir dari Detik.com.

Fery mendapatkan informasi dari perawat yang bertuga, berat bayi perempuanya itu 2,5 kg dan panjang 46 cm. Saat itu, kata Fery, dirinya belum sempat memberikan azan karena oleh perawat bayinya langsung dibawa ke ruang inkubator karena kondisinya lemah.

"Saya belum sempat beri azan karena diminta perawat. Katanya kondisi bayi lemah dan langsung dibawa ke ruang inkubator," kata Fery.

Sementara istrinya, Arum Rosalina hanya menginap sehari semalam setelah proses persalinan. Karena selama perawatan, orang tua tidak diperbolehkan menunggui.

"Waktu itu langsung pulang dan komunikasi lewat WhatsApp dengan perawat RSUD untuk mengetahui perkembangan. Dapat kabar kritis Sabtu (29/8) dan ternyata meninggal dunia," jelasnya.

Namun kekagetan dirasakan keluarga ketika jenazah bayi dimandikan. Keluarga melihat jenis kelamin si bayi berbeda. Saat lahir berjenis kelamin perempuan namun saat dimandikan berubah menjadi laki-laki.

"Saya ingin menempuh jalur hukum lewat pengacara saya nanti," ujar Fery.

Fery juga mengeluhkan perlakuan RSUD Nganjuk terhadap bayinya. Fery mengaku jenazah anak bayinya tidak dikafani saat diberikan kepadanya.

Selain tak dikafani, kara Fery, pihak RSUD Nganjuk juga tidak memberikan surat kematian kepadanya. Bayinya yang Meninggal pada Sabtu (29/8/2020) hanya dibungkus kain jarit untuk dibawa pulang ke rumah duka.

"Tidak dikafani jenazah bayi saya saat diberikan. Hanya dibungkus kain jarik kemarin saat meninggal pukul 12.15 WIB Sabtu siang," jelas Fery.

Selain itu, tak ada arahan dari RSUD Nganjuk untuk membawa pulang anaknya menggunakan ambulans. Sehingga dengan terpaksa Fery membawa pulang anaknya menggunakan motor.

"Kemarin diangkut pakai sepeda motor saya dengan dibonceng bapak mertua. Hanya ditutup jarik saja," pungkasnya.

Pihak RSUD Nganjuk sendiri hingga kini belum bisa dihubungi. Belum ada tanggapan saat detikcom mencoba menghubungi dirut dan humas RSUD Nganjuk

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill